Kamis, 23 Jul 2026 10:16 WIB

DPRD Usulkan Penerima Beasiswa di Surabaya Wajib Mengabdi Setelah Lulus

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 10 Feb 2023 19:48 WIB
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Khusnul Khotimah
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Khusnul Khotimah

selalu.id - Komisi D DPRD Surabaya mengusulkan penerima beasiswa Pemuda Tangguh dari Pemerintah Kota (Pemkot) untuk mengabdi di Surabaya setelah lulus.

Ketua Komisi D Surabaya, Khusnul Khotimah mengatakan, selama ini setiap tahun Pemkot Surabaya telah memberikan beasiswa kepada ribuan pemuda jenjang SMA dan Mahasiswa.

Baca Juga: Diperiksa Bapenda Surabaya soal Kepatuhan Pajak PBJT, Manajemen RM Ayam Goreng Ny Suharti Bungkam

Khusus untuk pemberian beasiswa bagi para mahasiswa ini, Khusnul Khotimah, mengusulkan agar para penerima beasiswa yang telah usai menempuh pendidikan diwajibkan mengabdikan diri di Surabaya, sebagai wujud kontribusi nyata membangun Kota Surabaya.

"Pengabdian mereka ini tidak selamanya. Mungkin diberikan waktu setahun atau dua tahun. Contohnya, kalau mahasiswa ini kuliah dibidang kesehatan, mereka diwajibkan mengabdi di Puskesmas setahun atau dua tahun. Setelah itu, mereka bebas memilih karir dan profesinya mau kemana," ujar Khusnul, Jumat (10/2/2023).

Khusnul mengungkapkan, sebagai timbal balik mahasiswa tersebut karena telah diberikan beasiswa oleh Pemkot Surabaya. Sehingga sudah sewajarnya ikut membangun Surabaya dengan pendidikan tinggi yang telah diperolehnya.

"Contoh lain, Surabaya ini kekurangan jumlah guru. Para mahasiswa yang menempuh pendidikan keguruan, bisa mengabdikan diri dengan mengajar di sekolah-sekolah yang kekurangan guru," kata Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya ini.

Baca Juga: 75 Anak Surabaya Resmi Kantongi Penetapan Perwalian, Hak Pendidikan hingga Kesehatan Terjamin

Agar penerima beasiswa ini memiliki komitmen mau mengabdikan diri ke Pemkot Surabaya, lanjut Khusnul, mahasiswa calon penerima beasiswa harus mau menandatangani perjanjian komitmen mau mengabdikan diri.

Menurut Khusnul, pada awal 2023 ini ada 1.779 mahasiwa yang melakukan penandatangan perjanjian menerima beasiswa.

"Seperti beasiswa LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan) ada komitmen untuk kembali ke Tanah Air mengabdikan diri. Bahkan jika ada yang melanggar, ada sanksinya. Kalau perlu, penerima beasiswa pemuda tangguh ini juga diberi sanksi. Mereka harus mau mengabdikan diri dibidang formal maupun non formal," tegasnya.

Baca Juga: Mantan Dirut KBS jadi Tersangka, Wali Kota Eri Janji Usut Tuntas Kasus Selisih Kas Rp10 M

Kewajiban untuk mengabdikan diri ini, kata Khusnul, manfaatnya juga untuk Surabaya dan mahasiswa yang bersangkutan. Karena dengan mengabdikan diri alumni penerima beasiswa pemuda tangguh tersebut akan memiliki pengalaman kerja.

"Maksudnya, saat baru lulus kuliah mereka masih belum memiliki pengalaman. Kalau mengabdikan diri, otomatis akan memiliki pengalaman kerja. Karena nanti pasti penempatan mereka juga sesuai dengan apa yang dipelajari saat kuliah. Kan tidak mungkin kuliah di tenaga kesehatan ditaruh menjadi bagian teknik sipil," pungkasnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Ramalan Zodiak Hari Ini: Ada yang Tidak Konsisten, Tapi Keberuntungan juga Datang

Ramalan zodiak pada umumnya meliputi tentang kehidupan secara umum, kesehatan, pekerjaan, hingga cinta. Kali ini keberuntungan juga datang.

Langkah Nyata Pemkab Jember dalam Hadirkan Layanan Gratis dan Sejahterakan Guru Ngaji

Pemkab Jember berharap informasi mengenai layanan administrasi, kesehatan, pendidikan, hingga program kesejahteraan dapat menjangkau masyarakat lebih luas.

Kemenag Terapkan Manajemen Talenta Berbasis Sistem Merit untuk Birokrasi Bebas KKN

Menag menegaskan digitalisasi menjadi instrumen penting dalam menyederhanakan birokrasi sekaligus memastikan pengelolaan talenta berjalan secara lebih adil.

Tiberman Raih 2 Penghargaan MURI dalam Tiberman Expo 2026

Andy Gunawan mengatakan, inovasi tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk terus menghadirkan solusi sekaligus nilai tambah bagi pelanggan.

Mantan Dirut KBS Tersangka Korupsi, DPRD Surabaya: Tamparan Keras dan Alarm Pembenahan BUMD!

DPRD Surabaya menilai kasus tersebut tidak boleh kembali terulang karena berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap perusahaan daerah.

Dugaan Penganiayaan di Super House Surabaya: 3 Orang Diamankan, Polisi Dalami Kelalaian Pengelola

Insiden tersebut menyebabkan korban menderita luka fisik dan trauma berat hingga kini masih menjalani perawatan medis.