Sabtu, 13 Jun 2026 18:18 WIB

Catat! Wali Kota Eri Cahyadi Akan Seleksi Kriteria MBR

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 19 Sep 2022 16:45 WIB
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi

selalu.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tengah merancang Peraturan Wali Kota (Perwali) Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk lebih selektif dengan berbagai kriteria.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan, nantinya Perwali MBR tersebut akan disesuaikan dengan peraturan Gubernur (Pergub) dan Pemerintah pusat

Baca Juga: Surabaya Jadi Percontohan Nasional Program Indonesia-UEA Cegah Sampah Plastik ke Laut

"Nantinya akan ada kriteria apa saja yang disebut sebagai kategori keluarga miskin,"kata Eri, melalui keterangannya, Senin (19/9/2022).

Dengan adanya perwali ini, Eri berharap bantuan yang diberikan oleh Pemkot Surabaya ataupun Pemerintah Pusat itu bisa tepat sasaran dan tidak sembarang orang bisa disebut MBR.

"Di Surabaya itu kabeh pengen mlebu (semua ingin masuk) MBR, itu jangan. Untuk masuk kriteria keluarga miskin itu sudah ada ketentuan dan penilaian - penilaiannya," jelasnya.

Namun, tepat tidaknya sasaran MBR tersebut, Eri menegaskan, harus ada peran oleh camat dan lurah dalam melakukan pendataan MBR bersama RT/RW.

Menurutnya, koordinasi antara camat, lurah dan RT/RW itu perlu dilakukan untuk memastikan data keluarga miskin di masing-masing wilayahnya.

"Harusnya, camat dan lurah ini koordinasi, karena kemarin itu ada yang bilang, gaji Rp 4 juta tapi dapat bantuan. Jadi harus benar-benar dicek, kalau ada tambahan orang dan sebagainya," jelasnya.

Baca Juga: Ternyata, Ini Penyebab Aliran Air di Tambaksari Surabaya Tidak Lancar

Lebih lanjut Eri menjelaskan, Perwali MBR ini sebelumnya juga sempat didiskusikan bersama Komisi D DPRD Kota Surabaya sebagai dasar penilaian kriteria keluarga miskin ke depannya.

Kriteria tersebut, lanjutnya, nantinya akan dimasukkan ke dalam Peraturan Daerah (Perda) yang diinisiatif oleh DPRD.

"Saya lakukan dulu dengan perwali, tapi kami tidak lepas dari Perda inisiatif DPRD itu nanti. Sehingga yang masuk kriteria keluarga miskin, itu benar - benar keluarga miskin," paparnya.

Dengan begitu, ketika ada warga masuk kategori keluarga miskin, maka pemkot mempunyai target maksimal 2 tahun harus bisa dinyatakan lepas dari kriteria keluarga miskin.

Baca Juga: Masa Depanku Direnggut: Kisah Sedih Gadis Surabaya Dilecehkan sang Pelatih

"Untuk jangka waktu lepas dari kategori keluarga masih kita tunggu dulu hasilnya,"tuturnya.

Kata dia, target itu nantinya menjadi tolok ukur keberhasilan pemkot dalam mengentaskan MBR.

"Jadi jangan sampai nanti ketika masuk kategori keluarga miskin, lalu kita diberi fasilitas rusun, setelah dua tahun sudah tidak menjadi keluarga miskin, dia harus keluar," pungkasnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Porkab Karate Sidoarjo Dibuka, Ratusan Atlet Disiapkan untuk Porprov 

Pembukaan Porkab Sidoarjo 2026 Cabang Olahraga Karate di GOR Delta Sidoarjo. (Foto: Ariyanto/selalu.id) 

Di Bulan Bung Karno, Armuji Tantang Kader Gen Z PDIP Surabaya jadi Anggota Dewan

Armuji, menegaskan bahwa Gen-Z memiliki peran strategis dalam menentukan masa depan partai maupun bangsa.

Pertama Kali Pasca Islah, Subandi-Mimik Pamer Kekompakan di Depan Publik Sidoarjo

Sebelumnya, kedua belah pihak bahkan sempat saling melayangkan laporan ke pihak kepolisian atas pertikaian itu.

Semarak Piala Dunia 2026, Warga Desa Medali di Mojokerto Pasang 48 Bendera Kontestan

Sebanyak 48 bendera yang berlaga di piala dunia itu didapatkan dari anggaran yang diperoleh dari iuran secara sukarela.

Sekretariat DPRD Jatim Kembangkan Tanaman Hidroponik, Sri Wahyuni Mengapresiasi

Di area depan ruangan Fraksi PDI-P, terlihat deretan tanaman hidroponik yang ditanam menggunakan media pipa paralon tersusun rapi.

Peringati Harganas ke-33, KB Permanen di Jember Sasar 234 Perempuan dan 25 Laki-laki

Target akseptor MOW di Jember berkisar 250 peserta dan kini hampir seluruhnya telah terpenuhi.