LBH Protes Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan Dilakukan di Mapolda Jatim
- Penulis : Ade Resty
- | Kamis, 20 Okt 2022 10:04 WIB
selalu.id - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Malang mengkritisi rekonstruksi tragedi Kanjuruhan yang dilakukan polisi bersama Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) di Mapolda Jatim.
Koordinator LBH pos Malang, Daniel Siagan mengatakan, seharusnya rekonstruksi tersebut dilakukan di Stadion Kanjuruhan. Bukan secara tertutup di Mapolda Jatim.
Baca Juga: Polda Jatim Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026: Terjunkan 5.020 Personel, Ini yang Disasar
"Rekonstruksi kejadian seharusnya dilakukan secara transparan dan akuntabel dan dilakukan secara terbuka di Stadion Kanjuruhan, bukan secara tertutup di Polda Jatim karena akan menimbulkan keraguan terkait transparansi hasil rekonstruksi"kata Daniel, melalui keterangan rilisnya, Rabu (19/10/2022).
LBH menilai bahwa keterlibatan Publik harus menjadi prioritas utama dalam pengusutan tragedi Kanjuruhan. Apalagi, rekonstruksi itu minim keterlibatan korban.
"Seharusnya keterlibatan publik dalam pemantauan rekonstruksi ini harus dilakukan terkhusus pihak saksi korban, hal itu sangat penting untuk menjamin Keadilan bagi korban serta agar fakta yang direkonstruksi secara terang-benderang dan tidak dikaburkan,"ungkapnya.
Sebab itu, Daniel menegaskan, untuk Komnas HAM, TGIPF dan Polri harus menyelidiki dan mendalami dugaan keterlibatan aktor lain.
Selain aktor lapangan, lanjutnya, aktor yang dijadikan tersangka dalam tragedi kanjuruhan dalam kerangka pertanggungjawaban komando.
Baca Juga: Polisi Segera Periksa PPAT hingga Notaris dalam Kasus Pemalsuan Dokumen Nenek Elina
"Maka proses penuntasan tragedi ini harus dilakukan dengan sungguh-sungguh untuk memperjelas dugaan Pelanggaran HAM dalam Tragedi Kanjuruhan,"tutupnya.
Sebelumnya, Penyidik gabungan Polri bersama TGIPF melakukan rekontruksi untuk tiga tersangka yakni anggota polisi di Mapolda Jatim, Rabu (19/10/2022).
Kabid Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, rekonstruksi yang dilakukan penyidik dari rekomendasi dari TGIPF dan kali ini masih fokus dari tiga tersangka dari anggota polisi.
Baca Juga: Kapolda Jatim Tegaskan Komitmen Dukung Reformasi Polri
Tiga tersangka tersebut yakni, Kabagops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Danki 3 Sat Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi
"Rekontruksi fokus tiga tersangka yakni atas nama WS, BS, H. terkait pasal persangkaan 359 dan atau 360 KHUP,"kata Dedi, di Mapolda Jatim.
Kemudian, penyidik juga menghadirkan 54 orang saksi sekaligus peran pengganti. Dalam rekonstruksi tersebut juga dilakukan sebanyak 30 adegan. (Ade/SL1)
Editor : RedaksiURL : https://selalu.id/news-2863-lbh-protes-rekonstruksi-tragedi-kanjuruhan-dilakukan-di-mapolda-jatim
