Minggu, 19 Jul 2026 07:50 WIB

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Penadah Curanmor dan Pemalsu STNK

Polisi menangkap lima tersangka penadahan kendaraan hasil kejahatan dan pemalsuan STNK. (Dok. Jatanras Polrestabes Surabaya).
Polisi menangkap lima tersangka penadahan kendaraan hasil kejahatan dan pemalsuan STNK. (Dok. Jatanras Polrestabes Surabaya).

selalu.id - Sindikat panadah motor curian dan pemalsu STNK jaringan Surabaya-Pasuruan, dibongkar Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Lima orang pelaku yang terlibat diamankan. Mereka masing-masing berinisial WIS (30) warga Banyuwangi, AYH (26) asal Pasuruan, A (57) warga Pasuruan, AR (45) asal Kabupaten Pasuruan, serta MA (53) warga Kota Pasuruan.

Baca Juga: Demi Target 250 Emas Porprov Jatim 2027, KONI Kota Surabaya Gelar Tes Narkoba

Kelimanya kini telah ditetapkan tersangka dan ditahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan transaksi kendaraan bermotor menggunakan dokumen tidak sah.

“Setelah menerima laporan, anggota melakukan serangkaian penyelidikan dan pendalaman hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku serta perannya masing-masing,” katanya, Jumat (29/5/2026).

Dari hasil penyelidikan, tersangka WIS diduga menjual satu unit mobil Honda CRV tahun 2002 yang dilengkapi STNK palsu.

Dokumen kendaraan tersebut diperoleh dari tersangka AYH yang diduga menjalankan praktik jual beli kendaraan dengan surat tidak resmi.

“Dari hasil pemeriksaan, kendaraan dipasarkan menggunakan dokumen yang diduga dipalsukan agar terlihat legal saat diperjualbelikan,” jelas Edy.

Baca Juga: Gara-gara ini, Rumah Makan AG Ny Suharti Harus Berurusan dengan Bapenda Surabaya

Dalam menjalankan aksinya, tersangka AYH disebut dibantu tersangka A yang bertugas mengantarkan kendaraan kepada calon pembeli.

Sementara itu, proses pembuatan STNK palsu dilakukan tersangka AR di kediamannya di wilayah Pasuruan.

Edy menyebut tersangka memproduksi dokumen menyerupai STNK asli menggunakan seperangkat alat cetak dan bahan khusus.

Dokumen tersebut dikenal dengan istilah STNK “aspal” atau asli tapi palsu. Bahan baku untuk pembuatan dokumen palsu diduga diperoleh dari tersangka MA yang turut diamankan dalam pengembangan perkara.

“Seluruh tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” tegas dia.

Baca Juga: Polisi Gagalkan Tawuran Dua Kelompok Remaja di Surabaya, Amankan 7 Orang dan Sita Sajam

Dalam kasus ini, penyidik menyita 318 lembar surat pajak kendaraan, 22 STNK, tujuh KTP, dua SIM, printer, stempel, alat pemotong, alat tulis, hingga bahan khusus pencetak identitas dan surat kendaraan.

Selain itu, juga diamankan sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat yang berkaitan dengan kasus tersebut, di antaranya motor PCX, Nex, Fino, CS1, mobil XL7, dan Honda CRV yang menggunakan dokumen palsu.

"Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam praktik pemalsuan dokumen kendaraan dan peredaran kendaraan bodong di Jawa Timur," tegas Edy.

Sementara atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 591 KUHP, Pasal 391 KUHP, serta Pasal 492 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait dugaan persekongkolan jahat, penadahan, pemalsuan surat, dan penipuan.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Krisis Air Bersih, Warga Kunjorowesi Mojokerto Bergantung Sisa Air Hujan

Akibat krisis air bersih ini, warga Dusun Kandangan harus bergantung pada sisa air hujan yang disimpan di kolam penampungan air atau tandon.

Diperas, Kehilangan Kerja dan Foto Syurnya Tersebar: Ibu di Sidoarjo Awalnya Hanya Pinjam Rp200 Ribu

"Dari pembayaran bunga itu saja, total yang sudah dibayarkan Rp1,5 juta. Tapi hutang pokok belum lunas,” aku IR kepada awak media.

Foto Syur Tersebar di Grup WA, Ibu Muda di Sidoarjo Cari Keadilan ke Polda Jatim

Kasus ini bermula saat RI sangat membutuhkan biaya pengobatan darurat untuk anak pertamanya yang mengidap penyakit Autoimun dan ASD.

Perkuat Konsolidasi di Jawa Timur, Ali Mufthi Pastikan Golkar Hadir Melayani Rakyat

Ali menjelaskan seluruh aspirasi yang diterima dari masyarakat nantinya akan diperjuangkan melalui kader-kader Golkar.

Pemkab Sidoarjo Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026, Siapkan 4 Paket Umrah untuk Warga

Kegiatan yang akan dipusatkan di kawasan Alun-Alun Sidoarjo tersebut menjadi ruang berkumpul bagi para pencinta sepak bola di Kota Delta.

520 Peserta Ikut MTQ Sidoarjo 2026, Ajang Cetak Generasi Qurani Berprestasi

Selain trofi dan uang pembinaan di setiap cabang lomba, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo juga menyiapkan hadiah paket umrah bagi para juara.