Sabtu, 27 Jun 2026 11:04 WIB

Suami Dessy Puspita Sari Lakukan KDRT karena Anjing Peliharaan

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 22 Jun 2023 15:25 WIB
Dessy Puspita Sari bersama Ronald Talaway, kuasa hukum
Dessy Puspita Sari bersama Ronald Talaway, kuasa hukum

Selalu.id - Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menimpa Dessy Puspita Sari karena suaminya Hapsan Agus Wijaya telah menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto dalam agenda saksi, pada Senin (22/6/2023) lalu.

Sidang tersebut dihadirkan saksi korban Dessy Puspita (korban penganiayaan) dan juga saksi Nurul Sumaiyah (ART di rumah terdakwa). Dalam persidangan, Dessy Puspita Sari mengatakan bahwa ekerasan secara fisik dialaminya dilakukan oleh terdakwa Hapsan.

Baca Juga: Kejari Surabaya Bekuk Buronan Kasus KDRT yang Kabur 5 Tahun

Hapsan, sendiri dikenal sebagai anak dari pengusaha Toko Isabella Mojokerto. Kejadian bermula karena cekcok verbal dikarenakan emosi karena anjing peliharaan.

“Awalnya saya dan Hapsan cekcok karena anjing peliharaan kami. Hapsan mulai berbicara kasar ke saya dan mengusir saya berulang kali. Berteriak keluar keluar keluar sambil membuang barang saya ke depan kamar," ungkap Dessy, saat di sidang.

Sebelumnya, Dessy juga menjelaskan bahwa penganiayaan yang dilakukan terdakwa suaminya itu sudah sering kali terjadi.

Namun, karena peristiwa KDRT itu akhirnya Dessy memberanikan diri untuk melaporkan ke pihak yang berwajib. Sebab, tidak pernah mendapat pertolongan ataupun keadilan dari pihak keluarga terdakwa yang mengetahui penganiayaan tersebut.

Baca Juga: Kasus KDRT Surabaya Naik Penyidikan, Korban Tolak Mediasi

Hakim Ketua Jenny Tulak menanyakan, apakah ada bentuk kekerasan seperti memukul dan yang lainnya

“Tidak ada, terdakwa mencengkram kuat rahang saya lalu menarik lengan kanan saya dengan kuat sampai saya terjatuh ke lantai. Kejadian ini bukan yang pertama kali tapi sudah berulang kali,” terang Dessy.

Terpisah dengan kuasa hukum Dessy yang mendampingi, Ronald Talaway mengatakan bahwa KDRT yang dilakukan Hapsan tidak hanya menimbulkan luka fisik saja. Melainkan psikis.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku KDRT Viral di Surabaya

“Penganiayaan terhadap klien saya tidak hanya menimbulkan luka fisik, namun hal itu juga menimbulkan luka psikis dan trauma. Penganiayaan terhadakwa terhadap klie saya yang adalah seorang perempuan bukan hanya merupakan perbuatan pidana tetapi juga perbuatan yang menimbulkan kerugian pada diri korban dalam seluruh aspek kehidupannya," sambungnya.

Atas kejadian itu Jaksa Penuntut Umum (JPU) Riska Aprilliana, SH dari kejaksaan Mojokerto menjerat terdakwa dengan pasal 351 KUHP dan atau pasal 44 ayat (4) UUD nomer 23 tahun 2004, apabila korban menderita luka berat ancamannya 5 tahun penjara. (Ade/Adg)

Editor : Ading
Berita Terbaru

KontraS Sebut Ada Dua Mahasiswa yang Diamankan saat Demo Ricuh di Grahadi Surabaya

Dari belasan demonstran, empat telah teridentifikasi, dua di antaranya merupakan mahasiswa. Sedangkan dua lainnya adalah pekerja informal. 

Belasan Demonstran yang Diamankan saat Ricuh di Grahadi Surabaya Diperiksa, Ini Tampangnya

Selain mengamankan belasan demonstran tersebut, polisi juga menyita satu sepeda motor yang menggunakan knalpot brong untuk provokasi.

Kemenag Jatim Salurkan 35.835 Paket Santunan Lewat Lebaran Yatim 2026 

Lebayan Yatim dietgaskan Kemenag Jatim, jadi momen untuk menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi anak-anak yatim dan penyandang disabilitas.

Penampakan Terkini Pagar Grahadi Surabaya yang Dirusak Pendomo saat Ricuh

Pantauan selalu.id, pagar besi yang sebelumnya dipasang sebagai bagian dari proyek renovasi itu bahkan hampir seluruhnya terlepas.

Tingkatkan Layanan di Kalteng, TPK Bagendang Perkuat Operasional dan Budaya K3

"Operasional yang tertata dan budaya K3 yang kuat, jadi kunci agar layanan berkualitas," ujar Terminal Head TPK Bagendang Bumiharjo, Akhmad Fajar.

Jelang Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Jatim Gelar Upacara Pemuliaan Nilai Luhur Tribrata

“Melalui upacara ini kami ingin meneguhkan kembali komitmen seluruh personel untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujar Kombes Abast.