Catat! Tilang Manual Akan Diberlakukan Mulai Besok di Surabaya
- Penulis : Ade Resty
- | Senin, 06 Feb 2023 16:33 WIB
selalu.id - Tilang manual di Surabaya akan kembali diterapkan bersaman dengan Operasi Keselamatan Semeru 2023, mulai Selasa (7/3/2023) besok.
Operasi Keselamatan Semeru 2023 dan tilang manual tersebut akan digelar mulai tanggal 7 hingga 20 Februari mendatang. Polrestabes Surabaya menggerakkan sebanyak 624 personel.
Baca Juga: Persebaya Surabaya Gagal Menang atas Dewa United
"Ketambahan dari KP3 juga mungkin lebih (personelnya) ada sekitar 1000 untuk kegiatan operasi keselamatan,"kata Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Moch Nur Asiz, Senin (7/2/2023).
Aziz mengatakan, kegiatan operasi ini akan lebih banyak melakukan imbauan, kemudian tindakan preventif, 40 preemtif serta tindakan hukum.
"Ada tilang manual, ada ETLE, ada teguran. Knalpot brong, tidak pakai helem kita amankan," ujarnya.
Sementara itu, Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Arief Fazlurrahman mengatakan, penerapan tilang manual dilaksanakan kembali karena turunnya kepatuhan berlalu lintas dan Disiplin lalu lintas. Hal ini berdampak pada angka kecelakaan lalu lintas.
Baca Juga: Hujan Angin Terjang Surabaya, 9 Pohon Tumbang
"Bulan Januari 2022 kita bandingkan dengan Januari 2023, angka kecelakaan meningkat secara kuantitas, begitu juga fatalitas. Bulan Januari 2023 lalu, korban meninggal 19 orang, pada Januari 2022 hanya 15 orang," tutur dia.
Dalam Operasi Semeru 2023 ini, pihaknya juga tetap menerapkan penindakan dengan ETLE. Namun, jika satu area operasi tidak dilengkapi ETLE, pihaknya akan melakukan tilang manual.
"Khususnya penindakan keselamatan, dengan ETLE yang kita miliki ada 59 ETLE statis, ditambah 5 ETLE mobile dan satu mobil Incar kita optimalkan, kemudian teguran baik tertulis maupun lisan, namun apabila kita temui pelanggan lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas, kemudian di lokasi tersebut tidak terdapat ETLE, maka tidak menutup kemungkinan kita lakukan tilang manual," jelas dia.
Baca Juga: Tips Merawat Motor saat Musim Hujan Supaya Tetap Bandel
Penindakan tilang manual dikhususkan bagi kendaraan yang tidak TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor). Kendaraan tersebut merupakan indikasi awal kendaraan tidak ingin diidentifikasi oleh ETLE.
"Terlebih kendaraan tersebut adalah kendaraan pelaku kejahatan atau hasil kejahatan, oleh karena itu kita tindak tegas," pungkasnya. (Ade/SL1)
Editor : RedaksiURL : https://selalu.id/news-3491-catat-tilang-manual-akan-diberlakukan-mulai-besok-di-surabaya
