Rabu, 22 Jul 2026 19:20 WIB

Gratis, Angkutan Feeder Mulai Beroperasi Hari Ini

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 03 Mar 2023 11:15 WIB
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat melaunching Feeder WiraWiri Suroboyo
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat melaunching Feeder WiraWiri Suroboyo

selalu.id - Sebanyak 52 angkutan pengumpan atau Feeder telah diresmikan oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Jalan Tunjungan, depan Gedung Siola, Kamis (2/3/2023).

Dengan adanya angkutan feeder yang diberi nama Wira Wiri Suroboyo ini, diharapkan dapat mengurangi kemacetan di Surabaya. Wira Wiri Suroboyo ini juga menjadi upaya untuk dapat menjangkau lingkungan yang belum terlayani oleh Suroboyo bus maupun Trans Semanggi Surabaya.

Baca Juga: DPRD Surabaya Desak Dishub Garap Iklan di 69 Halte untuk Dongkrak PAD

Selama seminggu ke depan, Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya, masih menguji coba angkutan ini. Feeder akan digratiskan tanpa biaya, sembari menakar animo masyarakat dan mengkaji jumlah penumpang dari satu titik ke titik lain.

“Kami akan melakukan uji coba dan sosialisasi kepada masyarakat. Kami mengimbau kepada seluruh warga kota Surabaya sama-sama menggunakan transportasi umum. Insyallah ini akan mengurangi kecelakaan dan kemacetan karena semakin padatnya kendaraan di kota Surabaya," kata Eri usai melaunching Wira Wiri Suraboyo Feeder.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Angkutan feeder ini rata-rata melayani rute dengan kisaran durasi 10-15 menit. Karena Wira Wiri Suroboyo berfungsi sebagai pengumpan penumpang ke layanan Suroboyo Bus dan Bus Trans Semanggi. Eri juga memastikan, penumpang tidak perlu melakukan pembayaran ulang.

“Kalau pindah Suroboyo tak bayar lagi. Tapi kalau sudah pindah fitur lainnya, bayar. Saya minta kepada Kadishub untuk connectingnya seperti apa. Jadi kalau dia (penumpang) naik feeder pindah Suroboyo Bus sampai ke tempat tujuan itu tidak membayar,” tegasnya.

Baca Juga: Diskon BPHTB Surabaya 40 Persen: Fokus Rumah Pertama, Lindungi PAD dan Bantu MBR

Sementara itu, Kepala Dishub Surabaya Tundjung Iswandaru mengatakan bahwa angkutan feeder terdiri dua jenis kendaraan. Pertama 14 unit Hiace dengan kapasitas 14 penumpang. Kedua berjenis mobil Grandmax sebanyak 38 unit dengan kapasitas 10 penumpang. Tiap angkutan feeder sendiri terdiri dari dua kru, yakni driver dan helper, yang total keseluruhannya berjumlah 320 orang.

“Jadi feeder ini adalah transportasi handal, nyaman, dan murah yang dibutuhkan oleh masyarakat Surabaya. Driver dan helper ini direkrut dari sopir angkot. Jadi kita memberdayakan, agar pendapatan mereka bisa naik," ujar Tunjung. Feeder Wira Wiri Suroboyo mulai beroperasi tepat hari ini. (Ade/SL1)

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Tabrak Truk Parkir, Pasutri di Mojokerto Tewas 

Petugas Unit Gakkum saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kecelakaan yang merenggut nyawa pasangan suami istri tersebut.

Ketika Wabup Sidoarjo Mimik Pakai Dana Pribadi Bangun Jembatan Kedungbanteng–Balongdowo

Setelah bertahun-tahun menunggu realisasi pembangunan, akses yang menjadi urat nadi mobilitas masyarakat tersebut kini memasuki tahap pemasangan box culvert.

Seorang Kakek di Mojokerto jadi Korban Gendam, Motor Supra Kesayangan Raib

Peristiwa itu terjadi di area Perumahan Flower Garden, Dusun Glonggongan, Desa Sumbertebu, Kecamatan Bangsal. Korban saat itu tengah mencari rumput.

Resmikan Closed Barn di Pasuruan, Wamenko Pangan Dorong Pengembangan Sapi Perah Dataran Rendah

Inovasi tersebut diyakini dapat menjadi terobosan untuk meningkatkan produksi susu nasional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor.

Dr WP Djatmiko soal OTT Bupati Lombok Barat: Biaya Politik Tinggi hingga Lemahnya Pengawas Internal

Sebaliknya, publik harus mendorong reformasi sistemik pada legal substance dan legal culture agar kasus-kasus korupsi serupa tidak terus berulang.

Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Ditetapkan Tersangka Korupsi Rp10,2 Miliar

Berdasarkan hasil penyidikan, sekitar Rp7 miliar dari total kerugian negara diduga digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka.