Rabu, 22 Jul 2026 19:35 WIB

Tiga Outlet Holywings Surabaya Disegel, Seluruh Karyawan Dirumahkan Sementara

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 28 Jun 2022 22:22 WIB
Penyegelan Holiwings Surabaya
Penyegelan Holiwings Surabaya

selalu.id - Semua outlet Holywings di Surabaya telah ditutup sementara. Hal itu berdampak pada nasib puluhan karyawan yang bekerja di sana.

Manager Holywings Surabaya, Taufik, mengatakan, sebanyak 90 orang karyawan yang bekerja di tiga outlet Holywings di Surabaya dirumahkan.

Baca Juga: DPRD Surabaya Desak Dishub Garap Iklan di 69 Halte untuk Dongkrak PAD

30 pekerja di Holywings, 1 outlet jadi total ada 90 orang. Di rumahkan sementara, (karyawan) tidak kerja,"keta Taufik, Selasa (28/6/2022).

Taufik menyampaikan, para karyawan Holywings tersebut akan dirumahkan sementara waktu hingga suasana kembali kondusif atau penyegelan dibuka kembali.

"Mereka (karyawan) memaklumi dengan penutupan ini,"ujarnya.

Saat ditanya apakah ada kompensasi untuk semua karyawan, Taufik mengungkapkan bahwa pihak Holywings tetap memberikan, namun Taufik mengaku tidak mengetahui secara pasti.

"Holywings selalu memperhatikan nasib karyawannya," ungkapnya.

Lebih lanjut Taufik menyampaikan, terkait penyegelan tiga outlet Holywings yang ada di Surabaya oleh petugas. Ia mengaku tak mengetahui hal tersebut.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

"Pemberitahuan gak ada, Saya dapat arahan tiba-tiba seperti ini. Saya juga gak tahu kalau memanng harus disegel," jelasnya.

Taufik menyebut, selain Holywings Gold di Jalan Basuki Rahmat, terdapat dua outlet lain yang turut disegel oleh petugas satpol PP Surabaya.

"Yang disegel di Surabaya ini kami ada 3, di (Surabaya) timur (Jalan Kertajaya Indah), barat (Jalan Buoulevard Famili Utara), sama (Holywings Gold)," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Eddy Christijanto, dengan disegelnya outlet Holywings ini, Ia berharap pengelola Holywing bisa menfasilitasi pekerjanya.

Baca Juga: Diskon BPHTB Surabaya 40 Persen: Fokus Rumah Pertama, Lindungi PAD dan Bantu MBR

"Karena ini merupakan pelanggaran. Kita berharap dari pengelola holywings bisa memfasilitasi terhadap pekerja,"jelasnya.

Eddy menambahkan, apabila terjadi pelanggaran dua kali. Pihaknya tak segan untuk melakukan pencabutan izin usaha.

"Kami lakukan penghentian sementara. (kalau melanggar) langsung kita ajukan permohonan kepada dinas terkait utk melakukan pencabutan ijin. Nanti akan keluar surat keputusan pencabutan izin,"tegasnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Tabrak Truk Parkir, Pasutri di Mojokerto Tewas 

Petugas Unit Gakkum saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kecelakaan yang merenggut nyawa pasangan suami istri tersebut.

Ketika Wabup Sidoarjo Mimik Pakai Dana Pribadi Bangun Jembatan Kedungbanteng–Balongdowo

Setelah bertahun-tahun menunggu realisasi pembangunan, akses yang menjadi urat nadi mobilitas masyarakat tersebut kini memasuki tahap pemasangan box culvert.

Seorang Kakek di Mojokerto jadi Korban Gendam, Motor Supra Kesayangan Raib

Peristiwa itu terjadi di area Perumahan Flower Garden, Dusun Glonggongan, Desa Sumbertebu, Kecamatan Bangsal. Korban saat itu tengah mencari rumput.

Resmikan Closed Barn di Pasuruan, Wamenko Pangan Dorong Pengembangan Sapi Perah Dataran Rendah

Inovasi tersebut diyakini dapat menjadi terobosan untuk meningkatkan produksi susu nasional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor.

Dr WP Djatmiko soal OTT Bupati Lombok Barat: Biaya Politik Tinggi hingga Lemahnya Pengawas Internal

Sebaliknya, publik harus mendorong reformasi sistemik pada legal substance dan legal culture agar kasus-kasus korupsi serupa tidak terus berulang.

Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Ditetapkan Tersangka Korupsi Rp10,2 Miliar

Berdasarkan hasil penyidikan, sekitar Rp7 miliar dari total kerugian negara diduga digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka.