Kamis, 04 Jun 2026 19:54 WIB

Fashion Week Jalan Tunjungan Surabaya Masih Diperbolehkan, Ini Syarat-syaratnya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Minggu, 24 Jul 2022 23:36 WIB
Fashion Week di Jalan Tunjungan Surabaya
Fashion Week di Jalan Tunjungan Surabaya

selalu.id - Kegiatan Fashion Week di Jalan Tunjungan masih diperbolehkan digelar, namun ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, salah satunya adalah pengajuan izin. Hal ini dilakukan agar kegiatan tersebut tidak mengganggu arus lalu lintas.

Kepala Satpol PP Surabaya, Eddy Christijianto mengatakan, pengajuan perizinan tersebut harus melalui Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar).

Baca Juga: Jawaban Pemkot Surabaya soal Polemik Pembangunan Lapangan Padel di Keputih

"Mohon untuk menghubungi Dinas pariwisata untuk mengajukan ijin Tunjungan Romansa,"kata Eddy saat dihubungi selalu.id, Minggu (24/7/2022) malam.

Eddy juga menyampaikan, persyaratan perizinan menggelar fashion week tersebut, yakni harus menggunakan pakaian yang sopan dan pantas.

"Pakai yang sapan dan pantas serta tidak menganggu ketentraman dan ketertiban umum (trantibum),"tegasnya.

Selain pakaian dan trantibum, Eddy juga menegaskan bahwa persyaratan perizinan tersebut juga harus mengutamakan pengguna jalan untuk pengendara mobil ataupun motor.

Baca Juga: Beranikah Pemkot Surabaya Tutup Gion Spa, Tempat yang Jadi Eksploitasi Anak?

"Sehingga tidak menimbulkan kemacetan dan antrian yang panjang,"jelasnya.

Sebelumnya, Petugas Satpol PP Surabaya telah membubarkan aksi fashion jalanan
di Tunjungan Romansa Surabaya, Minggu (24/7/2022).

Namun, acara yang kerap disebut Fashion Week tersebut pindah ke zebra cross dan mengganggu lalu lintas.

Petugas Satpol PP Surabaya, Joko Susilo mengatakan bahwa petugas menjaga dan mengawasi Jalan Tunjungan Hingga Pukul 10.00 WIB malam.

Baca Juga: SIER Bantu Pelajar Tebus Ijazah yang Tertahan, Aksi Nyata Dukung Dunia Pendidikan

"Sekitar 35 orang petugas yang juga dari gabungan Dishub dan BPBD, yang mengawasi," kata Joko.

Joko juga menyampaikan, apabila Pemkot Surabaya mengizinkan, Satpol PP juga tidak bisa melarang.

"Yang lewat membuat konten tidak boleh. Semakin malam semakin banyak. Tadi dibubarkan,"pungkasnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Polresta Sidoarjo Bongkar Jaringan Narkotika Internasional Senilai Puluhan Miliar

Saat ini penyidik masih mengembangkan kedua perkara tersebut guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

Maling yang Sering Curi Lampu Lalulintas di Semampir Surabaya Dibekuk, Ini Identitasnya

Saat ini pelaku telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolsek Semampir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Wabup Mimik ajak Pelajar Sidoarjo Bijak Gunakan Teknologi

Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana menegaskan bahwa nilai utama yang harus dimiliki setiap manusia adalah kebermanfaatan bagi sesama.

Perawat RS Waluyo Jati Probolinggo yang Ngaku Dibegal Itu Ternyata Hoaks, Alasannya Bikin Emosi

Diketahui sebelumnya, Nugroho, warga Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, itu mengaku dibegal pada Senin (1/6/2026) malam.

Pecah Ban, Pikap Terguling di Tol SuMo 1 Tewas 2 Luka

pikap berwarna putih itu oleng lantaran sopir tidak bisa mengendalikan dan sempat menabrak guardrail atau pembatas jalan sisi kanan dan terguling.

Sedan Baleno Terbakar di SPBU Probolinggo, di Dalam Mobil Petugas Temukan 8 Jeriken Isi Petralite

Setelah pembasahan usai petugas menemukan sekitar delapan jeriken di dalam sedan Suzuki Baleno yang terbakar.