Kamis, 04 Jun 2026 22:00 WIB

Ditemui Perwakilan Pemerintah Korsel, Megawati Diminta Membantu Perdamaian Korea

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 10 Mei 2022 19:51 WIB
Pertemuan Megawati, perwakilan Pemerintah Korea Selatan dan parlemen
Pertemuan Megawati, perwakilan Pemerintah Korea Selatan dan parlemen

selalu.id - Di sela-sela kegiatan kunjungannya ke Seoul, Korea Selatan (Korsel), Presiden RI Kelima yang juga Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menerima audiensi perwakilan Pemerintah dan Parlemen Korsel.

Pertemuan dilakukan di Hotel Lotte Seoul, Selasa (10/5/2022). Megawati didampingi oleh Bendahara Umum DPP PDIP Olly Dondokambey dan Ketua DPP PDIP Rokhmin Dahuri. Tampak Dubes RI untuk Korsel Gandi Sulistiyanto ikut di dalam pertemuan.

Baca Juga: Cium Merah Putih dan Tanam Pohon, Pelantikan PAC PDI Perjuangan Tuban Bawa Pesan Kebangsaan dan Kepedulian Lingkungan

Sementara pihak Korsel diwakili Dr. Byong - Joon Kim, Sekretaris Presiden Korsel, Mr. Kim Seok-Ki yang merupakan salah satu Ketua People Power Party, partai berkuasa di Korsel, Prof. Yong - Sang Chung, CEO Korea Peace Energy Center, serta Prof. Kim Suil, Penasehat Presiden Korsel.

"Terima kasih atas perhatiannya," kata Megawati kepada para tamunya itu, sesaat sebelum memulai pertemuan.

Pertemuan itu lalu dilaksanakan secara tertutup.

Usai pertemuan, Rokhmin Dahuri menyampaikan bahwa materi yang dibahas adalah mengenai Penguatan dan pengembangan kerjasama yang saling menguntungkan dan menghormati antar kedua negara. Yakni di bidang ekonomi, pendidikan dan kebudayaan, research and development (R&D), hankam, dan politik.

Baca Juga: Atlet Dunia Hong Beom Seok Kenalkan Latihan HYROX di Surabaya, Tren Hybrid Fitness Makin Diminati

Selain itu, materi utama yang dibahas adalah mengenai hubungan Korsel dan Korea Utara pasca dilantiknya Presiden Yoon Suk Yeol pada hari ini.

"Wakil Ketua DPR dan Sekretaris Presiden Korsel atas nama Pemerintah Korsel di bawah Presiden Yoon meminta Ibu Megawati Soekarnoputri tetap membantu atau menjadi utusan khusus untuk membuat perdamaian abadi dua Korea," ungkap Rokhmin menceritakan isi pertemuan.

Menurutnya, di dalam pertemuan itu, Megawati bersedia menerima permintaan itu dengan senang hati.

Baca Juga: Dorong Peningkatan Kualitas Demokrasi, PDIP Tegaskan Pedoman Nasionalisme Hadapi Geopolitik Global

"Ibu Megawati menyarankan pendekatan dari hati ke hati atau persaudaraan harus diutamakan untuk perdamaian permanen kedua korea," kata Rokhmin.

Di dalam pertemuan itu, Kim Seok Ki menyampaikan bahwa Pemerintah dan rakyat Korsel yang paham sejarah, memandang Megawati merupakan tokoh dunia penting.

"Bahwa Ibu Megawati adalah tokoh dunia yang mampu untuk memfasilitasi tercapainya perdamaian permanen antar kedua Korea dalam waktu tidak terlalu lama," ujarnya. (SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Lima Mahasiswa FH Untag Surabaya Gugat MK Soal Masa Berlaku SIM

Namun demikian, para mahasiswa tidak meminta seluruh tes dihapus, melainkan dilakukan penyempurnaan agar lebih relevan dengan kondisi saat ini.

Pemkab Sidoarjo Komitmen Selesaikan Hak Warga Terdampak Lumpur Lapindo

Pengaktifan kembali Satgas dinilai penting mengingat masih terdapat sejumlah persoalan yang menjadi perhatian masyarakat terdampak lumpur Lapindo.

Ning Ita Ajak ASN Kota Mojokerto Berani Tolak dan Laporkan Gratifikasi

Ning Ita mengatakan upaya pencegahan korupsi tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tapi harus dibangun dengan kesadaran dan integritas setiap pemerintah.

Mahasiswa Statistika Bisnis ITS Pelajari Penerapan ISO 9001:2015 di Terminal Petikemas Surabaya

Mahasiswa diharapkan mampu menjembatani pemahaman teoritis yang diperoleh di kelas dengan praktik nyata di lapangan.

Polresta Sidoarjo Bongkar Jaringan Narkotika Internasional Senilai Puluhan Miliar

Saat ini penyidik masih mengembangkan kedua perkara tersebut guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

Maling yang Sering Curi Lampu Lalulintas di Semampir Surabaya Dibekuk, Ini Identitasnya

Saat ini pelaku telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolsek Semampir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.