Kamis, 04 Jun 2026 09:26 WIB

Babak Baru Kasus Penjualan Barang Sitaan Satpol PP Surabaya, Berkas sudah P21

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 31 Agu 2022 13:25 WIB
Gudang barang sitaan Satpol PP Surabaya
Gudang barang sitaan Satpol PP Surabaya

selalu.id - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya telah melakukan pemeriksaan sejumlah nama saksi yang terlibat kasus penjualan barang sitaan Satpol PP Surabaya, yang dilakukan oleh tersangka FE.

Kasi Intel Kejari Surabaya, Kristiya Lutfiasandhi mengatakan, sebanyak 24 orang saksi yang telah diperiksa, salah satunya Mantan Kasatpol PP Surabaya, Irvan Widyanto.

"Saksi yg diperiksa ada 24 orang, yaitu 15 ASN, 4 honorer, 5 swasta. Total 24 yang dimintai keterangan sebagai saksi salah satunya ada Kasatpol PP dan mantan Kasatpol PP," kata Kristiya, saat dihubungi selalu.id, Rabu (31/8/2022).

Baca Juga: Jawaban Pemkot Surabaya soal Polemik Pembangunan Lapangan Padel di Keputih

Kristiya menyampaikan, pemeriksaan kepada mantan Kasatpol PP, Irvan Widyanto selama tiga jam dan diajukan sebanyak 11 pertanyaan.

"Materi pertanyaan seputar kronologi dan peristiwa pidananya, diperiksa beberapa hari yang lalu,"ujarnya.

Baca Juga: Beranikah Pemkot Surabaya Tutup Gion Spa, Tempat yang Jadi Eksploitasi Anak?

Nantinya, Kajari Surabaya akan menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk pengadilan dalam persidangan.

"Terkait progres perkara sudah P21, habis gini mau dilimpahkan tersangka dari penyidik ke JPU. Ini progres tahap 2 tapi belum administrasinya,"ujarnya.

Baca Juga: SIER Bantu Pelajar Tebus Ijazah yang Tertahan, Aksi Nyata Dukung Dunia Pendidikan

Saat ditanya apakah ada tersangka baru nantinya? Kristiya menyebut, untuk tersangka baru kemungkinan nantinya masih ada. Tetapi, menunggu fakta dipersidangan.

"Sekarang baru 1 kemungkinan tersangka baru masih terbuka. Lihat bukti dan fakta persidangan,"pungkasnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Maling SPPG Itu Bernama Dadan Hindayana

Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurachman membenarkan salah satu pemicu Dadan dicopot dari Kepala BGN adalah dugaan jual beli SPPG.

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Ini Dugaan Kasusnya

Saat ditahan, Dadan mengenakan rompi merah muda dengan dikawal penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejagung.

Foto: Menikmati Rintik Hujan hingga Kuliner di Jalan Hefang Hangzhou

Sore ini, Rabu, 3 Juni 2026, Jalanan Hefang atau Qinghefang terpantau diguyur hujan. Suasananya syahdu.

Respons Santai Istana usai Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung

Presiden Prabowo sebelumnya melakukan pergantian kepemimpinan di BGN sebagai bagian dari evaluasi dan penguatan pelaksanaan program prioritas pemerintah.

Kebijakan Luar Negeri Indonesia di Antara Bayang-bayang Kekuasaan Eksekutif

Masalah kebijakan luar negeri yang dianggap menyimpang ini, menurut sejumlah pengamat, bermuara pada lemahnya sistem pengawasan dalam tata pemerintahan.

Jaring Atlet Jelang Porprov Jatim 2027, Pordasi Sidoarjo Gelar Lomba Berkuda

Federasi berkuda Sidoarjo membuka kesempatan seluas-luasnya bagi atlet muda untuk berpartisipasi tanpa terbebani biaya. Menampilkan bakat hingga jadi atlet.