Jumat, 18 Sep 2026 16:28 WIB

Hakim PN Surabaya yang Terkena OTT KPK Mulai Ditahan

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 07 Jun 2022 21:21 WIB
Ilustrasi penangkapan
Ilustrasi penangkapan

selalu.id - Kasus Suap tersangka Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya nonaktif, Itong Isnaeni Hidayat mulai ditahan di Rutan Kelas I Surabaya di Madaeng, Jawa Timur.

Kakanwil Kemenkumham Jatim, Zaeroji menegaskan tidak ada perlakuan istimewa untuk Itong.

Baca Juga: Surabaya Panaskan Mesin Atlet Menuju Porprov Jatim 2027 Lewat SRC

"Sesuai SOP penerimaan tahanan di masa pandemi, yang bersangkutan (Itong, red) harus masuk sel isolasi terlebih dahulu," ujar Zaeroji.

Zeoroji menyampaikan, sel isolasi yang dimaksud adalah sel isolasi khusus pengendalian Covid-19. Seperti tahanan lain, Itong akan diisolasi selama 7-14 hari.

"Semua warga binaan harus diperlakukan sama, tanpa diskriminasi," tegasnya, Selasa (7/6/2022).

Karutan Surabaya, Wahyu Hendrajati juga mengatakan bahwa pihaknya menerima pelimpahan Itong sekitar pukul 11.00 WIB. Itong diantarkan oleh Jaksa KPK Yosi A. Herlambang dan tim pengantar tahanan.

Baca Juga: Dinkopumdag Surabaya Tegaskan Lapak SWK Gratis, Ada Praktik Sewa Ilegal Laporkan

"Setelah proses registrasi, langsung masuk ke sel isolasi," ujar Wahyu.

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan KPK terkait kesehatan Itong. Sehingga, ketika ada masalah kesehatan di kemudian hari, pihaknya bisa melakukan tindakan yang diperlukan.

"Dokter rutan sudah komunikasi dengan KPK, agar pelayanan kesehatan yang kami berikan bisa sesuai kebutuhan yang bersangkutan," terangnya.

Baca Juga: Demo UINSA: Mahasiswa Usir Aparat, Tuntut Rektor Mundur

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Hakim Itong dan Panitera Pengganti, Hamdan PN Surabaya menjadi tersangka, Kamis (20/1/2022) lalu.

Keduanya pun menjadi tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pengurusan perkara di PN Surabaya Jawa Timur menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK.

OTT tersebut juga terungkap saat penyerahan uang suap di halaman parkir Pengadilan Negeri Surabaya sekitar pukul 13.30 Wib Rabu (12/1/2022) lalu. (Ade/SL2)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Antisipasi Gempa Patahan Aktif, Pemkot Surabaya Siapkan 5 Seismograf

Alat yang disiapkan merupakan Raspberry Shake (RS6D), berdasarkan usulan tim geofisika Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) dipimpin Prof Amien Widodo.

Helikopter Polri Dikerahkan Bantu Evakuasi Keluarga Korban di Operasi Damai Cartenz

Proses evakuasi berjalan lancar dan korban dalam kondisi selamat.

Pabrik Sepatu Terbakar di Mojokerto Belum Padam, Ini Kendala Pemadam di Lokasi

Tim harus membongkar dinding dulu pakai ekskavator yang sudah didatangkan pihak pabrik.

Gagal Berangkatkan Jemaah, Kemenhaj Blokir PT Annisa Ahmada Travelindo

Kemenhaj akan terus melakukan pemantauan dan penanganan terhadap persoalan tersebut.

Kejati Jatim Tahan Tersangka Baru Korupsi KUR BNI Jember, Kerugian Negara 6,1 Miliar

Buku rekening dan ATM diserahkan kepada SH. Uang dikelola sendiri, dipakai melunasi kredit macet agar bisa mengajukan pinjaman baru serta melunasi utang pribadi

Gandeng Duta Pancasila, Pemkab Mojokerto Perkuat Edukasi Cukai dan Perang Lawan Rokok Ilegal

Melalui Satuan Polisi Pamong Praja, Pemkab menggelar sosialisasi Ketentuan Bidang Cukai khusus untuk Duta Pancasila atau Purna Paskibraka