Kamis, 22 Okt 2026 18:02 WIB

Fashion Week Jalan Tunjungan Surabaya Masih Diperbolehkan, Ini Syarat-syaratnya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Minggu, 24 Jul 2022 23:36 WIB
Fashion Week di Jalan Tunjungan Surabaya
Fashion Week di Jalan Tunjungan Surabaya

selalu.id - Kegiatan Fashion Week di Jalan Tunjungan masih diperbolehkan digelar, namun ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, salah satunya adalah pengajuan izin. Hal ini dilakukan agar kegiatan tersebut tidak mengganggu arus lalu lintas.

Kepala Satpol PP Surabaya, Eddy Christijianto mengatakan, pengajuan perizinan tersebut harus melalui Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar).

Baca Juga: Massa Demo Berpakaian Serba Hitam Mulai Datang di Depan Grahadi Surabaya

"Mohon untuk menghubungi Dinas pariwisata untuk mengajukan ijin Tunjungan Romansa,"kata Eddy saat dihubungi selalu.id, Minggu (24/7/2022) malam.

Eddy juga menyampaikan, persyaratan perizinan menggelar fashion week tersebut, yakni harus menggunakan pakaian yang sopan dan pantas.

"Pakai yang sapan dan pantas serta tidak menganggu ketentraman dan ketertiban umum (trantibum),"tegasnya.

Selain pakaian dan trantibum, Eddy juga menegaskan bahwa persyaratan perizinan tersebut juga harus mengutamakan pengguna jalan untuk pengendara mobil ataupun motor.

Baca Juga: DPRD Surabaya Siapkan Public Hearing dalam Tatib Baru, Cegah Protes Perda Susulan

"Sehingga tidak menimbulkan kemacetan dan antrian yang panjang,"jelasnya.

Sebelumnya, Petugas Satpol PP Surabaya telah membubarkan aksi fashion jalanan
di Tunjungan Romansa Surabaya, Minggu (24/7/2022).

Namun, acara yang kerap disebut Fashion Week tersebut pindah ke zebra cross dan mengganggu lalu lintas.

Petugas Satpol PP Surabaya, Joko Susilo mengatakan bahwa petugas menjaga dan mengawasi Jalan Tunjungan Hingga Pukul 10.00 WIB malam.

Baca Juga: Banyak Kabel Semrawut di Surabaya, DPRD Minta Pemkot Tertibkan dan Tegas Pada Provider

"Sekitar 35 orang petugas yang juga dari gabungan Dishub dan BPBD, yang mengawasi," kata Joko.

Joko juga menyampaikan, apabila Pemkot Surabaya mengizinkan, Satpol PP juga tidak bisa melarang.

"Yang lewat membuat konten tidak boleh. Semakin malam semakin banyak. Tadi dibubarkan,"pungkasnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

IMM Jember Gelar Aksi Demo, Desak Pemerintah Serius Benahi 7 Persoalan Pendidikan

Mereka memberikan waktu satu minggu dan mengancam bakal menggelar aksi demonstrasi jilid II apabila tuntutan tidak ditindaklanjuti dengan langkah konkret.

Momen Pesawat Tempur TNI AU Mendarat di Tol Pasuruan-Probolinggo

Kegiatan ini merupakan bagian dari pengujian kesiapan operasional TNI AU dalam memanfaatkan infrastruktur jalan tol untuk mendukung operasi udara.

Demo di Grahadi Surabaya, Massa Tuntut Prabowo-Gibran Mundur dari Jabatannya

Sambil melakukan orasi secara bergantian, gema teriakan "revolusi" terus disuarakan sebagai bentuk protes terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran.

Ketua BEM Unair Ngaku Ditahan di Polda Jatim Gegara Dituduh Sebar Ajakan Kerusuhan

Ia juga menegaskan bahwa tuduhan mengenai gerakan yang dikondisikan tidaklah benar.

Peringatan Hari Santri, DPW PKB Jatim: Jihad Masa Kini adalah Melawan Karhutla

DPW PKB Jatim secara simbolis menyerahkan 5.000 bibit pohon kepada peserta apel sebagai wujud nyata komitmen menjaga kelestarian lingkungan.

Ruang Data Centre Lama Untag Terbakar, Satu PMK Diterjunkan

Alarm langsung berbunyi setelah muncul kepulan asap.