Selasa, 03 Feb 2026 08:06 WIB

Tunggu Juknis, KPU Surabaya Bakal Sosialisasikan Pendaftaran Online PPK dan PPS

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 09 Nov 2022 19:14 WIB
Media gathering KPU Surabaya Pemilu 2024 di Grand Darmo Suite Hotel
Media gathering KPU Surabaya Pemilu 2024 di Grand Darmo Suite Hotel

selalu.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya bakal mengesosialisasikan pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatam (PPK) ataupun Panitia Pengumutan Suara (PPS) menggunakan aplikasi online yang disebut Badan Ad Hoc atau Siakba.

Anggota KPU Surabaya, Subairi mengatakan, pihaknya masih menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) dari regulasi KPU pusat.

Baca Juga: TKBM yang Hilang saat Insiden Kapal Pasific 88 di Surabaya Ditemukan Meninggal

"Masih menunggu regulasi resmi dari KPU tadi selama ini belum turun tahapan atau jadwalnya. Kita masih menunggu Juknis. Tetapi PPK kpu nya sudah turun sudah tertera melaksanakan sistem informasi secara online melalui Siakba,"kata Subairi, di Grand Darmo Suite Hotel usai acara media gathering KPU Surabaya tentang Pemilu 2024, Rabu (9/11/2022).

Subairi mengatakan, dengan menggunakan Siakba pendaftaran bakal lebih tertib, efektif, dan efesien. Sehingga, tidak ada lagi penumpukan dokumen ataupun antrean yang panjang.

"Tinggal kita klik aplikasi Siakba itu dan semuanya akan terfasilitasi pelayanan. Tentunya itu mempermudah para pendaftar masyarakat Kota Surabaya untuk melaksanakan mendaftar PPK ataupun PPS,"ujarnya.

Baca Juga: Kapal Pacific 88 Kecelakaan di Tanjung Perak Surabaya: Kontainer Berjatuhan ke Laut, 1 TKBM Hilang

Terkait persyaratannya, lanjutnya, masyarakat Surabaya bisa penuhi syarat dengan mengklik Siakkab.kpu.go.id. di website tersebut sudah tertera semua formulir pendaftaran.

Lebih lanjut Subairi menjelaskan, nantinya jumlah PPK per kecamatan di Surabaya akan diisi lima orang. Tak hanya itu, pihaknya akan membutuhkan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) setiap masing-masing PPS 1 Orang dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sebanyak 7 orang.

Baca Juga: Wali Kota Surabaya Minta Pengusaha Lapor Jika Lahannya Dipakai Parkir Oknum Tanpa Izin 

"Cuman ada pengurangan dari 154 jadi 153, nanti kalau di PPS itu jumlahnya tiga kali jumlah kelurahan 153. Kita juga butuh pantarli, jadi cukup banyak SDM yang kita butuhkan sehingga masyarakat Surabaya kita persilahkan menyiapkan diri. Segera melihat, mengikuti website KPU Surabaya,"jelasnya.

"Kita akan mulai sosialisasi dengan bekerjasama melalui pemangku Kebijakan, stakholder, termasuk pemkot kita juga akan bekerjasama memberikan sosialisasi terkait pendaftaran online,"pungkasnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Ramalan Zodiak Hari Ini: Libra Mulai Temukan Kebahagiaan, Pisces Akhirnya Keluar dari Zona Nyaman

Lalu, bagaimana ramalan zodiak kalian? Berikut ramalan zodiak hari ini, dibahas lengkap.

Viral Satpol PP Kota dan Kabupaten Probolinggo Nyaris Baku Hantam saat Penertiban PKL, Ini Penyebabnya

Kabid Tantribum Satpol PP Kota Probolinggo, Angga Budi Pramudya, menegaskan bahwa penertiban dilakukan sesuai aturan.

Transformasi Korupsi di DPRD Jatim: Dari P2SEM, Pokir hingga Fee Istri Siri

Anggaran Pokir yang sebelumnya dikelola secara terpusat kini "disembunyikan" dalam alokasi anggaran berbagai dinas daerah.

Mayat Bayi Perempuan Dalam Tas Ransel Ditemukan di Hutan Mojokerto

Mayat bayi tersebut ditemukan oleh Sukkamto, petugas Tahura yang saat itu berpatroli mengecek irigasi sungai di atas area hutan.

Pimpinan Fraksi DPRD Jatim Disebut Terlibat dalam Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Ponpes 

Informasi yang diperoleh dari sumber selalu.id menyebut, pimpinan fraksi itu berasl dari partai berwarna kuning. 

Wagub Jatim Emil Dardak dan Seskab Teddy Bertemu Empat Mata, Jabatan Wamenkeu?

Pengamat politik, Surokim menilai bahwa isu ini membuka peluang munculnya pasangan calon baru dalam kontestasi Pilgub Jawa Timur mendatang.