Jumat, 04 Sep 2026 18:33 WIB

LBH Protes Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan Dilakukan di Mapolda Jatim

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 20 Okt 2022 10:04 WIB
Rekonstruksi tragedi Kanjuruhan di Mapolda Jatim
Rekonstruksi tragedi Kanjuruhan di Mapolda Jatim

selalu.id - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Malang mengkritisi rekonstruksi tragedi Kanjuruhan yang dilakukan polisi bersama Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) di Mapolda Jatim.

Koordinator LBH pos Malang, Daniel Siagan mengatakan, seharusnya rekonstruksi tersebut dilakukan di Stadion Kanjuruhan. Bukan secara tertutup di Mapolda Jatim.

Baca Juga: Pencuri Truk di Pabrik Gula Jatiroto Lumajang Sudah Tertangkap, Ini Tampangnya

"Rekonstruksi kejadian seharusnya dilakukan secara transparan dan akuntabel dan dilakukan secara terbuka di Stadion Kanjuruhan, bukan secara tertutup di Polda Jatim karena akan menimbulkan keraguan terkait transparansi hasil rekonstruksi"kata Daniel, melalui keterangan rilisnya, Rabu (19/10/2022).

LBH menilai bahwa keterlibatan Publik harus menjadi prioritas utama dalam pengusutan tragedi Kanjuruhan. Apalagi, rekonstruksi itu minim keterlibatan korban.

"Seharusnya keterlibatan publik dalam pemantauan rekonstruksi ini harus dilakukan terkhusus pihak saksi korban, hal itu sangat penting untuk menjamin Keadilan bagi korban serta agar fakta yang direkonstruksi secara terang-benderang dan tidak dikaburkan,"ungkapnya.

Sebab itu, Daniel menegaskan, untuk Komnas HAM, TGIPF dan Polri harus menyelidiki dan mendalami dugaan keterlibatan aktor lain.

Selain aktor lapangan, lanjutnya, aktor yang dijadikan tersangka dalam tragedi kanjuruhan dalam kerangka pertanggungjawaban komando.

Baca Juga: Kapolres di Jawa Timur Dimutasi, Berikut Daftarnya

"Maka proses penuntasan tragedi ini harus dilakukan dengan sungguh-sungguh untuk memperjelas dugaan Pelanggaran HAM dalam Tragedi Kanjuruhan,"tutupnya.

Sebelumnya, Penyidik gabungan Polri bersama TGIPF melakukan rekontruksi untuk tiga tersangka yakni anggota polisi di Mapolda Jatim, Rabu (19/10/2022).

Kabid Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, rekonstruksi yang dilakukan penyidik dari rekomendasi dari TGIPF dan kali ini masih fokus dari tiga tersangka dari anggota polisi.

Baca Juga: Selebgram Ratu Felisha Diperiksa Polda Jatim Terkait Promosi Arisan Bodong Joiss

Tiga tersangka tersebut yakni, Kabagops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Danki 3 Sat Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi

"Rekontruksi fokus tiga tersangka yakni atas nama WS, BS, H. terkait pasal persangkaan 359 dan atau 360 KHUP,"kata Dedi, di Mapolda Jatim.

Kemudian, penyidik juga menghadirkan 54 orang saksi sekaligus peran pengganti. Dalam rekonstruksi tersebut juga dilakukan sebanyak 30 adegan. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Pemkot Surabaya Matangkan RDTR 2026, Bebaskan Lahan Warga yang 'Terjebak' Proyek Mangkrak

Saat ini, Pemkot mematangkan tahap penjaringan masukan akhir dari para pemangku kepentingan.

Marak Pemotongan Unggas Ilegal di Permukiman Padat Surabaya, DPRD Bilang Begini

Tak cuma soal izin, limbah darah hingga kotoran yang dibuang sembarangan ke saluran air dinilai membahayakan kesehatan warga.

Kemenag Jatim dan Baznas Kirim 27 Ton Bantuan Logistik untuk Korban Bencana di NTT

Pengiriman ini merupakan hasil kolaborasi bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jatim dan Forum Zakat (FOZ) Jatim.

Ternyata Banyak Sarjana di Surabaya Belum Update KK, Disdukcapil Wanti-wanti Begini

Irvan menekankan, kesadaran memperbarui data kependudukan kian krusial menyongsong era integrasi data nasional dan pengembangan Digital Public Infrastructure.

Korban Keracunan MBG Sidoarjo Tembus 730 Orang, BGN-SPPG Malah Mangkir di Hearing DPRD

Anggota Komisi D DPRD Sidoarjo, Usman, mendesak audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh dapur penyedia program MBG.

Sambut Hari Pelanggan Nasional 2026, BRI Cabang Mojokerto Beri Kejutan Haru untuk Nasabah

Momen tahunan ini dimanfaatkan sebagai wadah menyapa langsung sekaligus mendekatkan diri dengan nasabah setia.