Pemkot Surabaya Larang Pelajar Rayakan Valentine di Sekolah, Ini Sanksinya
- Penulis : Ade Resty
- | Selasa, 14 Feb 2023 12:12 WIB
selalu.id - Pemerintah Kota Surabaya mengeluarkan Surat Edaran (SE) pelarangan merayakan hari kasih sayang atau Velentine bagi pelajar di lingkungan sekoalah.
"Sehubungan dengan Hari Kasih Sayang (Valentine Day) tanggal 14 Februari 2023, dimohon untuk seluruh Kepala Sekolah/Lembaga di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Surabaya, mengimbau peserta didik untuk tidak mengikuti dan merayakan hari kasih sayang, Valentine Day di lingkungan sekolah," isi seruan Kepala Dispendik, Yusuf Masruf, dalam isi SE tersebut.
Baca Juga: Menanti Ending di Balik Proyek Ilegal PT Wulandaya Cahaya Lestari di Surabaya
Sementara itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan bahwa hari kasih sayang bukan di hari Velentine saja. Menurutnya, setiap hari manusia memiliki rasa kasih sayang. Bukan hanya setiap tanggal 14 Februari saja.
Baca Juga: Remaja di Surabaya Tewas Dikeroyok Pelajar SMA, Sempat Gegar Otak dan Patah Tulang
"Memang merubah mindset itu agak berat. Karena anak-anak didik kita itu diajari orang tuanya sendiri soal besok valentin day, padahal ortu lupa hari kasih sayang itu harusnya tiap hari,"kata Eri, Selasa (14/2/2023).
Terkait sanksi jika ditemukan pelajar merayakan Velentine, Eri menyampaikan hanya mengingatkan untuk pelajar dan diberikan pembinaan. Tetapi, ketika pelajar melakukan hal kriminal pihaknya menegaskan untuk memberi sanksi dengan mengikuti jalur hukum.
Baca Juga: Jawaban Pemkot Surabaya soal Polemik Pembangunan Lapangan Padel di Keputih
"Kalau kriminal hukumnya tidak ada kata pengampunan. Ikutilah jalur hukumnya, karena sudah kriminal. Tapi kalau kenakalan remaja yang biasa dan tidak melukai orang lain maka bagaimana ortu dan kita sama- sama untuk menyadarkan mereka. Yang salah siapa? ya orang tuanya, ya pemerintahnya, semuanya. Karena tidak mengajarkan akhlak yang bagus pada anak-anaknya,"pungkasnya. (Ade/SL1)
Editor : Redaksi