Rabu, 22 Jul 2026 05:10 WIB

Komisi D DPRD Surabaya Dapat Kado Celana Dalam dan Bra, Ini Penyebabnya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 25 Sep 2023 16:00 WIB
Kosgoro Jatim beri kado CD dan BH untuk Komisi D DPRD Surabaya
Kosgoro Jatim beri kado CD dan BH untuk Komisi D DPRD Surabaya

selalu.id - Komisi D DPRD Surabaya diberi kado spesial berupa pakaian dalam oleh Kesatuan Organisasi Serbaguna Gotong Royong (Kosgoro) 1957 Jawa Timur saat mendatangi kantor DPRD Surabaya, Senin (25/9/2023).

Ketua Kasgoro Jatim Yusuf Husni mengatakan bahwa pihaknya memberikan kado tersebut terkait permohonan hearing tentang permasalahan pemenang tender Rumah Sakit Surabaya Timur.

Baca Juga: DPRD Surabaya Minta Sekolah Bentuk Posko Pengaduan Selama MPLS, Cegah Perundungan Sejak Hari Pertama

"Kehadiran kami adalah yang ke dua kali, untuk menanyakan hal yang sama yakni agenda hearing, ternyata sampai hari oleh komisi D belum mengagendakan. Jangankan diagendakan, rapat internal saja belum dilakukan, seakan tidak peduli dengan masalah ini," kata Yusuf, kepada selalu.id.

Menurutnya, permintaan hearing tersebut terkesan dipersulit bahkan pihaknya menduga bahwa Komisi D sengaja menghindar. Padahal sebelumnya mereka telah mendatangi Kantor DPRD pada Jumat (8/9/2023) lalu, untuk memberikan kejelasan agenda hearing.

"Sehingga kami kritik dengan memberi kado berupa celada dalam wanita, BH, tolak angin dan kerokan yang diterima sekretariat karena satupun anggota komisi D tidak ada yang menerima kami," kata Yusuf Husni.

Yusuf menjelaskan alasan memberikan kado tersebut itu merupakan bentuk sindiran terhadap mereka. Ia menilai berian kado tersebut agar DPRD sadar dalam menyikapi permasalah RS Surabaya Timur yang terkesan ditutupi.

Baca Juga: Cegah Flu Malaysia, DPRD Minta Dinkes Surabaya Perketat Pengawasan di Puskesmas dan Sekolah

"Narasi kasarnya (kado itu) sing biasane gawe sik repot. Bila bentuk sindiran kita dalam bentuk kado itu ternyata masih belum menyadarkan juga, kita akan pakai cara lain semoga mereka sadar atas perilaku politiknya yang sangat tidak layak mereka pertontonkan kepada publik," imbuhnya.

Dengan diberinya kado ini, Yusuf menjelaskan bahwa pihaknya menganggap Komisi D terkesan menghindar yang sangat tidak baik.

"Jangan disalahkan bila publik mengartikan Komisi D masuk angin. Kami ingatkan jangan main-main dengan masalah ini karena akibatnya ada implikasi hukum," jelasmya

Baca Juga: Kepala SMPN 1 Surabaya Bantah Ada Pungutan Rp1,1 Juta untuk Wisuda

Lebih lanjut Yusuf menambahkan permasalahan pemenang tender RS Surabaya Timur diduga ada disinyalit kecurangan. Terlebih lagi, pihaknya menemukan pemenang tender tersebut terseret masalah hukum

"Diamnya komisi D juga ada indikasi konspirasi dengan pemkot dan mafia proyek. Kalau memang punya penilaian bahwa proses tender benar dan tidak melanggar hukum, terima kami dan jelaskan alasannya, bukan malah ada kesan menghindar dan ulur-ulur waktu," pungkasnya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Sinergi Nasional dari Jember, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kemudahan Usaha dan Pembiayaan Murah

Pemerintah Kabupaten Jember terus berkomitmen membantu UMKM agar mampu berkembang menjadi usaha yang lebih produktif dan berdaya saing.

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pengurus RT dan RW untuk tetap menjaga transparansi dan melakukan pencatatan keuangan secara terbuka.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.