Rabu, 22 Jul 2026 09:41 WIB

Diduga Penggelapan Vaksin, Dua Penjabat Polrestabes Surabaya Disidang Etik

  • Penulis : Ade Resty
  • | Sabtu, 25 Mar 2023 04:30 WIB

Penggelapan Vaksin, Dua Penjabat Polrestabes Surabaya Disidang Etik

Selalu.id - Dua petinggi Polrestabes Surabaya menjalani sidang kode etik di Bidpropam Polda Jawa Timur (Jatim), Jumat (24/3/2023).

Dua petinggi polisi tersebut yakni Kasat Reskrim AKBP Mirzal Maulana dan Wakasat Reskrim Kompol Edy Herwiyanto menjalani sidang tersebut.

Diketahui AKBP Mirzal dan Kompol Edy jalani sidang karena dugaan ketidak profesional dalam penanganan kasus penggelapan vaksin pada Januari 2022 lalu.

Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum dari pengadu, Dino Wijaya menyampaikan bahwa pihaknya telah mengadukan sejumlah anggota Polrestabes Surabaya atas ketidak profesional dalam menangani kasus kliennya.

"Klien kami dijerat dengan kasus penggelapan vaksin. Kasus ini diduga dipaksakan karena kurangnya alat bukti," kata," Dino, Jumat (24/03/2023).

Karena kurangnya barang bukti itu, Dino menilai ketidakprofesionalan polisi Polrestabes Surabaya. Dan karena laporan polisi itu juga dengan pelapor Kasubnit Tipiter Ipda Kevin yang juga akan menjalani sidang etik.

Laporan dumas yang dibuat kliennya, kata Dino, merupakan bentuk dukungan kepada institusi kepolisian yang sedang berbenah diri untuk memperbaiki citra.

Sehingga, Ia percaya jika dumas yang kliennya laporkan ditangani seadil-adilnya oleh Bidpropam Polda Jawa Timur.

"Saya percaya jika komisi Etik akan profesional dalam menangani aduan kami. Kami mengadu bukan untuk memusuhi namun aduan kami ini sebagai bentuk dukungan kepada program Polri untuk terus berbenah dan memperbaiki citra organisasi," jelasnya.

Sementara itu, pantuan selalu.id di gedung
Bidpropam Polda Jatim tampa terlihat AKBP Mirzal Maulana didampingi dengan jajarannya Sat Reskrim Polrestabes Surabaya.

Namun, hanya Mirzal Maulana dan Edy Herwiyanto yang menggunakan baju seragam kedinasan.

Saat selalu.id mencoba mengkonfirmasi sidang kode etik ini kepada Kabid Propam Polda Jatim, Kombes Pol Iman Setiawan dan Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce, justru tidak ingin memberikan keterangan apapun. (Ade/Adg)

Baca Juga: Beli Daihatsu GrandMax Berujung Petaka, Warga Surabaya Tertipu Sales Gadungan Ratusan Juta

Editor : Ading
Berita Terbaru

Sinergi Nasional dari Jember, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kemudahan Usaha dan Pembiayaan Murah

Pemerintah Kabupaten Jember terus berkomitmen membantu UMKM agar mampu berkembang menjadi usaha yang lebih produktif dan berdaya saing.

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pengurus RT dan RW untuk tetap menjaga transparansi dan melakukan pencatatan keuangan secara terbuka.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.