Selasa, 08 Sep 2026 12:56 WIB

Wali Kota Eri Tegaskan Restoran di Surabaya yang Tolak Sistem Pajak Digital Lebih Baik Tutup

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 24 Jul 2026 22:34 WIB
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. (Dok. Pemkot Surabaya).
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. (Dok. Pemkot Surabaya).

selalu.id - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan seluruh restoran, kafe, dan hotel di Kota Pahlawan wajib menggunakan sistem digital pencatatan transaksi sebagai upaya memastikan pelaporan pajak berlangsung transparan. 

Pelaku usaha yang menolak memenuhi ketentuan tersebut diminta tidak beroperasi alias tutup.

Baca Juga: DPRD Surabaya Desak Evaluasi Total OPD Buntut Kasus Pungli Rekrutmen Kepegawaian

Pernyataan itu disampaikan Eri menyusul langkah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya yang tengah melakukan pemeriksaan kepatuhan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) terhadap Rumah Makan Ayam Goreng Ny Suharti.

Menurut Eri, digitalisasi transaksi bukan bertujuan mencari kesalahan pelaku usaha, melainkan membangun sistem yang adil dan menghindari prasangka antara pemerintah dengan wajib pajak.

“Bapenda harus bekerja sama dengan teman-teman restoran, kafe, dan hotel untuk memastikan pemasukan sesuai dengan transaksi yang sebenarnya. Karena itu Bapenda punya sistem digitalisasi yang harus digunakan,” jelasnya, Jumat (24/7/2027).

Eri menegaskan penggunaan sistem digital menjadi salah satu syarat operasional usaha. Jika pelaku usaha tidak bersedia menerapkannya, Pemkot Surabaya tidak akan memberikan toleransi.

“Kalau tidak mau dengan syarat itu, tutup saja,” tegasnya.

Eri menambahkan, pencatatan transaksi yang tidak sesuai berpotensi memunculkan kecurigaan adanya penyimpangan, baik terhadap pelaku usaha maupun pemerintah daerah.

“Kalau ada pajak yang tidak sesuai, nanti muncul pertanyaan kenapa potensinya sekian tapi yang dilaporkan sekian. Orang bisa berpikir macam-macam. Yang dirugikan dua-duanya, pengusaha dan Bapenda,” katanya.

Baca Juga: Oknum Satpol PP Surabaya jadi Calo Rekrutmen Pegawai Pemkot, Tarifnya Capai Rp50 Juta

Meski demikian, Eri menekankan Pemkot Surabaya tidak ingin memposisikan pelaku usaha sebagai pihak yang dicurigai. 

Sebaliknya, pemerintah ingin membangun hubungan yang saling percaya karena sektor usaha merupakan salah satu penopang penerimaan pajak daerah.

“Saya tidak mau pengusaha dirugikan karena kita hidup dari pajaknya pengusaha. Saya juga tidak mau Bapenda dirugikan. Karena itu mereka harus saling bersinergi,” paparnya.

Sementara itu, Bapenda Kota Surabaya diketahui tengah melakukan pemeriksaan kepatuhan PBJT terhadap Rumah Makan Ayam Goreng Ny Suharti untuk masa pajak Juni 2025 hingga Mei 2026 berdasarkan Surat Perintah Kepala Bapenda yang diterbitkan pada Juli 2026.

Dalam pemeriksaan tersebut, perusahaan diminta menyerahkan sejumlah dokumen administrasi dan keuangan, mulai dari laporan keuangan, buku penjualan, bukti transaksi, rekening koran, hingga dokumen perpajakan sebagai bagian dari pengujian kesesuaian pelaporan pajak.

Baca Juga: Air PDAM Surabaya Keruh dan Berbusa di Belasan Kawasan, Warga Keluhkan Bau Kimia

Seorang sumber internal perusahaan membenarkan surat pemberitahuan pemeriksaan telah diterima dan memastikan manajemen bersikap kooperatif selama proses berlangsung.

“Sebagai warga negara yang taat, kami menghormati kewenangan pemerintah dalam menjalankan pemeriksaan. Seluruh proses akan kami ikuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Hingga kini pemeriksaan disebut masih berlangsung dan Bapenda Kota Surabaya belum mengumumkan hasil maupun kesimpulan resmi. 

Pemeriksaan administrasi tersebut merupakan bagian dari mekanisme pengawasan kepatuhan wajib pajak dan belum dapat diartikan sebagai adanya pelanggaran perpajakan.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Fenomena Gunung di Indonesia Erupsi Bersamaan, Mbah Rono Bilang Begini

Masyarakat, wisatawan, maupun pendaki dilarang keras mendekat atau beraktivitas dalam radius aman 3 kilometer dari pusat kawah.

Daftar 6 Gunung di Indonesia yang Kini Berstatus Siaga

Masyarakat pun diimbau untuk terus memantau arahan resmi dari PVMBG, serta menyiapkan langkah antisipasi terhadap dampak abu vulkanik.

Air Keruh Berbau Kimia Teror Warga Surabaya, Ini Dugaan Penyebabnya

Untuk mengungkap fenomena ini, DPRD Surabaya bakal panggil BBWS dan Perum Jasa Tirta I pekan depan.

Tekan Emisi dan Dukung UMKM, PGN Masifkan Pemanfaatan Gas Bumi di Sidoarjo

Kehadiran gas bumi diproyeksikan mampu menjadi jawaban atas kebutuhan energi yang aman, efisien, dan praktis bagi kawasan industri maupun pemukiman.

Momen Pemkot Mojokerto Gelar Pelatihan Kuliner Kekinian bagi Warga Binaan

Pelatihan difokuskan pada keterampilan praktis yang adaptif terhadap tren pasar saat ini, seperti pembuatan minuman ala kafe hingga olahan keripik.

Dinilai Cacat Prosedur, PN Mojokerto Dilaporkan ke Bawas MA Usai Eksekusi Rumah di Trowulan

PUMI mendesak Bawas MA RI segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh dan memberikan sanksi tegas kepada oknum pejabat pengadilan yang terlibat.