Selasa, 03 Feb 2026 17:26 WIB

Kuras Barang-barang Kantor, Enam Orang Komplotan Pembobol di Surabaya Diringkus

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 20 Jul 2022 00:02 WIB
Pelaku saat di Mapolsek Gubeng
Pelaku saat di Mapolsek Gubeng

selalu.id - Enam orang komplotan pelaku pembobolan diringkus polisi usai menggasak sebuah kantor yang berada di Jalan Kertajaya, Surabaya.

Enam pelaku tersebut berisinial ZA (38), RA (23), BP (33), DF (23), EA (38), MW (49) telah ditangkap oleh Polsek Gubeng Surabaya pada Sabtu (16/7/2022) sekitar pukul 02.00 WIB.

Baca Juga: Hujan Angin Terjang Surabaya: Genteng Rumah Warga Berterbangan, Sejumlah Pohon Juga Tumbang

Kapolsek Gubeng Surabaya, Kompol Sodik Efendi menyampaikan kronologi pencurian para pelaku, yakni dengan memanjat tangga melalui gedung kosong hingga naik ke atap gedung kantor ALUSTAR.

"Kemudian pelaku memecahkan Glass Block dan mencongkel pintu atap untuk masuk ke dalam gedung dan melakukan pencurian,"kata Sodik, kepada wartawan di Mapolsek Gubeng Surabaya, Selasa (19/7/2022).

Sodik menyampaikan, usai berhasil melakukan pencurian, para pelaku mengganjal gagang pintu utama kantor menggunakan Cangkul.

"Modusnya pelaku menghabiskan seluruh barang gedung atau kantor tersebut. Kemudian pelaku pergi membawa barang hasil curian dengan menggunakan Mobil,"ujarnya.

Saat penangkapan, Tim Opsnal Polsek Gubeng yang sedang menempati Kring Serse melihat ada 2 orang laki-laki tidak dikenal melompat dari dalam bangunan kosong yang ada di sebelah Utara Pos Polisi Perempatan Kertajaya Surabaya.

Baca Juga: Jelang HUT ke-18, Gerindra Surabaya Gelar Cek Kesehatan Gratis pada Lansia 

"Melihat gerak gerik yang mencurigakan tersebut, Tim Opsnal Polsek Gubeng melakukan pembuntutan terhadap pria mencurigakan itu hingga di warung kopi dekat Viaduk Jalan Sulawesi Surabaya," jelasnya.

Polisi langsung melakukan penggeledahan dan menemukan cuter dan Tang Catut serta HP. Kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap HP dan ditemukan beberapa foto mirip barang-barang yang telah dicuri di kantor Alustar.

Sodik menjelaskan para pelaku ini mengaku telah melakukan pencurian di kantor Alustar pada, Selasa 12 Juli 2022.

"Pelaku pun juga membawa seluruh barang hasil curian menggunakan Mobil GranMax yang dicarter oleh pelaku," jelasnya.

Baca Juga: Pelindo Petikemas Luruskan Kabar Antrean Kapal di Pelabuhan Tanjung Perak 

"Pelaku juga mengaku sudah menjual beberapa barang hasil curian dari kantor tersebut, dan sebagian hasil curian masih disimpan oleh para Pelaku," pungkasnya.

Atas perbuatannya, para pelaku terancam hukuman pidana paling lama 7 tahun penjara sesuai pasal 363 KUHP tentnag orang yang melakukan pencurian dengan pemberatan (Curat). (Ade/SL1)

 

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Kabar Gembira, Nilai Tukar Rupiah Menguat Lagi ke Rp16.755/US$

Penguatan rupiah hari ini sejalan dengan pelemahan dolar AS di pasar global. 

Wisata Mojokerto dengan Kesejukan Alam yang Syahdu, Cocok Dibuat Santai Sama Keluarga 

Jawa Timur terkenal dengan kuliner dan budayanya. Di balik itu, juga tersimpan wisata yang menakjubkan. Salah satunya di Mojokerto.

Cak Imin: DPW PKB Harus Ubah Cara Berpikir dan Arah Gerak Organisasi

Cak Imin, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa dinamika politik dan persoalan bangsa yang terus berkembang menuntut partai untuk bersikap adaptif.

Diduga Ada Penyimpangan Pengadaan Laptop untuk Pesantren, Tiga Unsur Jawa Timur Disorot

Aliansi Gempar menegaskan sudah melakukan pertemuan dengan perwakilan Inspektorat Jatim, untuk segera ditindaklanjuti.

31 Ribu Kursi Tiket Kereta Lebaran 2026 di Daop 8 Surabaya Telah Terjual

Jumlah tersebut diperkirakan masih akan terus bertambah seiring dibukanya masa pemesanan tiket secara bertahap.

Ramalan Zodiak Hari Ini: Libra Mulai Temukan Kebahagiaan, Pisces Akhirnya Keluar dari Zona Nyaman

Lalu, bagaimana ramalan zodiak kalian? Berikut ramalan zodiak hari ini, dibahas lengkap.