Rabu, 23 Sep 2026 15:22 WIB

Bersama Kemensos, Wanita Suku Anak Dalam ini Bertekad Raih Masa Depan Cerah

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 10 Jan 2023 21:33 WIB
Mila saat menjalani pelatihan di Sentra Budi Perkasa di Palembang.
Mila saat menjalani pelatihan di Sentra Budi Perkasa di Palembang.

selalu.id - Mila Karmila melangkah mantap meninggalkan kampungnya di kawasan hutan karet di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi. Perempuan Suku Anak Dalam (SAD) ini, bersiap menempuh tantangan baru.

Perempuan kelahiran 10 Maret 2001, itu berkesempatan menjalani pelatihan di Sentra Budi Perkasa di Palembang. Ada dua orang warga SAD yang ikut berangkat dari kampungnya, di Kampung Simerantian, Desa Suosuo, Kecamatan Sumai, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi. Sebanyak 5 lagi warga SAD dari daerah lain, sehingga total ada 7 warga SAD yang berangkat menuju Palembang.

Baca Juga: 900 Warga Kelurahan Patrang Jember Terima Bantuan Beras, Total Sasaran 1.553 KPM

Pada bulan Juli 2022, 7 warga SAD tersebut menjalani pelatihan di Sentra Budi Perkasa di Palembang.

"Selama 6 bulan kami menjalani pelatihan menjahit. Pertama-tama diajari menjahit dengan bahan kertas. Setelah bisa belajar menjahit dengan kain sungguhan," kata Mila.

Ia dan anak-anak SAD lainnya menjalani rutinitas di sentra. Pagi setelah sarapan, mereka dan penerima manfaat (PM) lainnya menerima bimbingan mental (bintal). Para PM diberikan motivasi dan semangat.

"Saya memulai sesi pelatihan pada jam 09.00 sampai jam 12.00. Setelah itu, saya juga membantu di SKA," katanya.

Sentra Budi Perkasa di Palembang juga mengembangkan Sentra Kreasi Atensi (SKA) berupa kafe yang menjual aneka minuman dan makanan ringan. Mila sudah terampil menyediakan mie telor atau membantu menyiapkan minuman kopi, teh, dan lainnya.

"Selain membantu menyiapkan makanan ringan dan minuman, saya juga membantu melayani dan mencatat transaksi pembayaran di meja kasir," kata anak sulung dari 6 bersaudara ini.

Baca Juga: Kenang Setahun Wafatnya Affan Kurniawan, Forkopimda Sidoarjo Bagi Beras ke Seribu Driver Ojol

Mila masih bertahan di Sentra Budi Perkasa, meskipun rekan-rekannya dari SAD sudah kembali ke kampung halamannya.

"Mila mengaku masih betah di sini dan ingin mendapatkan bimbingan lebih lanjut. Dia mau sekolah lagi katanya. Kami dari sentra siap membantu," kata Kepala Sentra Wahyu Dewanto.

Mila mengaku banyak mendapatkan hal positif selama berada di sentra. Jelas ia kini sudah terampil menjahit kemeja dan kebaya. Di luar itu, ia merasakan kehangatan, keramahan dan kerja sama yang baik, dari pimpinan sentra dan jajaran serta para pendamping selama mendapatkan bimbingan dan pelatihan.

"Selama menjalani pembinaan di Sentra, saya merasa mendapatkan semangat dan lebih giat memperbaiki diri. Saya berharap, lebih banyak teman-teman saya dari SAD mendapatkan kesempatan seperti saya," katanya.

Baca Juga: 1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol, Mensos Gus Ipul Mulai Sisir Data dan Siapkan Sanksi ASN

Mila anak sulung dari enam bersaudara. Di kampung, Mila dan adik-adiknya membantu Suryati (40) - ibunya, menyadap getah karet. Sejak suaminya Jaini (ayah Mila) meninggal, Suryati berjuang sendiri menghidupi anak-anaknya.

Panen seminggu sekali keluarga ini mendapatkan 60 kg getah karet dengan harga Rp15.000/kg. Adik-adik Mila hanya lulus SMP dan sebagian menikah muda.

"Saya ingin terus maju dan mengajak saudara saya meraih masa depan lebih baik," katanya. (SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Pemkot Mojokerto Bekali Warga Skill Terampil Demi Kemandirian Ekonomi

Bersama Balai Latihan Kerja Mojokerto, pemerintah kota kembali membuka Batch II tahun 2026.

Bikin Merinding, Begini Suara Mengerikan saat Medan Magnet Bumi Berbalik Arah

Data inti es menunjukkan kadar Berilium-10, isotop yang terbentuk dari hantaman radiasi kosmik, melonjak hingga dua kali lipat.

Aturan Baru Jalan Tol, Jangan Diabaikan Bila Tak Mau Kena Sanksi Tegas

Regulasi ini disiapkan untuk memperkuat ketentuan lama yang diatur dalam Permen PU Nomor 16 Tahun 2014.

Revitalisasi Sekolah di Jember Bawa Berkah, 5.000 Tukang dan Kuli Bangunan Ketiban Rezeki

Bagi para pekerja, kesempatan tersebut menjadi tambahan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Mereka pun mengaku senang atas program tersebut.

Jangan Lakukan Ini pada Kendaraanmu jika Tak Mau Dipenjara

Ancaman sanksi bagi pengendara yang membandel diatur jelas dalam Pasal 280 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Sederet Langkah Serius Pemkab Jember dalam Menata Pasar Tanjung

Pemkab Jember juga menjadwalkan sosialisasi skenario penataan kawasan dan trotoar kepada para pedagang sebelum kebijakan resmi diterapkan permanen di lapangan.