Selasa, 01 Sep 2026 18:07 WIB

Pencuri Truk di Pabrik Gula Jatiroto Lumajang Sudah Tertangkap, Ini Tampangnya

Pelaku pencurian truk di pabrik gula Jatiroto Lumajang saat diamankan Tim Jatanras Polda Jatim. (Foto: Dony/selalu.id).
Pelaku pencurian truk di pabrik gula Jatiroto Lumajang saat diamankan Tim Jatanras Polda Jatim. (Foto: Dony/selalu.id).

selalu.id - Ditreskrimum Polda Jawa Timur membongkar kasus pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan kawasan Pabrik Gula Jatiroto, Kabupaten Lumajang.

Seorang pelaku berinisial SA yang merupakan residivis kasus serupa berhasil diamankan.

Baca Juga: Kapolres di Jawa Timur Dimutasi, Berikut Daftarnya

Pengungkapan kasus ini disampaikan langsung oleh Wakil Direktur Reskrimum Polda Jatim, AKBP Umar, di Surabaya pada Selasa (1/9/2026).

Umar menjelaskan, aksi pencurian tersebut terjadi pada Sabtu dini hari, 21 Agustus 2026, sekitar pukul 02.30 WIB.

Pelaku sengaja mengendarai sepeda motor pribadinya dari rumah untuk memantau situasi dan mencari sasaran di area Pabrik Gula Jatiroto.

"Pelaku sengaja mencari sasaran di sekitar pabrik gula. Karena kendaraan itu ditinggal sopirnya, ia berhasil membobol menggunakan kunci palsu dan membawanya pergi," katanya.

Saat melihat truk terparkir tanpa pengawasan pengemudi, SA bergerak cepat. Ia membobol pintu dan menyalakan mesin kendaraan menggunakan kunci T serta kunci palsu yang sudah disiapkan, lalu membawa lari mobil tersebut.

Baca Juga: Karhutla di Ranu Kembang dan Ledok Bedor Belum Padam, 172 Pendaki Dievakuasi

Wakil Direktur Reskrimum Polda Jatim, AKBP Umar. (Foto: Dony/selalu.id).Wakil Direktur Reskrimum Polda Jatim, AKBP Umar. (Foto: Dony/selalu.id).

Usai menerima laporan korban, tim penyidik Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim langsung bergerak melakukan penelusuran dari Lumajang hingga ke Pasuruan. Pelaku rupanya berencana menjual truk hasil curiannya di wilayah Pasuruan.

Namun, karena aksi tersebut dilakukan pada dini hari, sejumlah calon pembeli yang dihubungi pelaku tidak memberikan respons.

SA yang terus berputar-putar mencari pembeli akhirnya dicurigai dan dihentikan oleh personel TRC Brimob Polda Jatim yang sedang melakukan patroli rutin.

Baca Juga: Selebgram Ratu Felisha Diperiksa Polda Jatim Terkait Promosi Arisan Bodong Joiss

"Pelaku ini sudah beberapa kali melakukan pencurian dengan pola yang sama. Ia selalu berkeliling menggunakan sepeda motor pribadinya mencari sasaran di daerah Lumajang dan sekitarnya," jelas Umar.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku dipastikan bertindak seorang diri dengan motif murni ekonomi. Saat ini, barang bukti berupa truk hasil curian dan perlengkapan kunci palsu telah disita polisi.

Kendaraan tersebut akan segera dikembalikan kepada pemiliknya, sementara pelaku diproses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Sikat Jukir Nakal Surabaya, Wali Kota Eri Buka Peluang Anak Muda yang Kelola Parkir

Pernyataan tersebut menjadi salah satu opsi yang disiapkan Eri apabila masih ditemukan jukir yang tidak menjalankan sistem pembayaran non-tunai.

Temukan Indikasi Pungli Setoran Tunai, Wali Kota Eri Siap Sapu Bersih Jukir hingga Pejabat Dishub

Eri menyebut pengawas hingga pejabat di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya juga bisa diganti apabila persoalan tersebut tidak segera dibenahi.

Hapus Stigma Kampungan, Kanwil Kemenag Jatim Gelar Expo Madrasah 2026

Bahtiar juga mengingatkan para pendidik agar memberikan panggung utama kepada para siswa dalam memamerkan karya mereka.

Tragedi Berdarah di Diskotek Triple X Surabaya: Pemuda Dikeroyok Brutal, Kepala Dihantam Paving

Insiden tersebut saat ini tengah dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya, untuk menangkap pelaku dan mengetahui penyebabnya.

APBD Sidoarjo 2027 Naik jadi Rp5,15 T, Fokus Perbaiki Infrastruktur dan Kesehatan

Bupati Sidoarjo Subandi berharap kesepakatan KUA-PPAS 2027 dapat menjadi dasar pelaksanaan berbagai program pembangunan yang telah direncanakan.

Atasi Kebocoran PAD, DPRD Surabaya Gagas Retribusi Parkir Dihapus dan Digabung Pajak Kendaraan

Dengan skema tersebut, warga yang menggunakan parkir tepi jalan umum nantinya tidak perlu lagi mengeluarkan uang secara langsung kepada juru parkir (jukir).