Senin, 28 Apr 2025 12:07 WIB

PWNU Jatim Dukung Penuh Polri Berantas Judi Online dan Konvensional

  • Reporter : Ade Resty
  • | Senin, 22 Agu 2022 19:32 WIB
Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur

Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur

selalu.id - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur meminta kepada Polda atau Polres se-Jawa Timur memberantas segala macam praktek perjudian.

Wakil Ketua PWNU Jawa Timur, KH Abdussalam Shohib mengatakan, hal tersebut sesuai instruksi Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada jajarannya, untuk pemberantasan bisnis judi online dan konvensional yang terjadi di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Curi Beras untuk Judi Online, Pegawai Restoran di Surabaya Ditangkap Polisi

"Polda dan Polres se-Jawa Timur harus bisa memberantas segala bentuk perjudian di wilayah ini," kata Gus Salam, panggilan akrabnya, Senin (22/8/2022).

Gus salam menegaskan bahwa PWNU Jawa Timur mendukung penuh instruksi Kapolri tersebut.

"Kami mendukung penuh instruksi Kapolri terkait pemberantasan perjudian online maupun konvensional," ungkapnya.

Baca Juga: DPRD Jatim Dorong Regulasi Tegas Atasi Maraknya Judi Online dan Pinjol Ilegal

Kata dia, PWNU Jatim juga mengapresiasi gerakan Polri dalam menindak pelanggaran hukum yang secara tegas dan tanpa ragu. Apalagi dalam mengungkap pelanggaran hukum berat seperti kasus pembunuhan Brigadir J.

"Kami mengapresiasi gerakan Polri dalam menegakkan hukum, khususnya mengungkap kasus pembunuhan Brigadir J. Kami juga meminta agar Polri dapat menuntaskan perkara ini dengan transparan," terangnya.

Baca Juga: Darurat Nasional: Judi Online Ancam Ketahanan Nasional Indonesia

Menurut Pengasuh Pondok Pesantren Mamba’ul Ma’arif Denanyar Jombang itu, hal ini merupakan kesempatan Polri dan jajaran di bawahnya untuk membersihkan internalnya dari oknum-oknum nakal.

"Kepolisian sebagai institusi penegak hukum harus memberi contoh kepada masyarakat. Maka ini menjadi momentum bagi institusi kepolisian untuk bersih-bersih dari oknum nakal," pungkasnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi