Kamis, 22 Okt 2026 07:22 WIB

Gratis, Angkutan Feeder Mulai Beroperasi Hari Ini

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 03 Mar 2023 11:15 WIB
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat melaunching Feeder WiraWiri Suroboyo
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat melaunching Feeder WiraWiri Suroboyo

selalu.id - Sebanyak 52 angkutan pengumpan atau Feeder telah diresmikan oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Jalan Tunjungan, depan Gedung Siola, Kamis (2/3/2023).

Dengan adanya angkutan feeder yang diberi nama Wira Wiri Suroboyo ini, diharapkan dapat mengurangi kemacetan di Surabaya. Wira Wiri Suroboyo ini juga menjadi upaya untuk dapat menjangkau lingkungan yang belum terlayani oleh Suroboyo bus maupun Trans Semanggi Surabaya.

Baca Juga: Banyak Kabel Semrawut di Surabaya, DPRD Minta Pemkot Tertibkan dan Tegas Pada Provider

Selama seminggu ke depan, Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya, masih menguji coba angkutan ini. Feeder akan digratiskan tanpa biaya, sembari menakar animo masyarakat dan mengkaji jumlah penumpang dari satu titik ke titik lain.

“Kami akan melakukan uji coba dan sosialisasi kepada masyarakat. Kami mengimbau kepada seluruh warga kota Surabaya sama-sama menggunakan transportasi umum. Insyallah ini akan mengurangi kecelakaan dan kemacetan karena semakin padatnya kendaraan di kota Surabaya," kata Eri usai melaunching Wira Wiri Suraboyo Feeder.

Baca Juga: Hilangkan Stigma Kampung Narkoba, Pemkot Surabaya Siapkan Langkah Bagi Warga Jalan Kunti 

Angkutan feeder ini rata-rata melayani rute dengan kisaran durasi 10-15 menit. Karena Wira Wiri Suroboyo berfungsi sebagai pengumpan penumpang ke layanan Suroboyo Bus dan Bus Trans Semanggi. Eri juga memastikan, penumpang tidak perlu melakukan pembayaran ulang.

“Kalau pindah Suroboyo tak bayar lagi. Tapi kalau sudah pindah fitur lainnya, bayar. Saya minta kepada Kadishub untuk connectingnya seperti apa. Jadi kalau dia (penumpang) naik feeder pindah Suroboyo Bus sampai ke tempat tujuan itu tidak membayar,” tegasnya.

Baca Juga: Bunda Jelita Surabaya Integrasikan Layanan Ibu dan Bayi Sejak Catin hingga Pascapersalinan

Sementara itu, Kepala Dishub Surabaya Tundjung Iswandaru mengatakan bahwa angkutan feeder terdiri dua jenis kendaraan. Pertama 14 unit Hiace dengan kapasitas 14 penumpang. Kedua berjenis mobil Grandmax sebanyak 38 unit dengan kapasitas 10 penumpang. Tiap angkutan feeder sendiri terdiri dari dua kru, yakni driver dan helper, yang total keseluruhannya berjumlah 320 orang.

“Jadi feeder ini adalah transportasi handal, nyaman, dan murah yang dibutuhkan oleh masyarakat Surabaya. Driver dan helper ini direkrut dari sopir angkot. Jadi kita memberdayakan, agar pendapatan mereka bisa naik," ujar Tunjung. Feeder Wira Wiri Suroboyo mulai beroperasi tepat hari ini. (Ade/SL1)

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Antisipasi Kekeringan, Pemkab Mojokerto Salurkan 84 Tangki Air Bersih ke Trawas dan Ngoro

Langkah Pemkab Mojokerto ini diharapkan dapat meringankan beban warga selama musim kemarau dan memastikan kebutuhan air bersih terpenuhi hingga musim hujan.

Polda Jatim Luncurkan Polisi Jogo Sekolah, Bentengi Siswa dari Bullying dan Narkoba

Irjen Dekananto memastikan Polisi Jogo Sekolah tidak akan berhenti sebagai kegiatan seremonial belaka, melainkan memberi manfaat nyata bagi pendidikan di Jatim.

DPRD Surabaya Siapkan Public Hearing dalam Tatib Baru, Cegah Protes Perda Susulan

Langkah ini didorong pengalaman pembahasan Peraturan Daerah (Perda) tentang Hunian Layak yang menuai protes setelah aturan tersebut disahkan.

Sindikat Pengoplos LPG Subsidi Digulung Polres Pasuruan, 8 Orang Diamankan

Nilai penjualan ditaksir mencapai Rp300 juta dengan proyeksi keuntungan pihak B-P hingga Rp1 miliar, yang kini masih terus didalami penyidik.

Pemkab Sidoarjo Jemput Bola Layanan Usaha, Minta Perusahaan Rekrut 80% Pekerja Lokal

Pemkab Sidoarjo meminta dunia usaha memberikan prioritas kepada warga ber-KTP Sidoarjo dalam perekrutan tenaga kerja melalui layanan one desk stop service.

DPRD dan Pemprov Jatim Ancam Sanksi Sekolah Penahan Ijazah: Jangan Hambat Masa Depan Siswa!

Praktik tersebut dinilai sangat merugikan dan menghambat masa depan siswa untuk melanjutkan studi maupun melangkah ke dunia kerja.