Kamis, 03 Sep 2026 14:41 WIB

Polda Jatim Ringkus 319 Bandit, Sita Motor-Mobil, Emas hingga Uang Tunai

Polda Jatim saat merilis hasil ungkap kasus 3C sepanjang Mei 2026. (Dok. Selalu.id).
Polda Jatim saat merilis hasil ungkap kasus 3C sepanjang Mei 2026. (Dok. Selalu.id).

selalu.id - Polda Jatim dan Polres jajaran mengungkap 320 kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta berbagai kejahatan jalanan lainnya sepanjang Mei 2026.

Dalam operasi tersebut, sebanyak 319 tersangka diamankan. Kini, mereka telah dijebloskan ke sel tahanan untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga: Pencuri Truk di Pabrik Gula Jatiroto Lumajang Sudah Tertangkap, Ini Tampangnya

Keberhasilan pengungkapan ratusan kasus tersebut disampaikan Kapolda Jawa Timur, Nanang Avianto saat konferensi pers di Mapolda Jatim, Selasa (2/6/2026).

Nanang menegaskan, pengungkapan kasus-kasus tersebut merupakan wujud komitmen Polda Jatim dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di seluruh wilayah Jawa Timur.

“Selama bulan Mei 2026 kami telah memerintahkan seluruh jajaran, baik Direktorat Reserse Kriminal Umum maupun 39 Polres di wilayah Jawa Timur, untuk melakukan tindakan cepat dan mengungkap seluruh kejahatan yang berkaitan dengan curas, curat, curanmor serta kejahatan jalanan lainnya yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.

Nanang mengatakan operasi yang melibatkan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Ditreskrimum Polda Jatim bersama URC Polres jajaran tersebut tidak hanya bertujuan menangkap pelaku kejahatan, tetapi juga membongkar jaringan kriminal yang beroperasi di wilayah Jawa Timur.

“Target utama kami adalah menangkap pelaku maupun sindikat curas, curat, curanmor, street crime, serta penyalahgunaan senjata tajam, senjata api, dan bahan peledak yang meresahkan masyarakat. Kami ingin memastikan Jawa Timur tetap aman dan kondusif,” jelasnya.

Dari total 320 kasus yang berhasil diungkap, sebanyak 219 kasus merupakan tindak pidana pencurian, 46 kasus penganiayaan, 35 kasus pengeroyokan, 11 kasus penyalahgunaan senjata api, senjata tajam dan bahan peledak, enam kasus pemerasan, serta tiga kasus premanisme.

Selain mengamankan para tersangka, polisi turut menyita sejumlah barang bukti hasil kejahatan maupun sarana yang digunakan pelaku.

Barang bukti tersebut meliputi 100 unit sepeda motor, 12 unit mobil, 72 barang elektronik, uang tunai sebesar Rp46.145.647, emas seberat 10 gram, 25 senjata tajam, satu pucuk senjata api, dan delapan butir amunisi.

Baca Juga: Kapolres di Jawa Timur Dimutasi, Berikut Daftarnya

Nanang menjelaskan, para tersangka dijerat dengan berbagai pasal sesuai tindak pidana yang dilakukan.

Untuk kasus pencurian, pelaku dikenakan pasal pencurian dalam KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Sementara untuk penyalahgunaan senjata api, senjata tajam, dan bahan peledak, pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sebagai langkah pencegahan, Polda Jatim juga terus melakukan pemetaan terhadap wilayah-wilayah yang dinilai rawan tindak kriminal.

Berdasarkan hasil evaluasi selama Mei 2026, wilayah dengan pengungkapan kasus terbanyak berada di Polres Malang, Polrestabes Surabaya, dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

“Sejak awal saya bertugas di Jawa Timur, saya selalu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga Jawa Timur. Alhamdulillah, masyarakat memberikan respons yang sangat positif dan turut membantu terciptanya situasi kamtibmas yang aman,” ujarnya.

Baca Juga: Selebgram Ratu Felisha Diperiksa Polda Jatim Terkait Promosi Arisan Bodong Joiss

Nanang pun mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 dalam melaporkan gangguan keamanan maupun tindak kriminal yang terjadi di lingkungan sekitar.

“Semakin cepat informasi masuk kepada kami, maka semakin cepat pula anggota di lapangan dapat melakukan tindakan. Karena itu kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan 110 dan terus bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan,” paparnya.

Pada kesempatan tersebut, Nanang menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan insan media yang selama ini aktif memberikan informasi serta mendukung upaya kepolisian dalam pengungkapan berbagai tindak kriminal.

“Terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan kontribusi positif. Dukungan dan informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam mengungkap kasus-kasus kejahatan dengan lebih cepat,” tandasnya.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Air PDAM Bocor Rp400 Miliar, DPRD Surabaya Ungkap Praktik Pengelolaan Air Mandiri di Perumahan Elit

Hingga 28 Agustus 2026, dari total pagu anggaran mencapai Rp1,9 triliun, BPKAD baru merealisasikan anggaran sebesar Rp11 miliar.

Pengumuman Beasiswa Cinta Bergema Jember, 7.566 Mahasiswa Lolos Administrasi

Pemkab Jember nantinya hanya akan menyaring sekitar 4.200 mahasiswa sesuai batas kuota yang tersedia.

Potensi Pendapatan PDAM Hilang, DPRD Surabaya Bakal Panggil Pengelola Air Mandiri di Perumahan Elit

Machmud membeberkan, sejumlah pengelola kawasan perumahan elit memproduksi air sendiri dan menetapkan tarif secara sepihak kepada para penghuninya.

Sering Bikin Bahaya, Arus Lalu Lintas Embong Gayam dan Embong Sawo Surabaya Kini Dibalik

Selama masa uji coba, Dishub Surabaya tidak hanya memfokuskan pemantauan pada Jalan Basuki Rahmat, tetapi juga mengevaluasi kawasan sekitarnya secara berkala.

‎Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Probolinggo Targetkan Penerimaan Rp1,4 Triliun

Selain pemberantasan rokok ilegal, Bea Cukai Probolinggo juga memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait aturan barang bawaan penumpang dari luar negeri.

Ternyata, Ada 21 SPPG MBG di Sidoarjo Belum Berizin

Imbas keracunan massal santri, Pemkab Sidoarjo mendesak agar pengawasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada program MBG benar-benar diperketat.