Rabu, 21 Okt 2026 08:10 WIB

13 Ribu Narapidana Jawa Timur Dapat Remisi Idul Fitri, 136 Orang Langsung Bebas

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 03 Mei 2022 16:38 WIB
Suasana di salah satu lembaga pemasyarakatan di Jawa Timur
Suasana di salah satu lembaga pemasyarakatan di Jawa Timur

selalu.id - Sebanyak 13.851 Narapidana di 39 lapas/ rutan di Jawa Timur memperoleh Remisi Khusus Idul Fitri 2022.

Bahkan, 136 orang diantaranya bisa langsung bebas. Secara hitungan remisi ini bisa menghemat anggaran negara sebesar Rp 8,1 miliar.

Baca Juga: Siaga Zero HALINAR, Komitmen Bersih Lapas Sidoarjo dalam Berantas Narkoba

Kadiv Pemasyarakatan, Teguh Wibowo mengatakan, penghematan itu berasal dari anggaran untuk biaya makan narapidana.

Karena Satuan Biaya Pengadaan Bahan Makanan untuk Jatim adalah sebesar Rp 20.000/ narapidana/ hari.

"Jika dikalikan jumlah narapidana yang mendapatkan (remisi) dan jumlah hari remisi yang diberikan, maka ada penghematan sekitar Rp8,1 miliar," ujar Teguh, Senin (2/4/2022).

Saat ini sudah ada 28.239 warga binaan pemasyarakatan di Jatim, mayoritas sudah berstatus narapidana dengan jumlah 22.572 orang. Sisanya berstatus tahanan.

"Untuk yang statusnya masih tahanan, belum berhak mendapatkan remisi," terangnya.

Teguh menjelaskan, remisi yang diberikan bervariasi, paling sedikit 15 hari untuk narapidana yang baru menjalani pidana selama 6-12 bulan.

Untuk narapidana yang telah menjalani masa hukuman di tahun pertama hingga ketiga mendapatkan pengurangan masa kurungan selama 1 bulan.

Sedangkan untuk narapidana yang telah menjalani 4-5 tahun penjara mendapat remisi 1 bulan 15 hari.

Baca Juga: Nikmatnya Tradisi Hidangan Tape Ketan Hitam saat Lebaran di Mojokerto 

"Untuk yang sudah enam tahun lebih mendapatkan remisi dua bulan," jelas Teguh.

Meski begitu, Teguh menyampaikan tidak semua narapidana berhak mendapatkan hak remisi. Hanya mereka yang berkelakuan baik dan aktif mengikuti pembinaan saja yang bisa memperoleh hak tersebut.

Karena bersifat khusus, kata dia, hanya narapidana beragama Islam saja yang mendapatkan remisi Idul Fitri.

"Selain itu ada beberapa ketentuan tersendiri bagi narapidana yang dijerat pidana khusus," urai Teguh.

Sebelumnya, Teguh menjelaskan bahwa pihaknya telah mengusulkan 14.399 narapidana kepada Dirjen Pemasyarakatan untuk mendapatkan hak remisi.

Baca Juga: Commuter Line Hari Pertama Lebaran Penuh, Rute Dhoho, Penataran, dan Supas jadi Favorit

Namun, dalam pengajuan tersebut tidak semua disetujui. Selisih antara pengusulan dengan yang telah memperoleh SK Remisi disebabkan beberapa hal.

Pertama pengusulan terkait PP 99/2012 yang dimana proses pemberian remisinya masih harus melalui persyaratan untuk dimintakan rekomendasi lebih lanjut ke instansi terkait. Selain itu, beberapa lapas/ rutan sedang melakukan revisi pengusulan yang wajib untuk diperbaiki kembali.

Sehingga data dikembalikan ke UPT dan pemrosesannya akan dilakukan kembali setelah Hari Raya Idul Fitri 1443H Tahun 2022.

"Apabila data sudah diperbaiki dan sudah diusulkan kembali maka proses verifikasi tetap dilaksanakan akan tetapi untuk Surat Keputusan akan menyusul kemudian," terang Teguh.

Teguh menambahkan, selama 2022 ini, pihaknya juga memberikan hak asimilasi dan integrasi di rumah kepada 3.109 orang narapidana. Pemberian hak tersebut berdasarkan Permenkumham Nomor 43 Tahun 2021. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Kisah Dua Saudara di Nganjuk Merawat Takdir Gamelan Legendaris di Panggung Dunia

Satu paket gamelan lengkap dibanderol mulai Rp90 juta untuk material besi puncu kuningan, sedangkan untuk material full kuningan mencapai Rp300 juta per paket.

Gegara Sampah, Garasi Rumah dan Mobil di Nganjuk Ludes Terbakar

Atas kejadian ini, pihak Damkar mengimbau masyarakat untuk tidak membakar sampah sembarangan, terutama saat kondisi cuaca berangin, apalagi musim kemarau.

Polda Jatim Minta Mahasiswa Kritis dan Objektif Sikapi Isu Daerah

Polda Jatim komitmen untuk terus memelihara komunikasi yang berkesinambungan dengan elemen mahasiswa demi terciptanya stabilitas kamtibmas yang aman dan damai.

Bunda Jelita Surabaya Integrasikan Layanan Ibu dan Bayi Sejak Catin hingga Pascapersalinan

Integrasi ini memudahkan masyarakat mengakses layanan administrasi kependudukan tanpa harus mendatangi sejumlah kantor pelayanan secara terpisah.

Guru SMK Hamil 8 Bulan Tewas Usai Tabrak Minibus di Mojokerto, Ini Namanya

Peristiwa tragis itu terjadi ketika korban sedang perjalanan hendak menuju tempatnya mengabdi sebagai pendidik di Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto.

Gelar Razia Simpatik, Petugas Bagi-bagi Helm SNI Buat Pengendara Taat Pajak di Sidoarjo

Ke depan, operasi simpatik dan penagihan dari rumah ke rumah akan terus digencarkan secara bergiliran di sejumlah lokasi strategis di Kabupaten Sidoarjo.