Pemkot Surabaya Terbitkan Payung Hukum Perpustakaan Berbasis Teknologi
- Penulis : Ade Resty
- | Minggu, 12 Jun 2022 18:18 WIB
selalu.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama DPRD Kota Surabaya telah sepakat menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2022 tentang penyelenggaraan Perpustakaan tentang perpustakaan berbasis teknologi informasi
Hal itu bertujuan untuk menyediakan layanan perpustakaan pada masyarakat secara cepat dan tepat, menyelenggarakan budaya gemar membaca hingga memperluas wawasan serta pengetahuan.
Baca Juga: Reklame Patah saat Hujan Disertai Angin di Surabaya: Belum Ada Petugas, Bahayakan Warga
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji mengatakan bahwa kemajuan Kota Surabaya harus diiringi dengan budaya ilmiah di tengah masyarakat. Salah satunya dibangun melalui keberadaan perpustakaan.
Menurutnya, perpustakaan ini dapat menumbuhkembangkan budaya gemar membaca, sehingga dapat mendukung dan dan meningkatkan kecerdasan kehidupan masyarakat.
"Sudah sepantasnya sekolah atau madrasah wajib menyisihkan paling sedikit lima persen dari anggaran operasionalnya untuk pengembangan perpustakaan berbasis teknologi dan informasi," kata Armuji, Minggu (11/6/2022).
Baca Juga: Hujan Disertai Angin di Surabaya Juga Tumbangkan 30 Pohon
Armuji mengungkapkan bahwa tren masyarakat terkini ini agar bisa ditangkap oleh penyelenggara perpustakaan, baik yang ada di bawah Pemkot Surabaya maupun pihak lain agar bisa memprioritaskan pengembangan sistem layanan perpustakaan berbasis teknologi dan informasi.
"Sekarang sudah banyak di kenal perpustakaan elektronik, buku elektroniik hingga jurnal Elektronik, sehingga kita harus mampu menyesuaikan. Nah, salah satu caranya taman baca atau perpustakaan yang sudah ada selama ini harus bisa dikemas sedemikian rupa untuk co - working space," tegasnya.
Ia juga memastikan bahwa di Kota Surabaya ini sudah ada sekitar 532 Taman Bacaan yang dikelolah oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Surabaya. Semua itu sudah tersebar di balai RW, rumah susun hingga sejumlah taman kota.
Baca Juga: Hujan Angin Terjang Surabaya: Genteng Rumah Warga Berterbangan, Sejumlah Pohon Juga Tumbang
Wawali juga memastikan bahwa hingga saat ini sudah ada 461 taman bacaan dan perpustakaan di Kota Surabaya yang telah terintegrasi secara digital menggunakan DILS (Digital Integrated Library System).
"Setahap demi setahap kita akan dorong pengembangan layanan perpustakaan berbasis digital ini agar memudahkan warga masyarakat," pungkasnya. (Ade/SL1)
Editor : RedaksiURL : https://selalu.id/news-1931-pemkot-surabaya-terbitkan-payung-hukum-perpustakaan-berbasis-teknologi
