Kamis, 23 Jul 2026 14:04 WIB

Fashion Week Jalan Tunjungan Surabaya Masih Diperbolehkan, Ini Syarat-syaratnya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Minggu, 24 Jul 2022 23:36 WIB
Fashion Week di Jalan Tunjungan Surabaya
Fashion Week di Jalan Tunjungan Surabaya

selalu.id - Kegiatan Fashion Week di Jalan Tunjungan masih diperbolehkan digelar, namun ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, salah satunya adalah pengajuan izin. Hal ini dilakukan agar kegiatan tersebut tidak mengganggu arus lalu lintas.

Kepala Satpol PP Surabaya, Eddy Christijianto mengatakan, pengajuan perizinan tersebut harus melalui Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar).

Baca Juga: Diperiksa Bapenda Surabaya soal Kepatuhan Pajak PBJT, Manajemen RM Ayam Goreng Ny Suharti Bungkam

"Mohon untuk menghubungi Dinas pariwisata untuk mengajukan ijin Tunjungan Romansa,"kata Eddy saat dihubungi selalu.id, Minggu (24/7/2022) malam.

Eddy juga menyampaikan, persyaratan perizinan menggelar fashion week tersebut, yakni harus menggunakan pakaian yang sopan dan pantas.

"Pakai yang sapan dan pantas serta tidak menganggu ketentraman dan ketertiban umum (trantibum),"tegasnya.

Selain pakaian dan trantibum, Eddy juga menegaskan bahwa persyaratan perizinan tersebut juga harus mengutamakan pengguna jalan untuk pengendara mobil ataupun motor.

Baca Juga: 75 Anak Surabaya Resmi Kantongi Penetapan Perwalian, Hak Pendidikan hingga Kesehatan Terjamin

"Sehingga tidak menimbulkan kemacetan dan antrian yang panjang,"jelasnya.

Sebelumnya, Petugas Satpol PP Surabaya telah membubarkan aksi fashion jalanan
di Tunjungan Romansa Surabaya, Minggu (24/7/2022).

Namun, acara yang kerap disebut Fashion Week tersebut pindah ke zebra cross dan mengganggu lalu lintas.

Petugas Satpol PP Surabaya, Joko Susilo mengatakan bahwa petugas menjaga dan mengawasi Jalan Tunjungan Hingga Pukul 10.00 WIB malam.

Baca Juga: Mantan Dirut KBS jadi Tersangka, Wali Kota Eri Janji Usut Tuntas Kasus Selisih Kas Rp10 M

"Sekitar 35 orang petugas yang juga dari gabungan Dishub dan BPBD, yang mengawasi," kata Joko.

Joko juga menyampaikan, apabila Pemkot Surabaya mengizinkan, Satpol PP juga tidak bisa melarang.

"Yang lewat membuat konten tidak boleh. Semakin malam semakin banyak. Tadi dibubarkan,"pungkasnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Ramalan Zodiak Hari Ini: Ada yang Tidak Konsisten, Tapi Keberuntungan juga Datang

Ramalan zodiak pada umumnya meliputi tentang kehidupan secara umum, kesehatan, pekerjaan, hingga cinta. Kali ini keberuntungan juga datang.

Langkah Nyata Pemkab Jember dalam Hadirkan Layanan Gratis dan Sejahterakan Guru Ngaji

Pemkab Jember berharap informasi mengenai layanan administrasi, kesehatan, pendidikan, hingga program kesejahteraan dapat menjangkau masyarakat lebih luas.

Kemenag Terapkan Manajemen Talenta Berbasis Sistem Merit untuk Birokrasi Bebas KKN

Menag menegaskan digitalisasi menjadi instrumen penting dalam menyederhanakan birokrasi sekaligus memastikan pengelolaan talenta berjalan secara lebih adil.

Tiberman Raih 2 Penghargaan MURI dalam Tiberman Expo 2026

Andy Gunawan mengatakan, inovasi tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk terus menghadirkan solusi sekaligus nilai tambah bagi pelanggan.

Mantan Dirut KBS Tersangka Korupsi, DPRD Surabaya: Tamparan Keras dan Alarm Pembenahan BUMD!

DPRD Surabaya menilai kasus tersebut tidak boleh kembali terulang karena berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap perusahaan daerah.

Dugaan Penganiayaan di Super House Surabaya: 3 Orang Diamankan, Polisi Dalami Kelalaian Pengelola

Insiden tersebut menyebabkan korban menderita luka fisik dan trauma berat hingga kini masih menjalani perawatan medis.