Jumat, 23 Okt 2026 21:52 WIB

Kuras Barang-barang Kantor, Enam Orang Komplotan Pembobol di Surabaya Diringkus

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 20 Jul 2022 00:02 WIB
Pelaku saat di Mapolsek Gubeng
Pelaku saat di Mapolsek Gubeng

selalu.id - Enam orang komplotan pelaku pembobolan diringkus polisi usai menggasak sebuah kantor yang berada di Jalan Kertajaya, Surabaya.

Enam pelaku tersebut berisinial ZA (38), RA (23), BP (33), DF (23), EA (38), MW (49) telah ditangkap oleh Polsek Gubeng Surabaya pada Sabtu (16/7/2022) sekitar pukul 02.00 WIB.

Baca Juga: Angkat Kembali Identitas Daerah, Kawasan Perbatasan Sidoarjo-Surabaya Bakal Ditata Ulang

Kapolsek Gubeng Surabaya, Kompol Sodik Efendi menyampaikan kronologi pencurian para pelaku, yakni dengan memanjat tangga melalui gedung kosong hingga naik ke atap gedung kantor ALUSTAR.

"Kemudian pelaku memecahkan Glass Block dan mencongkel pintu atap untuk masuk ke dalam gedung dan melakukan pencurian,"kata Sodik, kepada wartawan di Mapolsek Gubeng Surabaya, Selasa (19/7/2022).

Sodik menyampaikan, usai berhasil melakukan pencurian, para pelaku mengganjal gagang pintu utama kantor menggunakan Cangkul.

"Modusnya pelaku menghabiskan seluruh barang gedung atau kantor tersebut. Kemudian pelaku pergi membawa barang hasil curian dengan menggunakan Mobil,"ujarnya.

Saat penangkapan, Tim Opsnal Polsek Gubeng yang sedang menempati Kring Serse melihat ada 2 orang laki-laki tidak dikenal melompat dari dalam bangunan kosong yang ada di sebelah Utara Pos Polisi Perempatan Kertajaya Surabaya.

Baca Juga: Keluh Warga Bratang Gede Surabaya soal Pemotongan Unggas, Baunya Menyengat dan Bising

"Melihat gerak gerik yang mencurigakan tersebut, Tim Opsnal Polsek Gubeng melakukan pembuntutan terhadap pria mencurigakan itu hingga di warung kopi dekat Viaduk Jalan Sulawesi Surabaya," jelasnya.

Polisi langsung melakukan penggeledahan dan menemukan cuter dan Tang Catut serta HP. Kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap HP dan ditemukan beberapa foto mirip barang-barang yang telah dicuri di kantor Alustar.

Sodik menjelaskan para pelaku ini mengaku telah melakukan pencurian di kantor Alustar pada, Selasa 12 Juli 2022.

"Pelaku pun juga membawa seluruh barang hasil curian menggunakan Mobil GranMax yang dicarter oleh pelaku," jelasnya.

Baca Juga: Operasi Patuh Semeru 2026 Dua Pekan Kedepan, ETLE Tetap Berjalan Tilang Manual Berlaku Awal November

"Pelaku juga mengaku sudah menjual beberapa barang hasil curian dari kantor tersebut, dan sebagian hasil curian masih disimpan oleh para Pelaku," pungkasnya.

Atas perbuatannya, para pelaku terancam hukuman pidana paling lama 7 tahun penjara sesuai pasal 363 KUHP tentnag orang yang melakukan pencurian dengan pemberatan (Curat). (Ade/SL1)

 

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Menelusuri Jejak Pergerakan Dr Soetomo di Nganjuk, Ada Alat Medis hingga Buku Bahasa Asing

Hadirnya koleksi lengkap di Monumen dan Museum Dr. Soetomo ini menjadikannya salah satu destinasi wisata sejarah dan edukasi unggulan di Nganjuk.

Geger, Dua Mayat Ditemukan dalam Sehari di Mojokerto

Dua peristiwa ini kembali mengingatkan pentingnya kepedulian terhadap warga lanjut usia yang tinggal sendiri, agar kejadian tidak terulang kembali.

Polda Jatim Gulung 1.212 Tersangka dalam Operasi Sikat Semeru 2026

Kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menjadi kejahatan yang paling mendominasi.

Korban Tewas dalam Karhutla Bromo Bertambah, Kini jadi 6 Orang

Gugurnya Suraji menambah daftar panjang pahlawan pemadam karhutla di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). 

Mahasiswa yang Bawa Brass Knuckle saat Demo di Surabaya Ditetapkan Tersangka

Saat ini, polisi masih mendalami tujuh orang yang diperiksa intensif. Sementara tiga lainnya sudah dipulangkan.

Gandeng PMI dan Unair, Yayasan Amway Peduli Edukasi Pentingnya Gut Health

Menjaga kondisi tubuh membutuhkan pendekatan menyeluruh melalui pola makan seimbang, olahraga teratur, dan istirahat yang cukup.