Selasa, 08 Sep 2026 09:53 WIB

Tunggu Juknis, KPU Surabaya Bakal Sosialisasikan Pendaftaran Online PPK dan PPS

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 09 Nov 2022 19:14 WIB
Media gathering KPU Surabaya Pemilu 2024 di Grand Darmo Suite Hotel
Media gathering KPU Surabaya Pemilu 2024 di Grand Darmo Suite Hotel

selalu.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya bakal mengesosialisasikan pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatam (PPK) ataupun Panitia Pengumutan Suara (PPS) menggunakan aplikasi online yang disebut Badan Ad Hoc atau Siakba.

Anggota KPU Surabaya, Subairi mengatakan, pihaknya masih menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) dari regulasi KPU pusat.

Baca Juga: Air Keruh Berbau Kimia Teror Warga Surabaya, Ini Dugaan Penyebabnya

"Masih menunggu regulasi resmi dari KPU tadi selama ini belum turun tahapan atau jadwalnya. Kita masih menunggu Juknis. Tetapi PPK kpu nya sudah turun sudah tertera melaksanakan sistem informasi secara online melalui Siakba,"kata Subairi, di Grand Darmo Suite Hotel usai acara media gathering KPU Surabaya tentang Pemilu 2024, Rabu (9/11/2022).

Subairi mengatakan, dengan menggunakan Siakba pendaftaran bakal lebih tertib, efektif, dan efesien. Sehingga, tidak ada lagi penumpukan dokumen ataupun antrean yang panjang.

"Tinggal kita klik aplikasi Siakba itu dan semuanya akan terfasilitasi pelayanan. Tentunya itu mempermudah para pendaftar masyarakat Kota Surabaya untuk melaksanakan mendaftar PPK ataupun PPS,"ujarnya.

Baca Juga: Sango Ceramics Indonesia Luncurkan Showroom di Surabaya, Hadirkan Produk Keramik Ekspor

Terkait persyaratannya, lanjutnya, masyarakat Surabaya bisa penuhi syarat dengan mengklik Siakkab.kpu.go.id. di website tersebut sudah tertera semua formulir pendaftaran.

Lebih lanjut Subairi menjelaskan, nantinya jumlah PPK per kecamatan di Surabaya akan diisi lima orang. Tak hanya itu, pihaknya akan membutuhkan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) setiap masing-masing PPS 1 Orang dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sebanyak 7 orang.

Baca Juga: Aturan Jam Operasional Pasar Tanjungsari 77 Surabaya Diprotes, Saleh Mukadar: Pemerintah Mau Ganti Rugi Kalau Buah Rusak

"Cuman ada pengurangan dari 154 jadi 153, nanti kalau di PPS itu jumlahnya tiga kali jumlah kelurahan 153. Kita juga butuh pantarli, jadi cukup banyak SDM yang kita butuhkan sehingga masyarakat Surabaya kita persilahkan menyiapkan diri. Segera melihat, mengikuti website KPU Surabaya,"jelasnya.

"Kita akan mulai sosialisasi dengan bekerjasama melalui pemangku Kebijakan, stakholder, termasuk pemkot kita juga akan bekerjasama memberikan sosialisasi terkait pendaftaran online,"pungkasnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Fenomena Gunung di Indonesia Erupsi Bersamaan, Mbah Rono Bilang Begini

Masyarakat, wisatawan, maupun pendaki dilarang keras mendekat atau beraktivitas dalam radius aman 3 kilometer dari pusat kawah.

Daftar 6 Gunung di Indonesia yang Kini Berstatus Siaga

Masyarakat pun diimbau untuk terus memantau arahan resmi dari PVMBG, serta menyiapkan langkah antisipasi terhadap dampak abu vulkanik.

Tekan Emisi dan Dukung UMKM, PGN Masifkan Pemanfaatan Gas Bumi di Sidoarjo

Kehadiran gas bumi diproyeksikan mampu menjadi jawaban atas kebutuhan energi yang aman, efisien, dan praktis bagi kawasan industri maupun pemukiman.

Momen Pemkot Mojokerto Gelar Pelatihan Kuliner Kekinian bagi Warga Binaan

Pelatihan difokuskan pada keterampilan praktis yang adaptif terhadap tren pasar saat ini, seperti pembuatan minuman ala kafe hingga olahan keripik.

DPRD Surabaya Desak Evaluasi Total OPD Buntut Kasus Pungli Rekrutmen Kepegawaian

DPRD Surabaya mengatakan bahwa penindakan terhadap oknum yang terlibat dinilai tidak cukup tanpa adanya pembenahan sistem secara menyeluruh.

Dinilai Cacat Prosedur, PN Mojokerto Dilaporkan ke Bawas MA Usai Eksekusi Rumah di Trowulan

PUMI mendesak Bawas MA RI segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh dan memberikan sanksi tegas kepada oknum pejabat pengadilan yang terlibat.