DPRD Surabaya Bakal Panggil Adpem Terkait Indikasi Pelanggaran Perpres di LPSE
- Penulis : Ade Resty
- | Rabu, 13 Jul 2022 17:09 WIB
selalu.id - DPRD berniat memanggil pihak terkait menyikapi adanya indikasi pelanggaran Perpres dan LKPP pada proses lelang di LPSE Surabaya.
Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Arif Fathoni, menyampaikan bahwa dirinya bakal mengusulkan pemanggilan terkait adanya indikasi pelanggaran tersebut.
Baca Juga: TKBM yang Hilang saat Insiden Kapal Pasific 88 di Surabaya Ditemukan Meninggal
"Kami akan panggi secepatnya, minggu depan dipanggil," ujar Toni, sapaan akrab Afif Fathoni saat dikonfirmasi selalu.id, Rabu (13/7/2022).
Dalam hal ini, Toni mengaku berniat menciptakan transparansi di lingkungan Pemerintah kota Surabaya, selain bekerjas cerdas sesuai semangat yang diusung oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.
Baca Juga: Kapal Pacific 88 Kecelakaan di Tanjung Perak Surabaya: Kontainer Berjatuhan ke Laut, 1 TKBM Hilang
"Makanya kami ingin tahu yang memperbolehkan itu. Tentu pendapat hanya pendapat. Tidak menduga-menduga," jelasnya.
Toni menambahkan bahwa dalam hal ini DPRD membawa semangat untuk kemajuan dan keprofesionalitasan pelayanan di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya.
Baca Juga: Wali Kota Surabaya Minta Pengusaha Lapor Jika Lahannya Dipakai Parkir Oknum Tanpa Izin
"Kita tahu kinerja dan semangat yang ditunjukan oleh Wali Kota Surabaya, Pak Eri Cahyadi. Seharusnya semangat itu juga didukung dengan kinerja para perangkatnya yang baik pula. Kalau semuanya baik, saya yakin kota ini akan semakin maju untuk kesejahteraan masyarakat," pungkasnya. (Ade/SL1)
Editor : Redaksi