Rabu, 22 Jul 2026 15:23 WIB

Pemkot Bekukan Izin Holywings di Surabaya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 28 Jun 2022 17:41 WIB
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi

selalu.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan tidak mencabut izin usaha Holywings di Surabaya. Namun, hanya membekukan izin usaha atau berhenti operasi sementara. Ini terkait polemik promo yang berbau SARA.

"Izinnya tidak dicabut, tetapi dibekukan. Dibekukan itu maksudnya dihentikan, dibekukan tidak boleh dibuka, sampai kasusnya ini selesai, karena ini meresahkan semuanya," kata Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, saat ditemui, Selasa (28/6/2022).

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Eri mengatakan bahwa dampak promo minuman miras yang menggunakan simbol agama dan dianggap telah melecehkan yng membuat masyarakat geram dan berujung pada laporan ke kepolisian.

"Karena ini sudah melanggar agama, karena Surabaya atau dimanapun kita ini negara NKRI, kita jangan diadu dengan antar umat beragama,"ujar Eri

Apalagi, lanjut Eri, promo tersebut membawa nama Nabi Muhammad. Hal tersebut mematik kemarahan umat Islam dann dianggap meresahkan.

"Sudah kita rapatkan dan sampaikan kemarin untuk di tutup dulu sampai dengan kasus ditindak lanjuti. Anshor menyampaikan, dari pertemuan itu akhirnya kita sepakat dengan polres untuk menutup dulu,"ujarnya.

Meski pihak Holywings telah meminta maaf dalam promo tersebut. Namun, pihak Pemkot dan Polrestabes meminta jangan beroperasi dulu, hingga kasus tersebut mereda.

"Kita sudah bersepakat tidak boleh dibuka dulu, kalau buka berarti mereka melanggar perintahnya forkopimda,"tegasnya.

Baca Juga: Diskon BPHTB Surabaya 40 Persen: Fokus Rumah Pertama, Lindungi PAD dan Bantu MBR

Eri pun kembali menegaskan, apabila pihak Holywings melanggar ataupun menganggu stabilitasnya Kota hingga membuat perpecahan umat. Forkopimda akan memberi ketegasan.

"Kita harus turun dengan ketegasan. Tapi InsyAllah kita minta mereka tutup dulu, kalau enggak, pasti ada tahapan. Kalau mereka masih buka terus, tetapi kasusnya belum selesai, kita cabut (izin) pun tidak masalah,"tegasnya.

Sementara, Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, menambahkan, bahwa dalam kasus Holywings tersebut harus diberi pelajaran. Sebab, telah melecehkan dan dianggap menghina agama.

"Memang harus dikasih pelajaran, ditutup karena telah melecehkan, penghinaan terhadap agama Karena penyebutan María dan Muhammad," kata Armuji.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tetapkan Perwalian 75 Anak Perlindungan Khusus

Armuji kemudian menjelaskan alur pencabutan surat izin. Pertama adalah mengirimkan surat penertiban pada pihak manajemen.

Menurutnya, penutupan sementara itu, berdasarkan promo gratis minuman beralkohol untuk pengunjung dengan nama Maria dan Muhammad.

Ia juga menilai menilai bahwa promo itu menyakiti hati umat Islam dan Kristen.

"Itu kan promo dari Jakarta tapi menyebar ke seluruh dunia. Di Surabaya juga ada. Ini (penutupan) adalah langkah tegas," pungkasnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Ditetapkan Tersangka Korupsi Rp10,2 Miliar

Berdasarkan hasil penyidikan, sekitar Rp7 miliar dari total kerugian negara diduga digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka.

Sinergi Nasional dari Jember, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kemudahan Usaha dan Pembiayaan Murah

Pemerintah Kabupaten Jember terus berkomitmen membantu UMKM agar mampu berkembang menjadi usaha yang lebih produktif dan berdaya saing.

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.