Kamis, 04 Jun 2026 21:04 WIB

Peduli Anak-anak, Mensos Risma Kunjungi Bocah Korban Pencabulan di Sidoarjo

  • Penulis : Ade Resty
  • | Minggu, 04 Sep 2022 16:08 WIB
Mensos Risma saat di Polres Sidoarjo
Mensos Risma saat di Polres Sidoarjo

selalu.id - Menteri Sosial, Tri Rismaharini mengunjungi korban pencabulan di bawah umur di Sidoarjo, Minggu (4/9/2022). Pencabulan ini dilakukan oleh kedua orang tuanya sendiri.

Mensos Risma mengatakan, hasil pertemuannya dengan korban dan tersangka ibunya sendiri didapatkan keterangan yang berbeda dari sebelumnya.

Baca Juga: Polresta Sidoarjo Bongkar Jaringan Narkotika Internasional Senilai Puluhan Miliar

Risma menyebutkan, korban yang masih duduk di bangku sekolah dasar kelas 6 tersebut trauma dan tidak mau bertemu dengan orangtuanya. Saat ini korban dirawat di rumah aman Sidoarjo.

"Saya khawatir dengan kelulusan korban karena sudah kelas 6 SD. Kalau memang terpaksa pindah, Saya akan mengurus proses administrasi untuk selesai sekolahnya, jika keputusannya pindah sekolah,"kata Risma, usai bertemu dengan korban di Polresta Sidoarjo, Minggu (4/9/2022).

Lebih lanjut Risma menyampaikan, Kemensos akan memberikan trauma healing kepada korban. Sebab, korban mempunyai trauma akibat perlakuan orangtuanya.

"Saya Menteri Sosial, emempunyai Direktur Anak Rehabilitas Sosial yang akan mendampingi korban yang punya background psikis trauma," jelasnya.

"Kami tadi fasilitasi kebutuhan mereka juga, kita beri mainan. Kakaknya (korban) lebih ceria bisa ketemu adiknya dan adiknya bisa bermain,"lanjutnya.

Baca Juga: Wabup Mimik ajak Pelajar Sidoarjo Bijak Gunakan Teknologi

Terkait tindak pidana kekerasan seksual anak, Risma menegaskan, mempunyai Undang-undang yang sangat berat. Apalagi ditambah sepertiga ancaman hukuman, bila dilakukan oleh keluarga dan kerabatnya sendiri.

"Saya ingatkan lagi, kita sudah sepakat. Saya minta ke pak Presiden jangan kasih remisi kasus seperti ini. Ada undang undang baru, itu dilakukan oleh kelompok dan ditambah 1/3 (sepertiga) ini tambah berat,"terangnya.

Kepolresta Sidoarjo, Kombes pol Kusumo Wahyu Bintoro mengungkapkan bahwa kasus pencabulan anak ini baru dilaporkan, Sabtu (3/9/2022) malam.

Polisi Sidoarjo sudah mengamankan dua pelaku yakni Ibu kandungnya sendiri dan Suami atau Ayah Tiri Korban.

Baca Juga: Jaring Atlet Jelang Porprov Jatim 2027, Pordasi Sidoarjo Gelar Lomba Berkuda

"Pelaku bukan hanya ibu kandung, tapi bapak Tiri korban juga. Saat ini sedang kami selidiki bagaimana motifnya. Karena ibu kandung meminta anak untuk melakukan perbuatan seperti itu,"jelasnya.

Wahyu menambahkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan lanjutan motif tersangka. Karena keterangan pemeriksaan ada perbedaan.

"Ibu Menteri jadi intervensi langsung beliau sampai berkenan datang melihat langsung untuk melakukan wawancara juga, tentunya melakukan trauma healing kepada korban,"pungkasnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Ning Ita Ajak ASN Kota Mojokerto Berani Tolak dan Laporkan Gratifikasi

Ning Ita mengatakan upaya pencegahan korupsi tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tapi harus dibangun dengan kesadaran dan integritas setiap pemerintah.

Mahasiswa Statistika Bisnis ITS Pelajari Penerapan ISO 9001:2015 di Terminal Petikemas Surabaya

Mahasiswa diharapkan mampu menjembatani pemahaman teoritis yang diperoleh di kelas dengan praktik nyata di lapangan.

Maling yang Sering Curi Lampu Lalulintas di Semampir Surabaya Dibekuk, Ini Identitasnya

Saat ini pelaku telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolsek Semampir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Perawat RS Waluyo Jati Probolinggo yang Ngaku Dibegal Itu Ternyata Hoaks, Alasannya Bikin Emosi

Diketahui sebelumnya, Nugroho, warga Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, itu mengaku dibegal pada Senin (1/6/2026) malam.

Pecah Ban, Pikap Terguling di Tol SuMo 1 Tewas 2 Luka

pikap berwarna putih itu oleng lantaran sopir tidak bisa mengendalikan dan sempat menabrak guardrail atau pembatas jalan sisi kanan dan terguling.

971 Bintara SPN Polda Jatim Resmi Dilantik, Begini Pesan Khusus Kapolda

Pelantikan ini menjadi penanda berakhirnya masa pendidikan intensif selama lima bulan yang telah dilewati oleh para siswa dan resmi menjadi anggota Polri.