Minggu, 19 Jul 2026 20:05 WIB

Catat! Tilang Manual Akan Diberlakukan Mulai Besok di Surabaya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 06 Feb 2023 16:33 WIB
Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Moch Nur Asiz
Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Moch Nur Asiz

selalu.id - Tilang manual di Surabaya akan kembali diterapkan bersaman dengan Operasi Keselamatan Semeru 2023, mulai Selasa (7/3/2023) besok.

Operasi Keselamatan Semeru 2023 dan tilang manual tersebut akan digelar mulai tanggal 7 hingga 20 Februari mendatang. Polrestabes Surabaya menggerakkan sebanyak 624 personel.

Baca Juga: Demi Tambahan Penghasilan, Perempuan Penjual Roti di Surabaya Kasus Narkoba Lagi

"Ketambahan dari KP3 juga mungkin lebih (personelnya) ada sekitar 1000 untuk kegiatan operasi keselamatan,"kata Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Moch Nur Asiz, Senin (7/2/2023).

Aziz mengatakan, kegiatan operasi ini akan lebih banyak melakukan imbauan, kemudian tindakan preventif, 40 preemtif serta tindakan hukum.

"Ada tilang manual, ada ETLE, ada teguran. Knalpot brong, tidak pakai helem kita amankan," ujarnya.

Sementara itu, Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Arief Fazlurrahman mengatakan, penerapan tilang manual dilaksanakan kembali karena turunnya kepatuhan berlalu lintas dan Disiplin lalu lintas. Hal ini berdampak pada angka kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga: Demi Target 250 Emas Porprov Jatim 2027, KONI Kota Surabaya Gelar Tes Narkoba

"Bulan Januari 2022 kita bandingkan dengan Januari 2023, angka kecelakaan meningkat secara kuantitas, begitu juga fatalitas. Bulan Januari 2023 lalu, korban meninggal 19 orang, pada Januari 2022 hanya 15 orang," tutur dia.

Dalam Operasi Semeru 2023 ini, pihaknya juga tetap menerapkan penindakan dengan ETLE. Namun, jika satu area operasi tidak dilengkapi ETLE, pihaknya akan melakukan tilang manual.

"Khususnya penindakan keselamatan, dengan ETLE yang kita miliki ada 59 ETLE statis, ditambah 5 ETLE mobile dan satu mobil Incar kita optimalkan, kemudian teguran baik tertulis maupun lisan, namun apabila kita temui pelanggan lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas, kemudian di lokasi tersebut tidak terdapat ETLE, maka tidak menutup kemungkinan kita lakukan tilang manual," jelas dia.

Baca Juga: Gara-gara ini, Rumah Makan AG Ny Suharti Harus Berurusan dengan Bapenda Surabaya

Penindakan tilang manual dikhususkan bagi kendaraan yang tidak TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor). Kendaraan tersebut merupakan indikasi awal kendaraan tidak ingin diidentifikasi oleh ETLE.

"Terlebih kendaraan tersebut adalah kendaraan pelaku kejahatan atau hasil kejahatan, oleh karena itu kita tindak tegas," pungkasnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Hukum Pidana Tanpa Kasta: Menepis Hak Istimewa di Hadapan Hukum

Hukum tunduk pada pembuktian, bukan pada jabatan. Kewenangan negara pun dibatasi oleh UU, dan bukan oleh hierarki kekuasaan.

Bisnis Keterampilan Rajut dari Candipari, Perjalanan Ernawati Menembus Pasar Internasional

Meski telah menjangkau pasar internasional, Ernawati tetap mempertahankan prinsip yang sama sejak awal merintis usaha, yakni bekerja dengan sabar dan telaten.

Biaya Makam Rp5 Juta untuk Warga Baru Disetop, Pemkot Surabaya: Tak Boleh Dipaksa

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan iuran makam tidak boleh dijadikan syarat dalam pengurusan adminduk.

Nobar Final Piala Dunia 2026 di Mojokerto Bakal Digelar di GOR Seni Majapahit

Ika Puspitasari, menyampaikan bahwa penyelenggaraan nobar merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Mojokerto menghadirkan ruang publik yang positif.

Krisis Air Bersih, Warga Kunjorowesi Mojokerto Bergantung Sisa Air Hujan

Akibat krisis air bersih ini, warga Dusun Kandangan harus bergantung pada sisa air hujan yang disimpan di kolam penampungan air atau tandon.

Diperas, Kehilangan Kerja dan Foto Syurnya Tersebar: Ibu di Sidoarjo Awalnya Hanya Pinjam Rp200 Ribu

"Dari pembayaran bunga itu saja, total yang sudah dibayarkan Rp1,5 juta. Tapi hutang pokok belum lunas,” aku IR kepada awak media.