Kamis, 23 Jul 2026 15:40 WIB

Pelaku Gembos Ban Beraksi di 5 TKP, Begini Modus Operandinya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 04 Jul 2023 15:47 WIB
Pelaku sandal ranjau paku
Pelaku sandal ranjau paku

selalu.id - Pelaku gembos ban yang menggunakan sandal ranjau paku telah ditangkap pihak kepolisian. Pria tersebut berisinial FL (41) warga Dupak, Krembangan Surabaya.

Diketahui dari cuplikan video viral yang beredar di internet, pengendara motor Scoopy putih bernopol L 2755 YL itu sengaja menaruh paku di sandal ranjau pakunya untuk menggemboskan ban mobil korban, di Jalan Mayjend Sungkono. Ternyata, aksi tersebut tak hanya dioperasikan di satu lokasi melainkan juga di empat lokasi lainnya.

Diantaranya yakni di Jalan Walikota mustajab Surabaya, JI Darmo satelit Surabaya, Jl. Pucang Surabaya, JI Tambaksari Surabaya dan Jl. Kapuas Surabaya.

"Berawal dua laporan masyarakat atas adanya peristiwa yang merugikan pengguna jalan pada kisaran bulan Mei dan Juni pelaku atas nama FL dan residivis kambuhan dari tahun 2001-2007," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Mirzal Maulana, saat ungkap kasus di Mapolrestabes, Selasa (4/7/2023).

Mirzal menjelaskan pelaku FL sudah delapan kali keluar masuk penjara dan pernah melakukan pencurian dan penganiayaan maupun pembunuhan.

"8 kali keluar masuk dan melakukan kegiatan pencurian dan penganiayaan dan pembunuhan yang dilakukan 2007 termasuk yang terakhir kepemilikan senjata tajam," jelasnya.

Aksi pelaku FL tersebut, Mirzal menjelaskan teknisnya pelaksanaanya perlaku berkeliling kota Surabaya. Kemudian, berhenti di trafict light, pelaku mencoba memepet mobil yang sedang berhenti dan meletakkan sandalnya yang terpasang paku-paku yang dipotong dari kawat payung

"Kawat payung yang dia pakai dipotong-potong itu kemudian ditancapkan dalam sandal, digunakan untuk menggembosi ban korban. Sehingga pada saat ban kempes sampai korban berhenti," jelasnya.

Kemudian usai ban mobil kempes dan berhenti yang biasanya pelaku mengambil barang-barang yang ada di dalam mobil.

"Ada banyak barang yang diambil termasuk stik golf, pakaian bahkan kartu-kartu untuk games, yang ia jual lagi untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari," tuturnya.

"Pelaku mengaku bahwa telah beroperasi dari bulan Mei dan Juni di 5 TKP yang berbeda," imbuhnya.

Akibat aksinya itu, Pelaku FL terkena pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 9 (sembilan) tahun. (Ade/Adg)

Baca Juga: Viral, Modus Baru Bocorin Ban Pakai Sandal Paku di Surabaya

Editor : Ading
Berita Terbaru

Ramalan Zodiak Hari Ini: Ada yang Tidak Konsisten, Tapi Keberuntungan juga Datang

Ramalan zodiak pada umumnya meliputi tentang kehidupan secara umum, kesehatan, pekerjaan, hingga cinta. Kali ini keberuntungan juga datang.

Langkah Nyata Pemkab Jember dalam Hadirkan Layanan Gratis dan Sejahterakan Guru Ngaji

Pemkab Jember berharap informasi mengenai layanan administrasi, kesehatan, pendidikan, hingga program kesejahteraan dapat menjangkau masyarakat lebih luas.

Diperiksa Bapenda Surabaya soal Kepatuhan Pajak PBJT, Manajemen RM Ayam Goreng Ny Suharti Bungkam

Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari penelusuran kepatuhan pelaporan PBJT sektor makanan dan minuman untuk masa pajak 1 tahun. 

75 Anak Surabaya Resmi Kantongi Penetapan Perwalian, Hak Pendidikan hingga Kesehatan Terjamin

Program ini bertujuan memberikan perlindungan hukum bagi anak yatim piatu, anak terlantar, hingga anak yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kemenag Terapkan Manajemen Talenta Berbasis Sistem Merit untuk Birokrasi Bebas KKN

Menag menegaskan digitalisasi menjadi instrumen penting dalam menyederhanakan birokrasi sekaligus memastikan pengelolaan talenta berjalan secara lebih adil.

Mantan Dirut KBS jadi Tersangka, Wali Kota Eri Janji Usut Tuntas Kasus Selisih Kas Rp10 M

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan Pemkot akan memperketat pengawasan dengan menerapkan audit independen secara rutin.