Kamis, 29 Okt 2026 14:21 WIB

Kunjungi Rumah Jokowi dan Usulkan Rehabilitasi, Kader PDIP Surabaya Dipecat

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 14 Sep 2026 12:07 WIB
Kader PDIP Surabaya, Achmad Hidayat. (Dok. Instagram Achmad Hidayat).
Kader PDIP Surabaya, Achmad Hidayat. (Dok. Instagram Achmad Hidayat).

selalu.id - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan resmi mengambil langkah tegas dengan memecat Achmad Hidayat dari keanggotaan partai.

Pemecatan eks pengurus partai berlambang banteng moncong putih ini dipicu oleh sederet pelanggaran disiplin, salah satunya buntut dari kunjungannya ke kediaman Joko Widodo (Jokowi) serta manuver politiknya yang menuai kontroversi.

Baca Juga: PDIP Tergetkan Sapu Bersih Kemenangan di Dapil 5 Surabaya pada Pemilu 2029

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) DPP PDI Perjuangan, Achmad yang pernah menjabat sebagai Wakil Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya masa bakti 2019–2024 (diperpanjang hingga 2025) tersebut, terbukti melanggar Kode Etik dan Disiplin Anggota Partai.

Daftar pelanggarannya terbilang berat. Achmad dinilai menyalahgunakan kewenangan, meminta dan menerima sejumlah uang tanpa alasan yang sah, melakukan tindakan intimidatif terhadap sesama pengurus, hingga membawa dokumen rahasia partai tanpa izin resmi.

Sebelum pemecatan ini, DPP PDIP sebenarnya sempat menjatuhkan sanksi pembebastugasan dari jabatannya atas pelanggaran AD/ART.

Namun, poin yang paling menyedot perhatian publik adalah manuver Achmad terkait sosok Jokowi. Beberapa hari usai sowan ke rumah mantan Presiden RI tersebut, Achmad secara terbuka melontarkan pernyataan yang meminta PDIP mempertimbangkan rehabilitasi status keanggotaan Jokowi sebagai kader.

Sikap Achmad tersebut dinilai DPP PDIP sebagai bentuk pembangkangan terbuka terhadap garis keputusan partai.

Baca Juga: Merawat Bumi, Menyejahterakan Warga: Wajah Baru Pantai Teluk Asmara Malang!

“Pemecatan terhadap Joko Widodo telah dilakukan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku di PDI Perjuangan,” bunyi salah satu pertimbangan dalam SK pemecatan tersebut.

DPP PDIP menegaskan bahwa tindakan Achmad bukan merupakan kewenangannya dan telah mencederai nama baik, martabat, serta wibawa partai.

Keputusan final ini merujuk pada Petikan Rekomendasi Komite Etik dan Disiplin PDI Perjuangan Nomor 50/K.E.D-PDIP/VIII/2026 tertanggal 28 Agustus 2026.

Achmad Hidayat saat dikonfirmasi membenarkan kabar pencoretan dirinya dari keanggotaan partai besutan Megawati Soekarnoputri tersebut.

Baca Juga: Respons Santai Syaifuddin Zuhri Soal Eks Kader PDIP Pindah ke PSI, Ini Fokus yang Lebih Penting

“Betul (saya dipecat),” kata Achmad saat dikonfirmasi selalu.id, Senin (14/9/2026).

Ditanya mengenai rumor langkah politik selanjutnya, termasuk kabar dirinya yang mengarah ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Achmad masih enggan membeberkan secara gamblang.

“Belum tahu mbak (soal pindah ke PSI),” ungkapnya.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

7 Kios Buah Tanjungsari Surabaya Disegel, Dagangan Dikeluarkan

Bangunan kios tersebut dinilai tidak memiliki perizinan yang sesuai dengan peruntukannya.

Jabatan di Biro BUMD dan BLUD, Ketua DPRD Jatim: Jangan Jadi Jatah Tim Sukses

Penambahan personel merupakan kewenangan Gubernur, namun berharap kewenangan tersebut digunakan untuk memilih pejabat yang berkualitas.

Komisi C DPRD Jawa Timur Tagih Utang Dividen 1 Miliar PT Jatim Grha Utama

Kewajiban dividen merupakan hak pemerintah daerah yang harus dipenuhi sesuai ketentuan.

Top 5 Berita: Proyek di Surabaya hingga DPRD Sidoarjo Cari Solusi Masalah Sound Horeg

Pembaca tertarik berita pemerintahan hingga peristiwa.

Ormas Madas Blokade Jalur Pantura Probolinggo, Disebut Berseteru dengan Polisi

‎Ketua DPC Madas Kabupaten Probolinggo, Suhermanto mengatakan, pihaknya tidak akan membuka blokade sebelum anggotanya dikeluarkan.

Saat 150 Aktivis Muda Nganjuk Bersatu Merawat Api Sumpah Pemuda

AKBP Suria Miftah mengatakan bahwa mahasiswa memegang peranan vital dalam menjaga kondusivitas serta nilai-nilai kebangsaan di tengah dinamika masyarakat.