Jumat, 23 Okt 2026 20:34 WIB

Satpol PP Segel Semua Outlet Holywings di Surabaya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 28 Jun 2022 21:48 WIB
Penyegelan Holywings Surabaya
Penyegelan Holywings Surabaya

selalu.id - Satpol PP Surabaya melakukan penyegelan tiga Outlet Holywings yang ada di Surabaya, Selasa (28/6/2022) malam. Hal itu terkait polemik promo minuman keras yang berbau SARA.

Dalam penyegelannya, petugas Satpol PP Surabaya dibagi menjadi tiga regu dan disebar menuju tiga lokasi Holywings yakni di Jalan Basuki Rahmat, Kertajaya Indah, dan Boulevard Famili Utara. Petugas langsung melakukan penyegelan.

Baca Juga: Angkat Kembali Identitas Daerah, Kawasan Perbatasan Sidoarjo-Surabaya Bakal Ditata Ulang

"Pemkot melakukan penyegelan dan penghentian kegiatan untuk tidak beroperasi sekaligus penghentian sementara kegiatan di Holywing,"kata Kepala Satpol PP, Eddy Christijanto, kepada Wartawan.

Eddy mengatakan, promo yang dibuat pihak manajemen tersebut dirasa menimbulkan kegaduhan, khususnya di Kota Surabaya. Hal tersebut melanggar Perda Nomor 2/2014 dan Perda Nomor 2/2020 tentang pengendalian ketertiban umum.

"Di pasal 22 ayat 1 huruf d, disitu disimpulkan bahwa pelanggarannya adalah membuat sesuatu yang menimbulkan gangguan ketentraman,"ujarnya.

Selain penghentian operasional, Pemkot Surabaya juga bakal melakukan pengecekan perizinan kelab malam.

Hal itu berdasarkan Perda Nomor 1/2010 tentang Penyelenggaraan Usaha di Bidang Perdagangan dan Perindustrian serta Perda No 23 tahun 2013 tentang Kepariwisataan dan Perda Nomor 23/2012 tentang Kepariwisataan.

"Jadi, setelah kami lakukan pemeriksaan izinnya, ketika terjadi pelanggaran terhadap perizinan, pemkot bisa melakukan pencabutan izin oprasionalnya Holywings," terangnya.

Baca Juga: Keluh Warga Bratang Gede Surabaya soal Pemotongan Unggas, Baunya Menyengat dan Bising

Terkait izin yang diterbitkan oleh Pemkot Surabaya, Eddy menyebut ada dua macam, yakni izin retoran dan SIUP MB. Sedangkan, dua izin lainnya, yakni bar dan diskotek diterbitkan oleh Pemprov Jawa Timur.

Lebih lanjut Eddy menambahkan, soal pemeriksaan izin bar dan diskotek, pihaknya bakal berkoordinasi dengan Satpol PP Provinsi Jawa Timur.

"(Penyegelan) sampai dengan waktu yang tidak ditentukan. Tetapi, kalau misal dari proses penelitian perizinan terjadi pelanggaran, bisa dilakukan pencabutan izin," terangnya.

Sebelumnya, Wali Kota Surabaya, menegaskan tidak mencabut izin usaha Holywings di Surabaya. Namun, hanya membekukan izin usaha atau berhenti operasi untuk sementara.

Baca Juga: Operasi Patuh Semeru 2026 Dua Pekan Kedepan, ETLE Tetap Berjalan Tilang Manual Berlaku Awal November

"Izinnya tidak dicabut, tetapi dibekukan. Dibekukan itu maksudnya dihentikan, dibekukan tidak boleh dibuka, sampai kasusnya ini selesai, karena ini meresahkan semuanya," kata, saat ditemui, Selasa (28/6/2022).

Eri mengatakan bahwa dampak promo minuman miras yang menggunakan simbol agama dan dianggap telah melecehkan yang membaut masyarakat geram dam meminta penutupan.

"Karena ini sudah melanggar agama, karena Surabaya atau dimanapun kita ini negara NKRI, kita jangan diadu dengan antar umat beragama,"jelasnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Polda Jatim Gulung 1.212 Tersangka dalam Operasi Sikat Semeru 2026

Kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menjadi kejahatan yang paling mendominasi.

Korban Tewas dalam Karhutla Bromo Bertambah, Kini jadi 6 Orang

Gugurnya Suraji menambah daftar panjang pahlawan pemadam karhutla di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). 

Mahasiswa yang Bawa Brass Knuckle saat Demo di Surabaya Ditetapkan Tersangka

Saat ini, polisi masih mendalami tujuh orang yang diperiksa intensif. Sementara tiga lainnya sudah dipulangkan.

Gandeng PMI dan Unair, Yayasan Amway Peduli Edukasi Pentingnya Gut Health

Menjaga kondisi tubuh membutuhkan pendekatan menyeluruh melalui pola makan seimbang, olahraga teratur, dan istirahat yang cukup.

Parah! Gerobak Sampah Dicuri di Surabaya, Pelaku Terekam CCTV

Kehilangan sarana itu sempat mengancam kelancaran pengangkutan sampah dari rumah warga ke Tempat Penampungan Sementara.

Ngaku Imam Mahdi, Pria di Bangkalan Tipu Korban Miliaran Modus Jual Tiket Surga dan Top Up Umur

Hingga saat ini sudah ada empat orang korban yang melapor ke polisi.