Selasa, 15 Jul 2025 08:54 WIB

Peringati Hari Raya Waisak, 21 Warga Binaan Pemasyarakatan di Jatim Dapat Remisi

  • Reporter : Ade Resty
  • | Senin, 16 Mei 2022 13:20 WIB
Penyerahan SK remisi

Penyerahan SK remisi

selalu.id - Sebanyak 21 warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang beragama Budha di Jawa Timur mendapatkan remisi khusus di Hari Raya Waisak yang jatuh pada Senin, 16 Mei 2022. Jumlah warga binaan yang mendapatkan remisi khusus waisak itu sesuai dengan usulan dari Kanwil Kemenkumham Jatim.

Kakanwil Kemenkumham Jatim, Zaeroji, menyampaikan, lapas Surabaya menjadi lapas yang paling banyak menyumbangkan warga binaan yang mendapatkan remisi.

Baca Juga: SIM Habis saat Libur Waisak? Ini Dispensasi dari Polrestabes Surabaya

Kata dia, ada enam orang warga binaan dari lapas yang dipimpin Jalu Yuswa Panjang itu. Disusul Lapas I Malang dan Lapas Perempuan Malang yang masing-masing punya empat dan tiga warga binaan yang mendapatkan remisi.

"Tidak ada penyerahan secara simbolis, SK diserahkan di masing-masing satker secara sederhana," kata Zaoroji, Minggu (15/5/2022).

Zaeroji menyampaikan, seluruh warga binaan mendapatkan remisi khusus I Waisak itu tidak ada yang langsung bebas.Remisi yang diberikan paling rendah 15 hari, paling lama dua bulan.

Baca Juga: Hari Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan

"Paling banyak mendapat remisi sebulan, ada 12 orang," ujar Zaeroji.

Lebih lanjut, Zaeroji menyampaikan, dari 21 orang tersebut, 16 orang WBP diantaranya terjerat kasus narkotika. Sisanya merupakan WBP merupakan pelaku tindak pidana umum.

"Mereka saat ini sedang menjalani pembinaan di sembilan lapas/ rutan se-Jatim," terangnya.

Baca Juga: Puluhan Narapidana Jatim Dapat Remisi Pada Momen Waisak, Salah Satunya Kasus Korupsi

Zaeroji mewanti-wanti agar para penerima remisi tetap berkelakuan baik selama menjalani sisa masa pidana, juga harus aktif mengikuti pembinaan baik rohani maupun keterampilan

"Karena jika selama sisa pidana berbuat indisipliner, maka bisa saja hak untuk memperoleh remisi akan dicabut," pungkasnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi