Minggu, 18 Okt 2026 17:23 WIB

Aniaya Siswa SMK Dr Soetomo, 3 Alumni SMAN 7 Surabaya Ditangkap Polisi

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 08 Agu 2022 20:23 WIB
Ilustrasi penganiayaan. Foto: Istimewa
Ilustrasi penganiayaan. Foto: Istimewa

selalu.id - Polisi menangkap tiga remaja tersangka kasus penganiayaan seorang pelajar SMAN 7 Surabaya pada Jumat (5/8/2022) lalu.

Tiga remaja tersebut yakni ARM (18) dan DAK (18) warga Tambaksari, serta EAF (18) warga Bubutan.

Baca Juga: Perkuat Sinergi, Kapolri Temui Rais Aam PBNU di Surabaya

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana mengatakan, tiga tersangka tersebut ditangkap di rumahnya masing-masing.

"Sementara 3 orang sudah ditangkap, yang lain maaih pendalaman oleh penyidik," kata Mirzal, melalui keterangan persnya, Senin (8/8/2022).

Mirzal menerangkan, saat peristiwa penganiayaan tersebut terjadi, berawal dari adanya pertandingan futsal antara SMAN 7 Surabaya dengan SMK Dr Soetomo Surabaya pada 30 Juli 2022 lalu, di Unesa.

"Dalam pertandingan futsal tersebut SMK Dr. Soetomo kalah, akhirnya antar supporter saling mengejek dan sempat terjadi keributan disekitaran lokasi pertandingan, namun dapat dibubarkan oleh pihak keamanan sekitar," ujarnya.

Kemudian, perkelahian itu terjadi saat siswa SMK Dr Soetomo menghadang siswa SMAN 7 di Gelora pancasila, tapi berhasil dilerai.

Baca Juga: Sentuhan Sirpu Betina, Senjata Rahasia Performa Gacoan di Gantangan

Dari kejadian tersebut, selang berapa lama, korban yakni DA (17) siswa SMK Dr Soetomo mengirimkan video ejekan kepada temannya. Temannya tersebut adalah pelajar SMAN 7 berinisial C.

"Oleh C dibagikanlah video tersebut ke grup pelajar SMAN 7 dan menyebar ke alumni SMAN 7," jelas Mirzal.

DA pun diajak oleh beberapa orang yang mengaku alumni SMAN 7 untu memberikan klarifikasi. DA datang menemui alumni SMAN 7 tersebut bersama temannya S (17).

"ARM mengajak DA bergeser dari jalan Koblen ke depan SMA Pringadi, di situ teman - teman ARM sudah ada lalu terjadilah penganiayaan," tutur Mirzal.

Baca Juga: Alumni Cak dan Ning Surabaya Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Tak lama, para alumni SMAN 7 itu meminjam handpohne DA untuk menelphone teman DA, R (15). R pun datang dan ikut dianaya secara bersama-sama.

"Setelah R datang di situlah terjadi penganiayaan secara bersama-sama oleh pelajar dan Alumni SMAN 7 terhadap DA, S dan R," sebutnya.

Atas penganiyaan terhadap pelajar ini, pelalu pun disangkakan dengan Pasal 80 UU RI Nomor 35 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau Pasal 170 KUHP. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Senangnya Petani Tambakrejo Sambut KDKMP Sidoarjo, Tebus Pupuk Kini Makin Mudah

Selain pupuk, KDKMP diproyeksikan menjadi pusat penyaluran komoditas bersubsidi lainnya seperti beras SPHP, MinyaKita, hingga LPG 3 kilogram.

Wisata Hutan Kota Jeruk Surabaya: Murah, Indah, dan Cocok untuk Keluarga

Menjelang sore hari, para pengunjung disuguhkan lanskap persawahan yang asri sembari diiringi alunan musik akustik.

600 Penari Ramaikan Festival Munali Patah 2026 di Sidoarjo

Kegiatan ini melibatkan penari dari Sidoarjo, Pasuruan, Surabaya, Mojokerto, hingga Malang.

KSPSI Apresiasi Desk Ketenagakerjaan Kapolri dan Batalkan Aksi Buruh 20 Oktober

Desk Ketenagakerjaan sudah berdiri di 35 Polres yang tersebar di 14 Polda.

Kapolri Kunjungi Museum Marsinah di Nganjuk, Kenang Perjuangan Pahlawan Buruh

Rombongan disambut Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan sekaligus Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea.

Andreas Eddy Susetyo Usul Gabungkan Konservasi, Ekowisata, dan Perikanan di CMC 

selalu.id - Anggota DPR RI Andreas Eddy Susetyo mengusulkan pengembangan ekonomi hijau berbasis masyarakat di kawasan Clungup Mangrove Conservation atau CMC