Rabu, 22 Jul 2026 02:31 WIB

Oknum Calo PPDB SMP Negeri Surabaya Ditangkap Polisi, Dispendik: Kami Pecat

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 25 Jul 2023 13:43 WIB
Oknum calo PPDB ditangkap polisi
Oknum calo PPDB ditangkap polisi

selalu.id - Pemkot Surabaya telah berkomitmen untuk menumpas kecurangan-kecurangan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang mengakibatkan tak meratanya penerimaan siswa di sekolah negeri dan swasta.

Untuk itu, satu oknum calo PPDB ditangkap polisi karena telah menipu dengan iming-iming meloloskan calon siswa baru di salah satu SMP Negeri Surabaya.

Baca Juga: Jelang Nataru, Polda Jatim Musnahkan 9,3 Kg Sabu dari 40 Tersangka

Diketahui oknum tersebut berinisial DA (43) warga Tegalsari Surabaya telah diamankan di Polsek Tegalsari. Informasi yang dihimpun selalu.id bahwa, D menggunakan profesinya sebagai salah satu pegawai Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya untuk menipu korban hingga puluhan juta.

Menanggapi hal itu Kepala Dispendik Surabaya, Yusuf Masruf menyebut oknum calo PPDB yang bekerja di lingkungan Dinas Pendidikan itu merupakan tenaga kontrak Pemkot Surabaya.

"Dia tenaga kontrak," kata Yusuf saat dihubungi, Selasa (25/7/2023).

Baca Juga: Buronan Pelaku Pemerkosaan Mahasiswi di Sidoarjo Ditangkap Polres Jember

Yusuf menegaskan akan memberi sanksi pemecatan terhadap D karena telah melanggar aturan PPDB, terlebih lagi merugikan calon siswa yang masuk salah satu SMP Negeri.

"Yang bersangkutan diberi sanksi yakni kami pecat (berhentikan)," tegasnya.

Baca Juga: Terekam CCTV, Pelaku Curanmor di Surabaya Diamankan Polres Tanjung Perak

Dia pun menghimbau kepada masyarakat terutama orang tua calon siswa untuk tidak percaya dengan oknum calo seperti kasus ini.

"Minta tolong kepada orang tua untuk hati-hati jangan percaya kalau ada yang bilang bisa masukan ke sekolah SMP negeri," pungkasnya. (Ade/Adg)

Editor : Ading
Berita Terbaru

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pengurus RT dan RW untuk tetap menjaga transparansi dan melakukan pencatatan keuangan secara terbuka.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.

Demo BEM Nusantara di Kejati Jatim: Tuntut Penangkapan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Karangan bunga yang ditempatkan di pintu masuk Kejati itu, sempat disiram bensin untuk dibakar sebagai bentuk kekecewaan.