Minggu, 04 Okt 2026 15:39 WIB

Pemkab Sidoarjo Siapkan Area Bawa Flyover Tenggulunan-Sumokali jadi Pusat UMKM

  • Penulis : Ariyanto
  • | Minggu, 04 Okt 2026 14:41 WIB
Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana saat meninjau bawah Flyover Tenggulunan-Sumokali. (Dok. Humas Pemkab Sidoarjo).
Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana saat meninjau bawah Flyover Tenggulunan-Sumokali. (Dok. Humas Pemkab Sidoarjo).

selalu.id - Semangat gotong royong warga Desa Sumokali, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo patut ditiru.

Secara swadaya, mereka turun tangan mempercantik kawasan Flyover Tenggulunan-Sumokali demi mengikis kesan kumuh akibat maraknya coretan mural liar.

Baca Juga: Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan 3.394 Burung di Sidoarjo, Dua WNA Vietnam Diamankan

Aksi bersih-bersih dan pengecatan tembok flyover dengan warna oranye cerah tersebut bahkan berlangsung hingga malam hari.

Inisiatif positif ini pun memantik perhatian Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana, yang datang langsung meninjau lokasi pada Sabtu (3/10/2026) malam.

Wabup Mimik mengapresiasi tinggi kepedulian warga yang rela meluangkan waktu dan tenaga demi kenyamanan lingkungan bersama. Menurutnya, kekompakan masyarakat adalah kunci utama pembangunan kawasan.

“Malam hari ini saya melihat langsung pekerjaan pengecatan Flyover Sumokali bersama warga. Alhamdulillah berjalan lancar. Ini sudah pelaksanaan hari ketiga dan sekarang masuk tahap penyelesaian bagian atas. Selanjutnya akan dilanjutkan bagian bawah,” katanya.

Tak sekadar mempercantik visual, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo sudah menyiapkan rencana besar untuk kawasan tersebut.

Area bawah flyover bakal disulap menjadi pusat kegiatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk menghidupkan roda perekonomian lokal.

“Rencananya bagian bawah flyover ini akan kita jadikan pusat UMKM dan kegiatan lainnya. Jadi nanti kawasan ini bisa lebih hidup dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ungkap Mimik.

Baca Juga: Kabar Baik! Tarif Pedagang CFD di Sidoarjo Bakal Murah Banget, Segini Rinciannya

Di sela peninjauan, Wabup Mimik juga menyempatkan diri memeriksa kondisi saluran air di sekitar flyover.

Ia menemukan potensi masalah serius pada sistem drainase yang dinilai kurang optimal dan tersumbat gorong-gorong tanpa akses kontrol. Kondisi ini dikhawatirkan memicu genangan saat hujan deras.

“Tadi saya lihat sendiri, ada saluran yang kering di satu sisi, sementara di sisi lainnya sudah penuh air. Berarti ada persoalan di saluran tersebut. Ini yang harus kita cari penyebabnya dan segera kita atasi,” tegasnya.

Mimik menekankan bahwa penanganan banjir di Sidoarjo harus menyasar akar masalah, bukan sekadar merespons saat genangan sudah terjadi.

Baca Juga: Hari Keroncong Nasional, Dekesda Hidupkan Kesenian dan Regenerasi di Sidoarjo

“Jangan hanya penyakitnya yang kita obati ketika sudah banjir. Sumber masalahnya harus kita atasi. Kalau memang persoalannya ada di gorong-gorong atau saluran air, ya itu yang harus dibenahi,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Sumokali, Achmad Soleh atau yang akrab disapa Karbun, menjelaskan bahwa pengecatan ini murni gerakan swadaya warga.

Pemilihan warna oranye disepakati untuk menutupi coretan kusam agar kawasan tampak lebih segar dan nyaman dipandang.

“Saya mengapresiasi inisiatif warga yang secara swadaya bergotong royong mengecat flyover. Harapannya, kawasan ini menjadi lebih bersih, indah, dan nyaman dipandang,” ujarnya.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Daftar Lengkap 23 Pati Naik Pangkat dan 19 Kapolda yang Berganti

Kapolri berharap seluruh pejabat yang dilantik dan menerima kenaikan pangkat bisa secepatnya beradaptasi dengan lingkungan kerja baru dan layani masyarakat.

Bea Cukai Probolinggo Ingatkan Warga Waspadai Rokok Ilegal dan Penipuan Siber

Selain rokok ilegal, masyarakat juga diingatkan tidak mudah percaya ketika menerima telepon atau pesan yang mengatasnamakan petugas Bea Cukai.

Kesadisan Pemuda yang Bunuh dan Bakar Pelajar SMK di Pasuruan, Bikin Istighfar

Penyidik menjerat tersangka dengan pasal berlapis, yakni Pasal 479 subsider Pasal 458 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Pemkot Surabaya Bersih-bersih ASN Nakal, Ada Petugas LH hingga Lurah

Inspektorat saat ini masih mendalami kasus dugaan pungutan liar (pungli) dan menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang ikut terlibat.

Kembali Dipercaya Investor, SIER Teken Dua LoI di EJIF 2026

Penandatanganan LoI dilakukan di sela pelaksanaan EJIF 2026 yang berlangsung di Grand City Convex Surabaya yang digelar selama dua hari mulai 1-2 Oktober 2026.

Pelajar SMK di Pasuruan Dibunuh Paman Sendiri Gegara Kalah Judi Online 

Peristiwa bermula pada Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu, tersangka meminta korban menjemputnya di wilayah Sukorejo.