Kamis, 10 Sep 2026 20:00 WIB

Pemkot Mojokerto Minta Perusahaan Sadar dalam Lindungi Pekerja Lewat Jamsostek

Sosialisasi Kepatuhan Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi Pemberi Kerja Tahun 2026 di Command Center Balai Kota Mojokerto. (Dok. Humas Pemkot Mojokerto).
Sosialisasi Kepatuhan Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi Pemberi Kerja Tahun 2026 di Command Center Balai Kota Mojokerto. (Dok. Humas Pemkot Mojokerto).

selalu.id - Wakil Wali Kota Mojokerto, Rachman Sidharta Arisandi, mendesak kalangan pengusaha dan pemberi kerja untuk tidak sekadar menggugurkan kewajiban administratif dalam melindungi para pekerjanya.

Ia mendorong perusahaan lebih proaktif mendaftarkan karyawan ke program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) atas dasar kesadaran akan hak-hak pekerja.

Baca Juga: Ribuan Penerima Bansos di Mojokerto Dicoret Gegara Judol: Jika Mau Protes, Ini Syaratnya

Pesan tegas tersebut disampaikan pria yang akrab disapa Cak Sandi ini saat membuka Sosialisasi Kepatuhan Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pemberi Kerja Tahun 2026 di Command Center Balai Kota Mojokerto, Kamis (10/9/2026).

Cak Sandi, sapaan akrab wakil wali kota juga menyoroti perbedaan mendasar antara kepatuhan yang lahir karena ancaman sanksi dengan kepatuhan yang berlandaskan pemahaman mendalam atas manfaat jaminan sosial.

“Hari ini saya menyebutnya sosialisasi kesadaran. Ada keteraturan yang lahir dari rasa takut, dan ada yang lahir dari pemahaman. Saya percaya Bapak-Ibu di sini bukan orang yang perlu ditakut-takuti,” tegasnya.

Baca Juga: Wanita Muda Tewas Terlindas Truk di Mojokerto, Ini Namanya

Menurutnya, perlindungan ketenagakerjaan merupakan jaring pengaman vital dari berbagai risiko hidup, mulai dari kecelakaan kerja, kematian, jaminan hari tua, pensiun, hingga risiko kehilangan pekerjaan.

Tak hanya membicarakan sektor formal, Cak Sandi juga menumpahkan perhatiannya pada dinamika dunia kerja modern. Maraknya profesi mandiri seperti freelancer, dropshipper, kreator konten, hingga pelaku bisnis digital di rumah dinilai tak luput dari paparan risiko kerja.

“Dulu kita hanya kenal employee dan employer. Sekarang ada satu lagi, self-employer. Mereka bekerja untuk dirinya sendiri, dan pola kerja seperti ini juga sangat butuh perlindungan,” kata Cak Sandi.

Baca Juga: Penguatan Trantibum Linmas, Wali Kota Mojokerto ajak Warga Hidupkan Kembali Poskamling

Dalam sosialisasi ini diikuti sebanyak 40 perwakilan dari 33 perusahaan yang bergerak di pelbagai sektor bisnis, seperti perhotelan, kuliner, perdagangan, industri, jasa, hingga layanan kesehatan.

Langkah ini diharapkan mampu memperkuat sinergitas antara Pemkot Mojokerto, BPJS Ketenagakerjaan, dan para pelaku usaha demi memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja di Kota Mojokerto.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Kabar Gembira, Pemkab Sidoarjo Siapkan Diskon PBB 75 Persen bagi ASN Pensiun

Bupati Sidoarjo Subandi berpesan agar purna tugas tidak menyurutkan semangat para ASN untuk terus menebar kebermanfaatan di tengah masyarakat.

Sesar Aktif Ancam Surabaya, Pemkot Minta BPBD Siapkan Skenario Evakuasi Warga saat Gempa

Selain penguatan sosialisasi di akar rumput, Pemkot Surabaya juga mulai mengkaji rencana pengadaan dan pemasangan alat sensor deteksi aktivitas seismik.

Fraksi Demokrat Absen Massal di Paripurna DPRD Jatim saat Emil Dardak Dampingi Khofifah

Sikap absennya Fraksi Demokrat ini sangat disayangkan mengingat Paripurna ini sangat krusial bagi hajat hidup warga Jawa Timur.

Carut-marut Data Desil Surabaya dan Ancaman Ketidakadilan Bansos

Banyaknya aduan tersebut dinilai menjadi bukti nyata bahwa data sosial ekonomi yang ada saat ini belum sepenuhnya mencerminkan kondisi riil warga di lapangan.

ASUS Hadir di Surabaya, Pamerkan Kecanggihan Laptop Standar Militer

Adrian Pradipta menjelaskan bahwa ASUS turut membawa pendekatan desain yang lebih personal melalui konsep Pick Your Vibe dan kecanggihan teknologi AI.

Atasi Banjir, Pemkab Sidoarjo Genjot Normalisasi dan Perbaikan Jalan

Dalam pelaksanaannya, kepala desa diminta mendampingi proses pengerjaan di lapangan serta aktif berkoordinasi dengan OPD teknis agar tidak ada kendala.