Rabu, 22 Jul 2026 04:11 WIB

DPRD Usulkan Penerima Beasiswa di Surabaya Wajib Mengabdi Setelah Lulus

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 10 Feb 2023 19:48 WIB
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Khusnul Khotimah
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Khusnul Khotimah

selalu.id - Komisi D DPRD Surabaya mengusulkan penerima beasiswa Pemuda Tangguh dari Pemerintah Kota (Pemkot) untuk mengabdi di Surabaya setelah lulus.

Ketua Komisi D Surabaya, Khusnul Khotimah mengatakan, selama ini setiap tahun Pemkot Surabaya telah memberikan beasiswa kepada ribuan pemuda jenjang SMA dan Mahasiswa.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Khusus untuk pemberian beasiswa bagi para mahasiswa ini, Khusnul Khotimah, mengusulkan agar para penerima beasiswa yang telah usai menempuh pendidikan diwajibkan mengabdikan diri di Surabaya, sebagai wujud kontribusi nyata membangun Kota Surabaya.

"Pengabdian mereka ini tidak selamanya. Mungkin diberikan waktu setahun atau dua tahun. Contohnya, kalau mahasiswa ini kuliah dibidang kesehatan, mereka diwajibkan mengabdi di Puskesmas setahun atau dua tahun. Setelah itu, mereka bebas memilih karir dan profesinya mau kemana," ujar Khusnul, Jumat (10/2/2023).

Khusnul mengungkapkan, sebagai timbal balik mahasiswa tersebut karena telah diberikan beasiswa oleh Pemkot Surabaya. Sehingga sudah sewajarnya ikut membangun Surabaya dengan pendidikan tinggi yang telah diperolehnya.

"Contoh lain, Surabaya ini kekurangan jumlah guru. Para mahasiswa yang menempuh pendidikan keguruan, bisa mengabdikan diri dengan mengajar di sekolah-sekolah yang kekurangan guru," kata Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya ini.

Baca Juga: Diskon BPHTB Surabaya 40 Persen: Fokus Rumah Pertama, Lindungi PAD dan Bantu MBR

Agar penerima beasiswa ini memiliki komitmen mau mengabdikan diri ke Pemkot Surabaya, lanjut Khusnul, mahasiswa calon penerima beasiswa harus mau menandatangani perjanjian komitmen mau mengabdikan diri.

Menurut Khusnul, pada awal 2023 ini ada 1.779 mahasiwa yang melakukan penandatangan perjanjian menerima beasiswa.

"Seperti beasiswa LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan) ada komitmen untuk kembali ke Tanah Air mengabdikan diri. Bahkan jika ada yang melanggar, ada sanksinya. Kalau perlu, penerima beasiswa pemuda tangguh ini juga diberi sanksi. Mereka harus mau mengabdikan diri dibidang formal maupun non formal," tegasnya.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tetapkan Perwalian 75 Anak Perlindungan Khusus

Kewajiban untuk mengabdikan diri ini, kata Khusnul, manfaatnya juga untuk Surabaya dan mahasiswa yang bersangkutan. Karena dengan mengabdikan diri alumni penerima beasiswa pemuda tangguh tersebut akan memiliki pengalaman kerja.

"Maksudnya, saat baru lulus kuliah mereka masih belum memiliki pengalaman. Kalau mengabdikan diri, otomatis akan memiliki pengalaman kerja. Karena nanti pasti penempatan mereka juga sesuai dengan apa yang dipelajari saat kuliah. Kan tidak mungkin kuliah di tenaga kesehatan ditaruh menjadi bagian teknik sipil," pungkasnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.

Demo BEM Nusantara di Kejati Jatim: Tuntut Penangkapan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Karangan bunga yang ditempatkan di pintu masuk Kejati itu, sempat disiram bensin untuk dibakar sebagai bentuk kekecewaan.

Komitmen Pemkab Jember untuk Pesantren: Dari Beasiswa Internasional, Insentif Guru Ngaji hingga Layanan Kesehatan Gratis

Gus Fawait juga umumkan pembentukan Forum Komunikasi Pondok Pesantren sebagai wadah resmi mempererat koordinasi antara Pemkab Jember dengan seluruh ponpes.