Kamis, 23 Jul 2026 03:28 WIB

Simak Seksama, Aturan Baru PPDB Surabaya 2023

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 15 Mei 2023 10:20 WIB
Kepala Dispendik Surabaya Yusuf Masruh
Kepala Dispendik Surabaya Yusuf Masruh

Selalu.id - Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) membuat kebijakan atau aturan baru terkait penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023.

Kepala Dispendik Surabaya Yusuf Masruh mengatakan penerimaan PPDB untuk SMPN dan SMAN akan menjadi dua zonasi.

“Hampir sama, zonasinya saja yang berubah. Dulu zonasi 50 persen. Sekarang 50 persen dibagi zonasi 1 dan zonasi 2. Zonasi 1 itu 35 persen dan zonasi 2 itu 15 persen,” kata Yusuf, Senin (15/5/2023).

Yusuf menjelaskan untuk zonasi 1 melihat kedekatan rumah antara calon siswa dengan sekolah yang ada di sekitarnya. Misal, di SMPN 30 Surabaya, rumah warga yang dekat dengan sekolah itu bisa mendaftar.

“Zonasi 1 itu untuk kedekatan jarak, mengabaikan kelurahan dan kecamatan,” ungkapnya.

Sedangkan, lanjutnya, untuk zonasi 2 yang memiliki kapasitas 15 persen diperuntukan bagi calon siswa yang berada satu kecamatan dengan sekolah tersebut.

“Misal dalam satu kecamatan ada kelurahan Sukolilo, Medokan Semampir, Keputih. Semua calon siswa yang berada dalam satu kecamatan bisa melakukan pendafatran. Biar pun 15 persen dia punya harapan, dari pada ndak ada harapan sama sekali,” tegasnya.

Lebih lanjut Yusuf menjelaskan terkait presentase penerimaan masih sama dengan PPDB tahun sebelumnya yakni afirmasi 15 persen, pindahan warga 5 persen. 30 persen itu prestasi akademis dan non akademis.

“Persiapan aplikasi dan lainnya sudah disiapkan. Harapan saya bulan ini web ketentuan segera kami naikkan. Harapannya warga tahu ketentuannya apa saja,” katanya.

Pihaknya mengaku sebelum PPDB dibuka bakal melakukan sosialiasi terkait cara pendaftaran.

“Sekolah sudah sosialisasi, web juga. Nanti coba sosialisasi ke kelurahan kecamatan,” pungkasnya. (Ade)

Baca Juga: PPDB Surabaya 2025: Simulasi Daring Digelar, Posko Dibuka di Seluruh Sekolah

Editor : Ading
Berita Terbaru

Diperiksa Bapenda Surabaya soal Kepatuhan Pajak PBJT, Manajemen RM Ayam Goreng Ny Suharti Bungkam

Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari penelusuran kepatuhan pelaporan PBJT sektor makanan dan minuman untuk masa pajak 1 tahun. 

75 Anak Surabaya Resmi Kantongi Penetapan Perwalian, Hak Pendidikan hingga Kesehatan Terjamin

Program ini bertujuan memberikan perlindungan hukum bagi anak yatim piatu, anak terlantar, hingga anak yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kemenag Terapkan Manajemen Talenta Berbasis Sistem Merit untuk Birokrasi Bebas KKN

Menag menegaskan digitalisasi menjadi instrumen penting dalam menyederhanakan birokrasi sekaligus memastikan pengelolaan talenta berjalan secara lebih adil.

Mantan Dirut KBS jadi Tersangka, Wali Kota Eri Janji Usut Tuntas Kasus Selisih Kas Rp10 M

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan Pemkot akan memperketat pengawasan dengan menerapkan audit independen secara rutin.

Tiberman Raih 2 Penghargaan MURI dalam Tiberman Expo 2026

Andy Gunawan mengatakan, inovasi tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk terus menghadirkan solusi sekaligus nilai tambah bagi pelanggan.

Mantan Dirut KBS Tersangka Korupsi, DPRD Surabaya: Tamparan Keras dan Alarm Pembenahan BUMD!

DPRD Surabaya menilai kasus tersebut tidak boleh kembali terulang karena berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap perusahaan daerah.