Rabu, 22 Jul 2026 21:10 WIB

Hore! Pemkot Surabaya Buka Program Beasiswa untuk Mahasiswa, Begini Syaratnya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Sabtu, 16 Apr 2022 13:35 WIB
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi

selalu.id - Pemerintah Kota Surabaya membuka program beasiswa yang ditujukan khusus kepada mahasiswa warga Surabaya. Bertajuk 'Beasiswa Pemuda Tangguh Surabaya' da beberapa persyaratan untuk mendapatkan beasiswa ini.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, beasiswa tersebut dibuka sejak 14 April - 2 Mei 2022 melalui website https://besmart.surabaya.go.id/ serta wajib mengisi dan melampirkan sejumlah persyaratan, bagi calon penerima beasiswa.

Baca Juga: DPRD Surabaya Desak Dishub Garap Iklan di 69 Halte untuk Dongkrak PAD

"Beasiswa ini khusus untuk mahasiswa, saya harap mereka bisa memanfaatkan kesempatan tersebut. Sebab, seluruh warga Kota Surabaya yang sedang duduk dibangku perkuliahan bisa ikut mendaftar," Eri Cahyadi, (16/4/2022).

Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (Dispudporapar) Kota Surabaya Wiwiek Widayati mengatakan, terdapat dua persyaratan berbeda untuk calon pendaftar, yakni, mahasiswa aktif dan mahasiswa yang masuk melalui jalur SNMPTN.

"Bagi mahasiswa aktif, wajib memiliki KTP Surabaya, sedang menempuh pendidikan di perguruan tinggi yang bekerjasama dengan Pemkot Surabaya,"ujar Wiwiek.

Untuk mahasiswa aktif, kata dia, Maksimal semester 6 pada mahasiswa S-1 dan semester 4 pada mahasiswa D-3.

Persyaratan lainnya adalah, memiliki nilai IPK terakhir 3.00, melampirkan surat keterangan belum pernah menikah dari kelurahan setempat, surat keterangan sehat dari dokter instansi pemerintah, dan melampirkan SKCK dari kepolisian setempat.

"Memiliki prestasi akademik dibuktikan dengan IPK minimal 3.00 hingga semester saat mendaftar atau prestasi non akademik dibuktikan dengan sertifikat/penghargaan yang diraih minimal 3 tahun terakhir," ujar dia.

Selain itu, calon penerima beasiswa juga diwajibkan untuk mengisi formulir dan mengunggah data isian pada aplikasi Besmart https://besmart.surabaya.go.id/ dan apabila berasal dari keluarga tidak mampu, bisa melampirkan surat keterangan.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Sedangkan, untuk calon penerima beasiswa yang berasal dari mahasiswa jalur SNMPTN adalah wajib memiliki KTP Surabaya, surat keterangan yang menerangkan bahwa telah diterima di perguruan tinggi yang bekerjasama dengan Pemkot Surabaya.

"Surat keterangan belum pernah menikah dari kelurahan setempat, surat keterangan sehat dari dokter instansi pemerintah, dan melampirkan SKCK dari kepolisian setempat," kata dia.

Persyaratan selanjutnya adalah, memiliki prestasi akademik (dibuktikan dari nilai rapor tiap semester pada kelas XII) atau prestasi non akademik dibuktikan dengan sertifikat/penghargaan yang diraih minimal 3 tahun terakhir.

"Mengisi formulir dan mengunggah data isian pada aplikasi Besmart https://besmart.surabaya.go.id/ dan apabila berasal dari keluarga tidak mampu, bisa melampirkan surat keterangan," terang dia.

Baca Juga: Diskon BPHTB Surabaya 40 Persen: Fokus Rumah Pertama, Lindungi PAD dan Bantu MBR

Wiwiek menjelaskan, bagi mahasiswa yang mendapatkan beasiswa tersebut, Pemkot Surabaya akan menyediakan UKT-nya, uang saku dan uang untuk membeli kebutuhannya, seperti buku dan alat tulis.

"Kalau pencairannya, UKT itu kan setiap KRS-an, tapi kalau uang saku dan uang kebutuhan pendidikannya tetap tiap bulan," jelas dia.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat Kota Surabaya bisa menghubungi Call Center 'Beasiswa Pemuda Tangguh Surabaya' 082132870798 atau mengunjungi akun instagram official besmart.disbudporaparsby. (ade/SL1)

 

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Mantan Dirut KBS Tersangka Korupsi, DPRD Surabaya: Tamparan Keras dan Alarm Pembenahan BUMD!

DPRD Surabaya menilai kasus tersebut tidak boleh kembali terulang karena berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap perusahaan daerah.

Dugaan Penganiayaan di Super House Surabaya: 3 Orang Diamankan, Polisi Dalami Kelalaian Pengelola

Insiden tersebut menyebabkan korban menderita luka fisik dan trauma berat hingga kini masih menjalani perawatan medis.

Kaji Ipuk Buka-bukaan Nilai Banpol PDIP Surabaya: Tembus Rp6 Miliar, Wajib Ditanggungjawabkan

Dana tersebut dipastikan digunakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan fokus utama pada kegiatan pendidikan politik dan kaderisasi.

Tabrak Truk Parkir, Pasutri di Mojokerto Tewas 

Petugas Unit Gakkum saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kecelakaan yang merenggut nyawa pasangan suami istri tersebut.

Ketika Wabup Sidoarjo Mimik Pakai Dana Pribadi Bangun Jembatan Kedungbanteng–Balongdowo

Setelah bertahun-tahun menunggu realisasi pembangunan, akses yang menjadi urat nadi mobilitas masyarakat tersebut kini memasuki tahap pemasangan box culvert.

Seorang Kakek di Mojokerto jadi Korban Gendam, Motor Supra Kesayangan Raib

Peristiwa itu terjadi di area Perumahan Flower Garden, Dusun Glonggongan, Desa Sumbertebu, Kecamatan Bangsal. Korban saat itu tengah mencari rumput.