Selasa, 08 Sep 2026 06:18 WIB

Tiga Outlet Holywings Surabaya Disegel, Seluruh Karyawan Dirumahkan Sementara

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 28 Jun 2022 22:22 WIB
Penyegelan Holiwings Surabaya
Penyegelan Holiwings Surabaya

selalu.id - Semua outlet Holywings di Surabaya telah ditutup sementara. Hal itu berdampak pada nasib puluhan karyawan yang bekerja di sana.

Manager Holywings Surabaya, Taufik, mengatakan, sebanyak 90 orang karyawan yang bekerja di tiga outlet Holywings di Surabaya dirumahkan.

Baca Juga: Air Keruh Berbau Kimia Teror Warga Surabaya, Ini Dugaan Penyebabnya

30 pekerja di Holywings, 1 outlet jadi total ada 90 orang. Di rumahkan sementara, (karyawan) tidak kerja,"keta Taufik, Selasa (28/6/2022).

Taufik menyampaikan, para karyawan Holywings tersebut akan dirumahkan sementara waktu hingga suasana kembali kondusif atau penyegelan dibuka kembali.

"Mereka (karyawan) memaklumi dengan penutupan ini,"ujarnya.

Saat ditanya apakah ada kompensasi untuk semua karyawan, Taufik mengungkapkan bahwa pihak Holywings tetap memberikan, namun Taufik mengaku tidak mengetahui secara pasti.

"Holywings selalu memperhatikan nasib karyawannya," ungkapnya.

Lebih lanjut Taufik menyampaikan, terkait penyegelan tiga outlet Holywings yang ada di Surabaya oleh petugas. Ia mengaku tak mengetahui hal tersebut.

Baca Juga: DPRD Surabaya Desak Evaluasi Total OPD Buntut Kasus Pungli Rekrutmen Kepegawaian

"Pemberitahuan gak ada, Saya dapat arahan tiba-tiba seperti ini. Saya juga gak tahu kalau memanng harus disegel," jelasnya.

Taufik menyebut, selain Holywings Gold di Jalan Basuki Rahmat, terdapat dua outlet lain yang turut disegel oleh petugas satpol PP Surabaya.

"Yang disegel di Surabaya ini kami ada 3, di (Surabaya) timur (Jalan Kertajaya Indah), barat (Jalan Buoulevard Famili Utara), sama (Holywings Gold)," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Eddy Christijanto, dengan disegelnya outlet Holywings ini, Ia berharap pengelola Holywing bisa menfasilitasi pekerjanya.

Baca Juga: Oknum Satpol PP Surabaya jadi Calo Rekrutmen Pegawai Pemkot, Tarifnya Capai Rp50 Juta

"Karena ini merupakan pelanggaran. Kita berharap dari pengelola holywings bisa memfasilitasi terhadap pekerja,"jelasnya.

Eddy menambahkan, apabila terjadi pelanggaran dua kali. Pihaknya tak segan untuk melakukan pencabutan izin usaha.

"Kami lakukan penghentian sementara. (kalau melanggar) langsung kita ajukan permohonan kepada dinas terkait utk melakukan pencabutan ijin. Nanti akan keluar surat keputusan pencabutan izin,"tegasnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Fenomena Gunung di Indonesia Erupsi Bersamaan, Mbah Rono Bilang Begini

Masyarakat, wisatawan, maupun pendaki dilarang keras mendekat atau beraktivitas dalam radius aman 3 kilometer dari pusat kawah.

Daftar 6 Gunung di Indonesia yang Kini Berstatus Siaga

Masyarakat pun diimbau untuk terus memantau arahan resmi dari PVMBG, serta menyiapkan langkah antisipasi terhadap dampak abu vulkanik.

Tekan Emisi dan Dukung UMKM, PGN Masifkan Pemanfaatan Gas Bumi di Sidoarjo

Kehadiran gas bumi diproyeksikan mampu menjadi jawaban atas kebutuhan energi yang aman, efisien, dan praktis bagi kawasan industri maupun pemukiman.

Momen Pemkot Mojokerto Gelar Pelatihan Kuliner Kekinian bagi Warga Binaan

Pelatihan difokuskan pada keterampilan praktis yang adaptif terhadap tren pasar saat ini, seperti pembuatan minuman ala kafe hingga olahan keripik.

Dinilai Cacat Prosedur, PN Mojokerto Dilaporkan ke Bawas MA Usai Eksekusi Rumah di Trowulan

PUMI mendesak Bawas MA RI segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh dan memberikan sanksi tegas kepada oknum pejabat pengadilan yang terlibat.

Soal Dugaan Pelanggaran Disiplin ASN Jember, Bawaslu Bilang Begini

Persoalan disiplin ASN itu kini masih ditelusuri dari instansi berwenang guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran aturan kepegawaian.