Selasa, 21 Jul 2026 21:14 WIB

Tunggu Juknis, KPU Surabaya Bakal Sosialisasikan Pendaftaran Online PPK dan PPS

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 09 Nov 2022 19:14 WIB
Media gathering KPU Surabaya Pemilu 2024 di Grand Darmo Suite Hotel
Media gathering KPU Surabaya Pemilu 2024 di Grand Darmo Suite Hotel

selalu.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya bakal mengesosialisasikan pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatam (PPK) ataupun Panitia Pengumutan Suara (PPS) menggunakan aplikasi online yang disebut Badan Ad Hoc atau Siakba.

Anggota KPU Surabaya, Subairi mengatakan, pihaknya masih menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) dari regulasi KPU pusat.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tetapkan Perwalian 75 Anak Perlindungan Khusus

"Masih menunggu regulasi resmi dari KPU tadi selama ini belum turun tahapan atau jadwalnya. Kita masih menunggu Juknis. Tetapi PPK kpu nya sudah turun sudah tertera melaksanakan sistem informasi secara online melalui Siakba,"kata Subairi, di Grand Darmo Suite Hotel usai acara media gathering KPU Surabaya tentang Pemilu 2024, Rabu (9/11/2022).

Subairi mengatakan, dengan menggunakan Siakba pendaftaran bakal lebih tertib, efektif, dan efesien. Sehingga, tidak ada lagi penumpukan dokumen ataupun antrean yang panjang.

"Tinggal kita klik aplikasi Siakba itu dan semuanya akan terfasilitasi pelayanan. Tentunya itu mempermudah para pendaftar masyarakat Kota Surabaya untuk melaksanakan mendaftar PPK ataupun PPS,"ujarnya.

Baca Juga: Beredar Kabar Gerai Mie Gacoan di Surabaya Banyak yang Disegel, Ada Apa?

Terkait persyaratannya, lanjutnya, masyarakat Surabaya bisa penuhi syarat dengan mengklik Siakkab.kpu.go.id. di website tersebut sudah tertera semua formulir pendaftaran.

Lebih lanjut Subairi menjelaskan, nantinya jumlah PPK per kecamatan di Surabaya akan diisi lima orang. Tak hanya itu, pihaknya akan membutuhkan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) setiap masing-masing PPS 1 Orang dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sebanyak 7 orang.

Baca Juga: Mampir di Surabaya, Hasto Bicara Soal Tudingan PDIP Sebagai Dalang Aksi Demonstrasi

"Cuman ada pengurangan dari 154 jadi 153, nanti kalau di PPS itu jumlahnya tiga kali jumlah kelurahan 153. Kita juga butuh pantarli, jadi cukup banyak SDM yang kita butuhkan sehingga masyarakat Surabaya kita persilahkan menyiapkan diri. Segera melihat, mengikuti website KPU Surabaya,"jelasnya.

"Kita akan mulai sosialisasi dengan bekerjasama melalui pemangku Kebijakan, stakholder, termasuk pemkot kita juga akan bekerjasama memberikan sosialisasi terkait pendaftaran online,"pungkasnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pengurus RT dan RW untuk tetap menjaga transparansi dan melakukan pencatatan keuangan secara terbuka.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.

Demo BEM Nusantara di Kejati Jatim: Tuntut Penangkapan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Karangan bunga yang ditempatkan di pintu masuk Kejati itu, sempat disiram bensin untuk dibakar sebagai bentuk kekecewaan.

Diskon BPHTB Surabaya 40 Persen: Fokus Rumah Pertama, Lindungi PAD dan Bantu MBR

Menurut Yuga, efektivitas kebijakan tidak cukup diukur dari besarnya potongan yang diberikan, tetapi dari peningkatan transaksi jual beli properti.