Minggu, 06 Sep 2026 15:32 WIB

Komisi D DPRD Surabaya Dapat Kado Celana Dalam dan Bra, Ini Penyebabnya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 25 Sep 2023 16:00 WIB
Kosgoro Jatim beri kado CD dan BH untuk Komisi D DPRD Surabaya
Kosgoro Jatim beri kado CD dan BH untuk Komisi D DPRD Surabaya

selalu.id - Komisi D DPRD Surabaya diberi kado spesial berupa pakaian dalam oleh Kesatuan Organisasi Serbaguna Gotong Royong (Kosgoro) 1957 Jawa Timur saat mendatangi kantor DPRD Surabaya, Senin (25/9/2023).

Ketua Kasgoro Jatim Yusuf Husni mengatakan bahwa pihaknya memberikan kado tersebut terkait permohonan hearing tentang permasalahan pemenang tender Rumah Sakit Surabaya Timur.

Baca Juga: DPRD Surabaya Minta Sekolah Bentuk Posko Pengaduan Selama MPLS, Cegah Perundungan Sejak Hari Pertama

"Kehadiran kami adalah yang ke dua kali, untuk menanyakan hal yang sama yakni agenda hearing, ternyata sampai hari oleh komisi D belum mengagendakan. Jangankan diagendakan, rapat internal saja belum dilakukan, seakan tidak peduli dengan masalah ini," kata Yusuf, kepada selalu.id.

Menurutnya, permintaan hearing tersebut terkesan dipersulit bahkan pihaknya menduga bahwa Komisi D sengaja menghindar. Padahal sebelumnya mereka telah mendatangi Kantor DPRD pada Jumat (8/9/2023) lalu, untuk memberikan kejelasan agenda hearing.

"Sehingga kami kritik dengan memberi kado berupa celada dalam wanita, BH, tolak angin dan kerokan yang diterima sekretariat karena satupun anggota komisi D tidak ada yang menerima kami," kata Yusuf Husni.

Yusuf menjelaskan alasan memberikan kado tersebut itu merupakan bentuk sindiran terhadap mereka. Ia menilai berian kado tersebut agar DPRD sadar dalam menyikapi permasalah RS Surabaya Timur yang terkesan ditutupi.

Baca Juga: Cegah Flu Malaysia, DPRD Minta Dinkes Surabaya Perketat Pengawasan di Puskesmas dan Sekolah

"Narasi kasarnya (kado itu) sing biasane gawe sik repot. Bila bentuk sindiran kita dalam bentuk kado itu ternyata masih belum menyadarkan juga, kita akan pakai cara lain semoga mereka sadar atas perilaku politiknya yang sangat tidak layak mereka pertontonkan kepada publik," imbuhnya.

Dengan diberinya kado ini, Yusuf menjelaskan bahwa pihaknya menganggap Komisi D terkesan menghindar yang sangat tidak baik.

"Jangan disalahkan bila publik mengartikan Komisi D masuk angin. Kami ingatkan jangan main-main dengan masalah ini karena akibatnya ada implikasi hukum," jelasmya

Baca Juga: Kepala SMPN 1 Surabaya Bantah Ada Pungutan Rp1,1 Juta untuk Wisuda

Lebih lanjut Yusuf menambahkan permasalahan pemenang tender RS Surabaya Timur diduga ada disinyalit kecurangan. Terlebih lagi, pihaknya menemukan pemenang tender tersebut terseret masalah hukum

"Diamnya komisi D juga ada indikasi konspirasi dengan pemkot dan mafia proyek. Kalau memang punya penilaian bahwa proses tender benar dan tidak melanggar hukum, terima kami dan jelaskan alasannya, bukan malah ada kesan menghindar dan ulur-ulur waktu," pungkasnya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Membangun Kemandirian Teknologi Industri Maritim Indonesia melalui Robotika Bawah Air dalam Semangat Asta Cita

Laut Indonesia akhirnya bukan hanya menjadi kekayaan yang kita miliki, tetapi juga menjadi tempat kita membangun masa depan.

Bupati Jember Fawait Berangkatkan Peserta Tajemtra Meski Akui Baru Lepas Infus

Ia mengaku tidak ingin meninggalkan masyarakat yang telah datang dari berbagai wilayah untuk mengikuti Tajemtra.

Kolaborasi Pemkab Jember-KAI, 350 Peserta Tajemtra Berangkat ke Tanggul Naik Kereta Khusus

Penggunaan kereta api untuk mengangkut peserta diharapkan dapat memberikan perjalanan yang aman dan nyaman.

Kebakaran Landa Pabrik Rokok di Jabon Sidoarjo

Petugas mencatat area gudang yang hangus terbakar diperkirakan mencapai 700 meter persegi.

Hadiri Raker Gabungan DPP Apeksi, Wali Kota Mojokerto Ning Ita: TKD Harus Fleksibel

Ning Ita menegaskan Apeksi akan terus mendorong agar relasi pusat dan daerah dibangun dengan prinsip kuat, adil, dan adaptif.

Sango Ceramics Indonesia Luncurkan Showroom di Surabaya, Hadirkan Produk Keramik Ekspor

Soal harga, produk Sango Ceramics dibanderol mulai dari Rp15.000 per item