Peringati Hari Raya Waisak, 21 Warga Binaan Pemasyarakatan di Jatim Dapat Remisi
- Penulis : Ade Resty
- | Senin, 16 Mei 2022 13:20 WIB
selalu.id - Sebanyak 21 warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang beragama Budha di Jawa Timur mendapatkan remisi khusus di Hari Raya Waisak yang jatuh pada Senin, 16 Mei 2022. Jumlah warga binaan yang mendapatkan remisi khusus waisak itu sesuai dengan usulan dari Kanwil Kemenkumham Jatim.
Kakanwil Kemenkumham Jatim, Zaeroji, menyampaikan, lapas Surabaya menjadi lapas yang paling banyak menyumbangkan warga binaan yang mendapatkan remisi.
Baca Juga: Menanti Ending di Balik Proyek Ilegal PT Wulandaya Cahaya Lestari di Surabaya
Kata dia, ada enam orang warga binaan dari lapas yang dipimpin Jalu Yuswa Panjang itu. Disusul Lapas I Malang dan Lapas Perempuan Malang yang masing-masing punya empat dan tiga warga binaan yang mendapatkan remisi.
"Tidak ada penyerahan secara simbolis, SK diserahkan di masing-masing satker secara sederhana," kata Zaoroji, Minggu (15/5/2022).
Zaeroji menyampaikan, seluruh warga binaan mendapatkan remisi khusus I Waisak itu tidak ada yang langsung bebas.Remisi yang diberikan paling rendah 15 hari, paling lama dua bulan.
Baca Juga: Remaja di Surabaya Tewas Dikeroyok Pelajar SMA, Sempat Gegar Otak dan Patah Tulang
"Paling banyak mendapat remisi sebulan, ada 12 orang," ujar Zaeroji.
Lebih lanjut, Zaeroji menyampaikan, dari 21 orang tersebut, 16 orang WBP diantaranya terjerat kasus narkotika. Sisanya merupakan WBP merupakan pelaku tindak pidana umum.
"Mereka saat ini sedang menjalani pembinaan di sembilan lapas/ rutan se-Jatim," terangnya.
Baca Juga: Jawaban Pemkot Surabaya soal Polemik Pembangunan Lapangan Padel di Keputih
Zaeroji mewanti-wanti agar para penerima remisi tetap berkelakuan baik selama menjalani sisa masa pidana, juga harus aktif mengikuti pembinaan baik rohani maupun keterampilan
"Karena jika selama sisa pidana berbuat indisipliner, maka bisa saja hak untuk memperoleh remisi akan dicabut," pungkasnya. (Ade/SL1)
Editor : Redaksi