Senin, 02 Feb 2026 08:08 WIB

Aniaya Siswa SMK Dr Soetomo, 3 Alumni SMAN 7 Surabaya Ditangkap Polisi

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 08 Agu 2022 20:23 WIB
Ilustrasi penganiayaan. Foto: Istimewa
Ilustrasi penganiayaan. Foto: Istimewa

selalu.id - Polisi menangkap tiga remaja tersangka kasus penganiayaan seorang pelajar SMAN 7 Surabaya pada Jumat (5/8/2022) lalu.

Tiga remaja tersebut yakni ARM (18) dan DAK (18) warga Tambaksari, serta EAF (18) warga Bubutan.

Baca Juga: Persebaya Surabaya Gagal Menang atas Dewa United

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana mengatakan, tiga tersangka tersebut ditangkap di rumahnya masing-masing.

"Sementara 3 orang sudah ditangkap, yang lain maaih pendalaman oleh penyidik," kata Mirzal, melalui keterangan persnya, Senin (8/8/2022).

Mirzal menerangkan, saat peristiwa penganiayaan tersebut terjadi, berawal dari adanya pertandingan futsal antara SMAN 7 Surabaya dengan SMK Dr Soetomo Surabaya pada 30 Juli 2022 lalu, di Unesa.

"Dalam pertandingan futsal tersebut SMK Dr. Soetomo kalah, akhirnya antar supporter saling mengejek dan sempat terjadi keributan disekitaran lokasi pertandingan, namun dapat dibubarkan oleh pihak keamanan sekitar," ujarnya.

Kemudian, perkelahian itu terjadi saat siswa SMK Dr Soetomo menghadang siswa SMAN 7 di Gelora pancasila, tapi berhasil dilerai.

Baca Juga: Hujan Angin Terjang Surabaya, 9 Pohon Tumbang

Dari kejadian tersebut, selang berapa lama, korban yakni DA (17) siswa SMK Dr Soetomo mengirimkan video ejekan kepada temannya. Temannya tersebut adalah pelajar SMAN 7 berinisial C.

"Oleh C dibagikanlah video tersebut ke grup pelajar SMAN 7 dan menyebar ke alumni SMAN 7," jelas Mirzal.

DA pun diajak oleh beberapa orang yang mengaku alumni SMAN 7 untu memberikan klarifikasi. DA datang menemui alumni SMAN 7 tersebut bersama temannya S (17).

"ARM mengajak DA bergeser dari jalan Koblen ke depan SMA Pringadi, di situ teman - teman ARM sudah ada lalu terjadilah penganiayaan," tutur Mirzal.

Baca Juga: Tips Merawat Motor saat Musim Hujan Supaya Tetap Bandel

Tak lama, para alumni SMAN 7 itu meminjam handpohne DA untuk menelphone teman DA, R (15). R pun datang dan ikut dianaya secara bersama-sama.

"Setelah R datang di situlah terjadi penganiayaan secara bersama-sama oleh pelajar dan Alumni SMAN 7 terhadap DA, S dan R," sebutnya.

Atas penganiyaan terhadap pelajar ini, pelalu pun disangkakan dengan Pasal 80 UU RI Nomor 35 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau Pasal 170 KUHP. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Ramalan Zodiak Hari Ini: Banyak Kabar Gembira, Dari Keuangan hingga Karier

Ramalan zodiak hari ini meliputi seputar percintaan, keuangan dan karier bisa menjadi prediksi peruntungan di masa depan.

Hujan dan Angin Kencang Landa Mojokerto, Rusak 39 Rumah Warga

Selain mengakibatkan puluhan rumah rusak, angin kencang juga menumbangkan puluhan pohon di beberapa jalan raya dan desa.

Persebaya Surabaya Vs Dewa United: Duel Panas Sarat Ambisi di GBT

Laga ini diprediksi berlangsung panas dan sengit, mengingat kedua tim sama-sama memburu poin penuh demi memperbaiki posisi di klasemen sementara.

Bentuk Satgas Khusus, Cara Bupati Jember Atasi Banjir dan Kemiskinan

Pembentukan ini menjadi upaya serius pemerintah daerah dalam menangani persoalan banjir, kemiskinan ekstrem, hingga masalah kesehatan ibu dan anak.

205 Ribu KK Surabaya Belum Terdata, Banyak Warga Pakai Alamat Numpang

Banyak KK tercatat di satu alamat, tetapi secara fisik rumah tersebut tidak mungkin dihuni sebanyak itu.

Tak Mau Kursi Turun Lagi, Armuji Bidik Gen Z jadi Kader Baru PDIP Surabaya

“Kita harus merebut kembali kursi-kursi yang sempat hilang," ujar Ketua PDIP Surabaya itu.