Minggu, 19 Jul 2026 07:53 WIB

Bahagianya Korban Pencurian saat Motornya Dikembalikan Polda Jatim

Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto bersama jajaran PJU Ditreskrimum Polda Jatim saat kembalikan motor korban curanmor. (Dok. Humas Polda Jatim).
Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto bersama jajaran PJU Ditreskrimum Polda Jatim saat kembalikan motor korban curanmor. (Dok. Humas Polda Jatim).

selalu.id - Polda Jawa Timur mengungkap kasus kejahatan 3C: pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Total, sebanyak 320 kasus yang diungkap dengan tersangkanya sebanyak 319. Ini merupakan hasil ungkap sepanjang Mei 2026.

Baca Juga: Pria yang Sering Curi Motor di Mojokerto Ditangkap, Ini Tampangnya

Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto menegaskan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman sekaligus menghadirkan keadilan bagi masyarakat.

“Keberhasilan pengungkapan kasus 3C ini menjadi bukti keseriusan Polda Jawa Timur dan jajaran dalam memberantas tindak kriminalitas," tegasnya, Selasa (2/6/2026).

Dalam pengungkapan kasus tindak kejahatan tersebut, polisi juga mengembalikan kendaraan milik korban pencurian dan pembegalan tanpa dipungut biaya.

"Kami tidak hanya menangkap pelaku, tetapi juga berupaya mengembalikan hak masyarakat yang menjadi korban kejahatan,” jelas Nanang.

Ia menambahkan, Polda Jatim akan terus meningkatkan upaya pemberantasan kejahatan jalanan, khususnya kasus 3C yang meresahkan masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menjadi korban tindak pidana. Kepolisian akan terus bekerja maksimal dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Jawa Timur,” katanya.

Baca Juga: Gara-gara Bambang, Ribuan Siswa di Mojokerto Kini Tak Dapat MBG

Sementara itu, salah satu korban asal Ngepring, Nongkojajar, Kabupaten Pasuruan, mengaku bersyukur motornya berhasil ditemukan polisi. Motor Honda Beat merah tahun 2024 miliknya hilang saat diparkir di kandang sapi ketika dirinya bekerja.

Ia mengatakan melapor kepada pihak kepolisian pada bulan Maret 2026 yang lalu. Setelah beberapa bulan menunggu, ia mendapat kabar dari polsek setempat bahwa motornya berhasil ditemukan pada Juni 2026.

"Terima kasih banyak kepada pihak kepolisian yang sudah berhasil mengungkap kasus pencurian ini dan mengembalikan motor saya tanpa ada biaya,” ungkapnya.

Korban lainnya adalah warga Taman Puspa Sarirogo, Sidoarjo, juga menerima kembali motor Honda Scoopy hijau tahun 2023 miliknya yang sempat dibegal.

Baca Juga: Brimob Polda Jatim Siagakan Personel dan Alutsista SAR Hadapi Ancaman Karhutla 2026

Ia menjadi korban pembegalan saat hendak berlibur menuju kawasan Bukit Premium, Pasuruan.

Usai kejadian, korban langsung melapor ke Polsek Nongkojajar pada 2 Mei 3026 dan hanya berselang dua hari, tepatnya 4 Mei 2026, polisi berhasil menemukan kendaraan tersebut. Namun, motor baru diserahkan pada Juni 2026 lantaran masih dibutuhkan dalam proses hukum.

Korban menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polda Jatim yang berhasil mengungkap kasus dan menangkap pelaku pembegalan yang dialaminya.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Polda Jawa Timur karena telah berhasil menangkap pelaku begal yang menimpa saya dan menemukan kembali kendaraan saya,” ujarnya.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Demi Target 250 Emas Porprov Jatim 2027, KONI Kota Surabaya Gelar Tes Narkoba

Langkah itu juga menjadi bentuk pencegahan terhadap penyalahgunaan narkotika di kalangan atlet yang tengah dipersiapkan menghadapi Porprov Jatim 2027.

Krisis Air Bersih, Warga Kunjorowesi Mojokerto Bergantung Sisa Air Hujan

Akibat krisis air bersih ini, warga Dusun Kandangan harus bergantung pada sisa air hujan yang disimpan di kolam penampungan air atau tandon.

Gara-gara ini, Rumah Makan AG Ny Suharti Harus Berurusan dengan Bapenda Surabaya

Bapenda meminta perusahaan menyerahkan sejumlah dokumen administrasi, keuangan, dan perpajakan.

Diperas, Kehilangan Kerja dan Foto Syurnya Tersebar: Ibu di Sidoarjo Awalnya Hanya Pinjam Rp200 Ribu

"Dari pembayaran bunga itu saja, total yang sudah dibayarkan Rp1,5 juta. Tapi hutang pokok belum lunas,” aku IR kepada awak media.

Foto Syur Tersebar di Grup WA, Ibu Muda di Sidoarjo Cari Keadilan ke Polda Jatim

Kasus ini bermula saat RI sangat membutuhkan biaya pengobatan darurat untuk anak pertamanya yang mengidap penyakit Autoimun dan ASD.

Perkuat Konsolidasi di Jawa Timur, Ali Mufthi Pastikan Golkar Hadir Melayani Rakyat

Ali menjelaskan seluruh aspirasi yang diterima dari masyarakat nantinya akan diperjuangkan melalui kader-kader Golkar.