Sambil Menyelam Minum Air, Remaja Mojokerto Curi 6 Tabung Elpiji di Tempat Kerja
- Penulis : Achmad Supriyadi
- | Sabtu, 12 Sep 2026 16:40 WIB
selalu.id – RRN (19) mencuri enam tabung elpiji melon berat 3 kilogram di Kedai Mi Jono Jalan Benteng Pancasila, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.
Mirisnya pelaku mencuri ditempat dia bekerja. Aksi kali pertama diketahui salah seorang karyawan, MDM, 24, sekitar pukul 06.30 Kamis (10/9). Ketika saksi mengecek area dapur, diketahui gembok pintu belakang dapur sudah dalam kondisi rusak.
Baca Juga: Adu Banteng Dua Motor di Trowulan Mojokerto, Satu Pelajar Tewas
"Kamera CCTV di bagian dapur juga rusak,” ujar Kasi Humas Polres Mojokerto Kota Iptu Suhartanto, Sabtu (12/9/2026).
Baca Juga: Identitas Korban Tewas dan Luka Laka Hiace di Tol Jombang-Mojokerto
Dari situ, MDM mendapati enam tabung elpiji melon dan sepasang sepatu pantofel di dapur telah raib. Aksi pencurian di tempat usaha kuliner ini langsung dilaporkan ke Polres Mojokerto Kota.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, petugas membekuk RRN di rumahnya di Desa Banjaragung, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Jumat (11/9) dini hari. “Yang bersangkutan saat ini sudah diamankan di mapolres untuk diproses lebih lanjut,” urainya.
Baca Juga: Lagi Beli Sosis di Minimarket, Pria di Mojokerto Meninggal Dunia
Tak hanya pelaku, barang bukti enam tabung elpiji yang belum sempat dijual RRN turut diamankan petugas. Karyawan kedai bakmi ini terancam dijerat Pasal 477 KUHP Nasional tentang Pencurian dengan Pemberatan (curat) dengan pidana maksimal 9 tahun penjara.
Editor : Redaksi