Kamis, 03 Sep 2026 17:11 WIB

Bahagianya Korban Pencurian saat Motornya Dikembalikan Polda Jatim

Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto bersama jajaran PJU Ditreskrimum Polda Jatim saat kembalikan motor korban curanmor. (Dok. Humas Polda Jatim).
Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto bersama jajaran PJU Ditreskrimum Polda Jatim saat kembalikan motor korban curanmor. (Dok. Humas Polda Jatim).

selalu.id - Polda Jawa Timur mengungkap kasus kejahatan 3C: pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Total, sebanyak 320 kasus yang diungkap dengan tersangkanya sebanyak 319. Ini merupakan hasil ungkap sepanjang Mei 2026.

Baca Juga: Pencuri Truk di Pabrik Gula Jatiroto Lumajang Sudah Tertangkap, Ini Tampangnya

Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto menegaskan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman sekaligus menghadirkan keadilan bagi masyarakat.

“Keberhasilan pengungkapan kasus 3C ini menjadi bukti keseriusan Polda Jawa Timur dan jajaran dalam memberantas tindak kriminalitas," tegasnya, Selasa (2/6/2026).

Dalam pengungkapan kasus tindak kejahatan tersebut, polisi juga mengembalikan kendaraan milik korban pencurian dan pembegalan tanpa dipungut biaya.

"Kami tidak hanya menangkap pelaku, tetapi juga berupaya mengembalikan hak masyarakat yang menjadi korban kejahatan,” jelas Nanang.

Ia menambahkan, Polda Jatim akan terus meningkatkan upaya pemberantasan kejahatan jalanan, khususnya kasus 3C yang meresahkan masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menjadi korban tindak pidana. Kepolisian akan terus bekerja maksimal dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Jawa Timur,” katanya.

Baca Juga: Kapolres di Jawa Timur Dimutasi, Berikut Daftarnya

Sementara itu, salah satu korban asal Ngepring, Nongkojajar, Kabupaten Pasuruan, mengaku bersyukur motornya berhasil ditemukan polisi. Motor Honda Beat merah tahun 2024 miliknya hilang saat diparkir di kandang sapi ketika dirinya bekerja.

Ia mengatakan melapor kepada pihak kepolisian pada bulan Maret 2026 yang lalu. Setelah beberapa bulan menunggu, ia mendapat kabar dari polsek setempat bahwa motornya berhasil ditemukan pada Juni 2026.

"Terima kasih banyak kepada pihak kepolisian yang sudah berhasil mengungkap kasus pencurian ini dan mengembalikan motor saya tanpa ada biaya,” ungkapnya.

Korban lainnya adalah warga Taman Puspa Sarirogo, Sidoarjo, juga menerima kembali motor Honda Scoopy hijau tahun 2023 miliknya yang sempat dibegal.

Baca Juga: Selebgram Ratu Felisha Diperiksa Polda Jatim Terkait Promosi Arisan Bodong Joiss

Ia menjadi korban pembegalan saat hendak berlibur menuju kawasan Bukit Premium, Pasuruan.

Usai kejadian, korban langsung melapor ke Polsek Nongkojajar pada 2 Mei 3026 dan hanya berselang dua hari, tepatnya 4 Mei 2026, polisi berhasil menemukan kendaraan tersebut. Namun, motor baru diserahkan pada Juni 2026 lantaran masih dibutuhkan dalam proses hukum.

Korban menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polda Jatim yang berhasil mengungkap kasus dan menangkap pelaku pembegalan yang dialaminya.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Polda Jawa Timur karena telah berhasil menangkap pelaku begal yang menimpa saya dan menemukan kembali kendaraan saya,” ujarnya.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Mangkrak dan Tak Ada Kepastian, Tiga Pembeli Apartemen PT TPI Gugat Pengembang Rp6,49 Miliar di PN Surabaya

Langkah hukum ini ditempuh lantaran unit yang telah dilunasi sejak 2024 tak kunjung diserahterimakan.

Ketika Peziarah Terusik dengan Markanya Anjal dan Pengemis di Kawasan Sunan Ampel Surabaya

Aduan tersebut mengalir deras ke hotline Lapor Cak Eri. Sejumlah peziarah mengaku kerap diresahkan oleh aksi anjal yang meminta uang dengan berbagai macam cara.

Resmi Dikelola Pemkab Pasuruan, Rest Area dan Tengger Cultural Center Tosari Siap Dihidupkan

Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menegaskan komitmennya untuk segera mengaktifkan fasilitas penunjang wisata tersebut.

Gandeng PMI Surabaya, PT PAL Indonesia Kirim Donasi Kemanusiaan Rp83,1 Juta ke Korban Gempa NTT

Berdasarkan komunikasi dan assessment sementara tim lapangan di NTT, bantuan akan difokuskan untuk pemenuhan fasilitas dasar masyarakat terdampak.

Bahlil Mini Soccer Zona Madiun Raya Resmi Bergulir, Dibuka Laga Golkar Vs PKB

Ketua Pelaksana Bahlil Mini Soccer 2026 Arif Fathoni mengatakan, antusiasme sekolah dan pelajar untuk mengikuti kompetisi tersebut cukup tinggi.

Ketika Korban Penganiayaan di Surabaya Diintimidasi dan Ditawari Uang Damai Rp150 Juta

Majelis hakim dijadwalkan bakal memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV pada persidangan pekan depan guna mencocokkan fakta lapangan.