Selasa, 08 Sep 2026 00:09 WIB

Durhaka! Pria di Surabaya ini Curi Motor Ibunya Sendiri

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 02 Agu 2022 19:03 WIB
Tersangka saat di Mapolsek Sukolilo
Tersangka saat di Mapolsek Sukolilo

selalu.id - Pemuda 20 tahun, Rafi Mafiza, nekat mencuri motor Scoopy merah nopol S 3159 KZ. Motor yang dicuri oleh tersangka ini bukan milik orang lain, melainkan milik orangtuanya sendiri.

Meski sudah pernah dipenjara sebanyak tiga kali, namun ia tak kapok melakukan aksi kriminalitas.

Baca Juga: Air Keruh Berbau Kimia Teror Warga Surabaya, Ini Dugaan Penyebabnya

Kanitreskrim Polsek Sukolilo, Ipda Pelita mengatakan, tersangka dibekuk saat bersembunyi di rumah temannya di Mojokerto pada 29 Juli 2022 kemarin. Ia diamankan berikut barang bukti yang belum dijual.

"Tersangka kami amankan saat sembunyi di warung kopi milik temannya di kawasan mojokerto. Saat itu, motor juga masih ada," katanya, Selasa (2/8/2022) sore.

Ipda Pelita menambahkan, pencurian itu dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu, ia masuk ke rumah mengambil kunci yang disimpan ibunya di tas yang ada di kamar. Ia kemudian menuju ke teras tempat motor terparkir.

"Saat kejadian, sang ibu berada di luar rumah tersebut," tambahnya.

Baca Juga: Sango Ceramics Indonesia Luncurkan Showroom di Surabaya, Hadirkan Produk Keramik Ekspor

Aksi tersangka sempat menemui kendala. Roda motor yang hendak dia bawa kabur dirantai. Namun, tersangka merusak gembok itu lantas membawa motor hasil curian ke Mojokerto.

Bahkan, sebelum ditangkap, Rafi sempat menawarkan motor pinjaman sang ibu itu melalui media sosial (medsos) Facebook.

"Sempat ditawarkan. Namun terlebih dulu kami amankan empat jam setelah kejadian pencurian itu," tandas Pelita.

Baca Juga: Aturan Jam Operasional Pasar Tanjungsari 77 Surabaya Diprotes, Saleh Mukadar: Pemerintah Mau Ganti Rugi Kalau Buah Rusak

Dihadapan penyidik, tersangka mengaku nekat mencuri motor itu untuk melunasi hutang. Terlebih, jauh sebelum kejadian, ia juga menggadaikan motor lain milik ibunya.

Sementara dari hasil informasi dihimpun, tersangka baru saja bebas sepekan lalu. Ia mendekam di tahanan Polsek Simokerto atas kasus serupa.

"Tiga kali ini dipenjara," pungkasnya. (BJS/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Fenomena Gunung di Indonesia Erupsi Bersamaan, Mbah Rono Bilang Begini

Masyarakat, wisatawan, maupun pendaki dilarang keras mendekat atau beraktivitas dalam radius aman 3 kilometer dari pusat kawah.

Daftar 6 Gunung di Indonesia yang Kini Berstatus Siaga

Masyarakat pun diimbau untuk terus memantau arahan resmi dari PVMBG, serta menyiapkan langkah antisipasi terhadap dampak abu vulkanik.

Tekan Emisi dan Dukung UMKM, PGN Masifkan Pemanfaatan Gas Bumi di Sidoarjo

Kehadiran gas bumi diproyeksikan mampu menjadi jawaban atas kebutuhan energi yang aman, efisien, dan praktis bagi kawasan industri maupun pemukiman.

Momen Pemkot Mojokerto Gelar Pelatihan Kuliner Kekinian bagi Warga Binaan

Pelatihan difokuskan pada keterampilan praktis yang adaptif terhadap tren pasar saat ini, seperti pembuatan minuman ala kafe hingga olahan keripik.

DPRD Surabaya Desak Evaluasi Total OPD Buntut Kasus Pungli Rekrutmen Kepegawaian

DPRD Surabaya mengatakan bahwa penindakan terhadap oknum yang terlibat dinilai tidak cukup tanpa adanya pembenahan sistem secara menyeluruh.

Dinilai Cacat Prosedur, PN Mojokerto Dilaporkan ke Bawas MA Usai Eksekusi Rumah di Trowulan

PUMI mendesak Bawas MA RI segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh dan memberikan sanksi tegas kepada oknum pejabat pengadilan yang terlibat.