Rabu, 22 Jul 2026 19:34 WIB

Pemkot Surabaya Sediakan Beasiswa Calon Mahasiswa SBMPTN 2022, Begini Caranya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 15 Jul 2022 12:00 WIB
Brosur pemberitahuan beasiswa SBMPTN 2022
Brosur pemberitahuan beasiswa SBMPTN 2022

selalu.id - Pemkot Surabaya membuka pendaftaran beasiswa bagi calon mahasiswa yang sudah diterima dalam Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) tahun 2022.

Pendaftaran beasiswa tersebut dibuka mulai 12 Juli hingga 20 Juli 2022, melalui melalui website https://besmart.surabaya.go.id/.

Baca Juga: DPRD Surabaya Desak Dishub Garap Iklan di 69 Halte untuk Dongkrak PAD

Kepala Dinas Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olah Raga serta Pariwisata (Disbudporapar) Surabaya, Wiwiek Widayati mengatakan, beasiswa itu sebagai penunjang program pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.

Dengan adanya program ini, Wiwiek berharap bisa dimanfaatkan oleh Pemuda Tangguh Kota Surabaya.

"Bagi yang ingin mendaftar bisa segera mengunjungi website yang telah tersedia," kata Wiwiek, Jumat (15/7/2022).

Sementara itu, Kepala Bidang Kepemudaan, Disbudporapar Surabaya, Pudji Astuti menjelaskan, persyaratan pendaftaran beasiswa untuk calon mahasiswa yang telah dinyatakan lulus SBMPTN i sama dengan seleksi pendaftaran beasiswa sebelumnya.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Persyaratannya hanya, menyertakan bukti keterangan lulus seleksi di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang telah bekerjasama dengan Pemkot Surabaya.

Astuti menjelaskan, ada 10 PTN dan 1 PTS yang bekerjasama dengan Pemkot Surabaya. Diantaranya, Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Politeknik Elektronika Negeri Surabaya (PENS), Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Surabaya.

Kemudian, Universitas Negeri Surabaya (UNESA), Universitas Airlangga (UNAIR), Universitas Pembangunan Nasional (UPN) "Veteran" Surabaya, Universitas Trunojoyo Madura dan masih banyak lainnya.

Baca Juga: Diskon BPHTB Surabaya 40 Persen: Fokus Rumah Pertama, Lindungi PAD dan Bantu MBR

"Sebelumnya kami telah membuka beasiswa untuk jenjang SMA sederajat, itu sudah melalui verifikasi dan kemungkinan akan dibuka lagi untuk gelombang keduanya. Begitu dengan beasiswa SNMPTN dan aktif (ongoing) serta SMA sederajat juga sudah melalui verifikasi," ujar Astuti.

Astuti menjelaskan, setelah dinyatakan diterima beasiswa SBMPTN calon mahasiswa itu akan mendapat fasilitas mulai semester 1 - 8 bagi yang S1, sedangkan D3 mendapat fasilitas mulai semester 1 - 6. Nantinya biaya pendidikan itu akan ditransfer melalui rekening masing - masing perguruan tinggi.

"Mereka juga akan mendapat bantuan biaya pendidikan tiap semester Rp 750 ribu dan uang saku senilai Rp 500 ribu. Apabila nanti ada mahasiswa yang lulusnya melebihi ketentuan itu, maka akan diputus beasiswanya," pungkasnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Tabrak Truk Parkir, Pasutri di Mojokerto Tewas 

Petugas Unit Gakkum saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kecelakaan yang merenggut nyawa pasangan suami istri tersebut.

Ketika Wabup Sidoarjo Mimik Pakai Dana Pribadi Bangun Jembatan Kedungbanteng–Balongdowo

Setelah bertahun-tahun menunggu realisasi pembangunan, akses yang menjadi urat nadi mobilitas masyarakat tersebut kini memasuki tahap pemasangan box culvert.

Seorang Kakek di Mojokerto jadi Korban Gendam, Motor Supra Kesayangan Raib

Peristiwa itu terjadi di area Perumahan Flower Garden, Dusun Glonggongan, Desa Sumbertebu, Kecamatan Bangsal. Korban saat itu tengah mencari rumput.

Resmikan Closed Barn di Pasuruan, Wamenko Pangan Dorong Pengembangan Sapi Perah Dataran Rendah

Inovasi tersebut diyakini dapat menjadi terobosan untuk meningkatkan produksi susu nasional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor.

Dr WP Djatmiko soal OTT Bupati Lombok Barat: Biaya Politik Tinggi hingga Lemahnya Pengawas Internal

Sebaliknya, publik harus mendorong reformasi sistemik pada legal substance dan legal culture agar kasus-kasus korupsi serupa tidak terus berulang.

Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Ditetapkan Tersangka Korupsi Rp10,2 Miliar

Berdasarkan hasil penyidikan, sekitar Rp7 miliar dari total kerugian negara diduga digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka.