Sabtu, 29 Agu 2026 15:36 WIB

Selebgram Ratu Felisha Diperiksa Polda Jatim Terkait Promosi Arisan Bodong Joiss

Selebgram Ratu Felisha saat penuhi panggilan penyidik Ditressiber Polda Jatim. (foto:dony/selalu.id)
Selebgram Ratu Felisha saat penuhi panggilan penyidik Ditressiber Polda Jatim. (foto:dony/selalu.id)

selalu.id — Selebgram Ratu Felisha memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Timur pada Jumat (28/8/2026) untuk dimintai keterangan terkait dugaan promosi arisan online fiktif yang dijalankan tersangka JNK alias Joiss Nydia Khaliza (27).

Ratu Felisha tiba di Mapolda Jatim sekitar pukul 09.30 WIB. Ia datang bersama seorang asisten perempuan, keduanya mengenakan pakaian berwarna cokelat dan celana putih. Pemeriksaan berlangsung tanpa didampingi penasihat hukum.

Baca Juga: Polda Jatim Imbau Orang Tua Tingkatkan Pengawasan Anak agar Tak Terprovokasi Kericuhan

Dalam keterangannya di lokasi pemeriksaan, Ratu Felisha mengaku baru menerima surat panggilan di kediamannya dan belum memahami secara rinci perkara yang dimaksud.

"Jujur, sebetulnya saya belum tahu ini seperti apa. Cuma kemarin dapat panggilan ke rumah saya, itu sih katanya kasus yang penipuan online gitu. Iya arisan online," ujar Ratu Felisha.

Pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang dari panggilan pertama yang seharusnya dilaksanakan Kamis pekan sebelumnya. Ratu Felisha sejatinya tercatat sebagai saksi dalam perkara arisan bodong yang dikelola Joiss Nydia Khaliza.

Berdasarkan keterangannya, pada Juni 2024 pihak pengelola arisan menghubungi tim manajemennya untuk kerja sama promosi. Ia mengakui pernah melakukan endorsement program tersebut, namun menyatakan tidak memiliki informasi lengkap mengenai legalitas kegiatan yang dipromosikan.

"Kalau di endorse itu memang pernah. Cuma karena udah lama jadi saya agak lupa. Nanti saya coba cek lagi. Karena kan ini udah lama ya jadi saya harus cek mutasi juga. Kebetulan tim saya juga udah berganti gitu karena ini kan terima kerjanya dari 2024," jelasnya.

Baca Juga: Proyek Saluran Bikin Pengendara Terancam Kecelakaan, Wali Kota Eri: Keluar Saja Kalau Tak Sanggup!

Ratu Felisha menyebut pihak Joiss mengklaim arisan tersebut memiliki legalitas, namun tidak menunjukkan dokumen pendukung apa pun. Ia mengaku tidak pernah bertemu langsung dengan tersangka maupun memverifikasi keabsahan program tersebut.

"Dari timnya ada bahasa seperti itu (legal). Saya murni enggak tahu apa-apa. Kenal juga enggak, orangnya yang mana juga saya enggak tahu," tegasnya.

Terkait materi promosi, Ratu Felisha menjelaskan ia tidak diminta membuat testimoni maupun melakukan survei lokasi. Materi yang digunakan berupa rekaman video umum yang kemudian digabung dengan narasi promosi dari pihak pengiklan.

"Enggak ada testimoni dari saya pribadi. Biasanya proses endorse saya itu ada yang kita visit ke lokasi, ada yang bikin self record, ada yang beberapa video digabungkan jadi satu. Ini enggak harus self record, terus juga enggak harus visit ke lokasi mereka. Jadi cuma kayak video saya lagi di mana, jadiin satu terus bikin narasi kalau ada promosi arisan online gitu aja," paparnya.

Baca Juga: Jurus Wali Kota Surabaya Eri dalam Menambal Potensi Defisit APBD

Sebelumnya, Kasubdit I Siber Ditressiber Polda Jatim AKBP Erik Pradana menyatakan Ratu Felisha merupakan satu-satunya dari kalangan publik figur yang telah mengonfirmasi kehadiran untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara ini.

"Untuk yang sudah konfirmasi baru ini, Ratu Felisha. Hari Jumat. Kalau yang konfirmasi sudah hari Jumat, si Ratu Felisha," ujar AKBP Erik Pradana pada Rabu (26/8/2026) lalu.

Meski begitu, penyidik belum memberikan rincian terkait hasil pemeriksaan maupun jumlah kerugian yang ditimbulkan dari jaringan arisan bodong tersebut.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Dituduh Lecehkan Karyawan, Bos Restoran WNA Korea Anggap Dirinya Tak Bersalah dan Janji Koperatif 

Penyidik Satres PPA-PPO Polrestabes Surabaya telah memeriksa dua korban dugaan kekerasan seksual dan pelecehan yang diduga dilakukan Son Sung Kyung.

Jawab Tantangan Era Mobil Listrik, Organda Surabaya Siapkan Skema DP Nol untuk Pemilik Angkot

Organda tengah menyiapkan terobosan agar pemilik angkutan kota bisa memiliki kendaraan listrik dengan skema pembiayaan yang lebih ringan.

Berkat Akses dan Kualitas Kesehatan, Kota Mojokerto Terima Insentif Fiskal 2 Miliar

Ning Ita, mengatakan capaian ini merupakan buah dari komitmen yang dibangun secara konsisten sejak periode pertama hingga periode kedua kepemmimpinannya.

Niat Kembalikan NU Seperti Dulu, Caketum PBNU Gus Kikin Ketengahkan Dokumen Asas Awal

Gus Kikin menyebut telah ditemukan kembali dokumen asas awal pertama NU didirikan dan sekitar tiga tahun lalu telah diterbitkan dalam bentuk buku.

Sidoarjo Raih Penghargaan Nasional Pengelolaan Sampah dan Kabupaten Asri

Ajang tersebut diikuti tujuh provinsi, 93 kabupaten, dan 35 kota se-Jawa dan Bali.

Gebyar UMKM 2026 jadi Sarana Promosi Produk Unggulan Sidoarjo

Perubahan pola konsumsi masyarakat membuat kemampuan promosi menjadi bagian penting dalam pengembangan usaha, terutama melalui media sosial.