Bahagianya Korban Pencurian saat Motornya Dikembalikan Polda Jatim
- Penulis : Dony Maulana
- | Rabu, 03 Jun 2026 12:00 WIB
selalu.id - Polda Jawa Timur mengungkap kasus kejahatan 3C: pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Total, sebanyak 320 kasus yang diungkap dengan tersangkanya sebanyak 319. Ini merupakan hasil ungkap sepanjang Mei 2026.
Baca Juga: Pria yang Sering Curi Motor di Mojokerto Ditangkap, Ini Tampangnya
Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto menegaskan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman sekaligus menghadirkan keadilan bagi masyarakat.
“Keberhasilan pengungkapan kasus 3C ini menjadi bukti keseriusan Polda Jawa Timur dan jajaran dalam memberantas tindak kriminalitas," tegasnya, Selasa (2/6/2026).
Dalam pengungkapan kasus tindak kejahatan tersebut, polisi juga mengembalikan kendaraan milik korban pencurian dan pembegalan tanpa dipungut biaya.
"Kami tidak hanya menangkap pelaku, tetapi juga berupaya mengembalikan hak masyarakat yang menjadi korban kejahatan,” jelas Nanang.
Ia menambahkan, Polda Jatim akan terus meningkatkan upaya pemberantasan kejahatan jalanan, khususnya kasus 3C yang meresahkan masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menjadi korban tindak pidana. Kepolisian akan terus bekerja maksimal dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Jawa Timur,” katanya.
Baca Juga: Gara-gara Bambang, Ribuan Siswa di Mojokerto Kini Tak Dapat MBG
Sementara itu, salah satu korban asal Ngepring, Nongkojajar, Kabupaten Pasuruan, mengaku bersyukur motornya berhasil ditemukan polisi. Motor Honda Beat merah tahun 2024 miliknya hilang saat diparkir di kandang sapi ketika dirinya bekerja.
Ia mengatakan melapor kepada pihak kepolisian pada bulan Maret 2026 yang lalu. Setelah beberapa bulan menunggu, ia mendapat kabar dari polsek setempat bahwa motornya berhasil ditemukan pada Juni 2026.
"Terima kasih banyak kepada pihak kepolisian yang sudah berhasil mengungkap kasus pencurian ini dan mengembalikan motor saya tanpa ada biaya,” ungkapnya.
Korban lainnya adalah warga Taman Puspa Sarirogo, Sidoarjo, juga menerima kembali motor Honda Scoopy hijau tahun 2023 miliknya yang sempat dibegal.
Baca Juga: Brimob Polda Jatim Siagakan Personel dan Alutsista SAR Hadapi Ancaman Karhutla 2026
Ia menjadi korban pembegalan saat hendak berlibur menuju kawasan Bukit Premium, Pasuruan.
Usai kejadian, korban langsung melapor ke Polsek Nongkojajar pada 2 Mei 3026 dan hanya berselang dua hari, tepatnya 4 Mei 2026, polisi berhasil menemukan kendaraan tersebut. Namun, motor baru diserahkan pada Juni 2026 lantaran masih dibutuhkan dalam proses hukum.
Korban menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polda Jatim yang berhasil mengungkap kasus dan menangkap pelaku pembegalan yang dialaminya.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Polda Jawa Timur karena telah berhasil menangkap pelaku begal yang menimpa saya dan menemukan kembali kendaraan saya,” ujarnya.
Editor : Zein MuhammadURL : https://selalu.id/news-14068-bahagianya-korban-pencurian-saat-motornya-dikembalikan-polda-jatim
