Waspada! Puluhan Anak di Jatim Terkena Penyakit Ginjal Akut, Ini Penyebabnya
- Penulis : Ade Resty
- | Rabu, 19 Okt 2022 08:37 WIB
selalu.id - Sebanyak 24 anak di Jawa Timur (Jatim) mengalami penyakit gangguan ginjal akut misterius. Bahkan, Jatim menjadi urutan ketiga di Indonesia termasuk wilayah terbanyak yang terkena penyakit tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI). Berdasar catatan IDAI, sebanyak 192 anak di Indonesia dirawat akibat penyakit gagal ginjal akut ini.
Baca Juga: Pemprov Jatim Sabet Penghargaan Terbaik Ketegori Penurunan Pengangguran
Ketua Pengurus IDAI, dr Piprim Basarah Yanuarso menjabarkan, dari 20 Provinsi yang terbanyak kasus anak yang mengalami gagal ginjal akut misterius itu yakni, DKI Jakarta 50 kasus, Jawa Barat dan Jawa Timur 24 kasus, Sumatera Barat 21 kasus, dan Aceh 18 kasus.
"Itu yang banyak yang (Provinsi) lainnya hanya satu, dua (kasus),"kata Piprim, saat Konferensi Pers melalui Zoom, Selasa (18/10/2022).
Piprim menjelaskan, data yang disampaikan tersebut merupakan akumulasi dari Januari hingga Oktober 2022 ini.
Namun, lanjutnya, memang dalam dua bulan terakhir Agustus dan Oktober mengalami kenaikan kasus.
Baca Juga: SIER Bantu Pelajar Tebus Ijazah yang Tertahan, Aksi Nyata Dukung Dunia Pendidikan
IDAI saat ini pun belum bisa menyebutkan penyebab utama kenaikan kasus tersebut. Bahkan, kasus penyebab gagal ginjal akut pada anak.
Namun, Piprim menilai dari beberapa kasus yang ditemukan timbul kecurigaan kandungan obat yang di konsumsi pada anak-anak.
"Tapi mengenai hal itu masih kecurigaan belum bisa dipastikan, harus ada penelitian lebih lanjut terkait hal itu," katanya.
Baca Juga: 2 Jemaah Haji Probolinggo Masih Tertahan di Arab Saudi, Ini Identitas dan Penyebabnya
Lebih lanjut Piprim menjelaskan, IDAI merekomendasikan untuk tidak mengkonsumsi paracetamol sirup sementara. Pasalnya, berapa kasus ditemukan pada anak yang meninggal setelah mememinum obat tersebut.
Rekomendasi tersebut guna sebagai bentuk kewaspadaan dini dari penyakit ini. Namun, pihaknya menyebut bahwa hal itu bukan larangan atau perintah untuk menghentikan peredaran obat.
"Ini sebagai kewaspadaan dini ya, untuk kandungan obat dan lainnya masih harus berkoordinasi dengan BPOM,"pungkasnya. (Ade/SL1)
Editor : Redaksi