Sabtu, 29 Agu 2026 20:51 WIB

DPRD Surabaya Sebut Polemik Mutasi Lurah Tambak Wedi Itu Hak Prerogatif Wali Kota

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 15 Jul 2026 17:33 WIB
Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni. (Foto:Ade/selalu.id).
Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni. (Foto:Ade/selalu.id).

selalu.id - Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta polemik mutasi Lurah Tambak Wedi, Kenjeran, segera diakhiri. 

Menurutnya, rotasi aparatur sipil negara (ASN) merupakan hal yang lumrah dalam birokrasi dan menjadi hak prerogatif Wali Kota Surabaya sebagai kepala daerah.

Baca Juga: Hadapi Porprov 2027 dan PON 2028, Ju-Jitsu Surabaya Diminta Kompak

Pernyataan itu disampaikan menyusul aksi penolakan sebagian warga Tambak Wedi terhadap mutasi lurah mereka. 

Di tengah polemik tersebut juga muncul dugaan pungutan terhadap pedagang yang kini tengah menjadi perhatian aparat penegak hukum.

“Setiap aparatur sipil negara harus memiliki pemahaman bahwa rotasi dan mutasi itu keniscayaan dalam struktur birokrasi kita. ASN harus bersedia ditempatkan di mana pun sesuai kebutuhan organisasi,” jelas Fathoni, Rabu (15/7/2026).

Ia menegaskan, kewenangan merotasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya melekat pada wali kota. Karena itu, mutasi tidak semestinya dimaknai sebagai persoalan pribadi.

Fathoni menilai surat keberatan yang disampaikan warga merupakan bentuk apresiasi terhadap pengabdian lurah selama bertugas di Tambak Wedi. Namun, ia berharap dukungan tersebut diwujudkan secara positif.

“Rasa sayang masyarakat itu sebaiknya disalurkan menjadi energi positif dengan mendoakan agar lurah yang bersangkutan dapat mengabdi dengan baik di tempat yang baru,” tegasnya.

Menurut politikus Partai Golkar ini, rotasi justru diperlukan agar seorang ASN memiliki pengalaman yang lebih luas dalam jenjang birokrasi.

Di sisi lain, Fathoni menilai langkah Wali Kota Surabaya yang belakangan rutin melakukan sidak lapangan merupakan bagian dari upaya memastikan pelayanan publik benar-benar berjalan sesuai harapan masyarakat.

Baca Juga: Tarung Derajat Antarpelajar BHS Cup III 2026 Bisa jadi Gerbang ke PON

Ia mengatakan, hasil sidak menjadi bahan evaluasi terhadap kualitas pelayanan di tingkat kelurahan. Jika ditemukan praktik yang dinilai tidak sesuai, wali kota berwenang mengambil langkah pembinaan, termasuk melalui rotasi jabatan.

“Wali kota ingin memastikan pelayanan di lapangan tidak hanya sesuai prosedur, tetapi juga benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Ketika ditemukan praktik pelayanan yang dianggap tidak baik, maka wali kota menjalankan fungsi pembinaan melalui rotasi,” paparnya.

Terkait dugaan pungutan terhadap pedagang yang disebut telah berlangsung sejak 2024, Fathoni mengatakan persoalan tersebut kini telah masuk dalam ranah penegakan hukum.

“Nanti proses penyidikan yang akan menentukan apakah praktik itu baru terjadi atau sudah berlangsung lama. Soal hukum biarkan diproses aparat, sedangkan pembinaan birokrasi merupakan kewenangan mutlak wali kota,” jelasnya.

Fathoni juga merespons anggapan bahwa keputusan mutasi dilakukan terlalu cepat tanpa menunggu hasil penyelidikan. 

Baca Juga: Selebgram Ratu Felisha Diperiksa Polda Jatim Terkait Promosi Arisan Bodong Joiss

Menurutnya, seorang kepala daerah harus mampu mengambil keputusan ketika menemukan dugaan maladministrasi yang berpotensi mengganggu pelayanan masyarakat.

“Ketika wali kota turun ke lapangan dan melihat adanya dugaan maladministrasi, sebagai pemimpin beliau harus mengambil langkah pembinaan agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. Kalau nantinya proses hukum menyatakan lurah tidak terbukti terlibat, hak-haknya tentu bisa dipulihkan,” tegas dia.

Fathoni menduga keputusan tersebut juga didasarkan pada akumulasi laporan masyarakat yang masuk melalui kanal pengaduan resmi Pemerintah Kota Surabaya, sebelum akhirnya diverifikasi langsung melalui inspeksi lapangan.

Ia pun mengajak seluruh elemen di Tambak Wedi, mulai RT, RW hingga LPMK, untuk meredam polemik dan kembali memusatkan perhatian pada pelayanan masyarakat.

“Semangat pengabdian harus diberikan kepada masyarakat, bukan kepada individu. Yang terpenting sekarang pelayanan publik tetap berjalan dengan baik,” pungkas Fathoni.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Probolinggo Sae Carnival, Ajang Gelaran Kostum Unik di HUT ke-81 RI

Ketika ini sudah tercapai maka dunia pun akan mengenal Probolinggo," ujar Gus Haris.

Gus Salam Ungkap Muktamar ke-35 NU Diwarnai Kekerasan Panitia ke Peserta

Gus Salam menyebut bentuk kekerasan yang dialami korban berupa pemukulan. Hingga saat ini, kata dia, terdapat satu orang yang menjadi korban.

Dituduh Lecehkan Karyawan, Bos Restoran WNA Korea Anggap Dirinya Tak Bersalah dan Janji Koperatif 

Penyidik Satres PPA-PPO Polrestabes Surabaya telah memeriksa dua korban dugaan kekerasan seksual dan pelecehan yang diduga dilakukan Son Sung Kyung.

Jawab Tantangan Era Mobil Listrik, Organda Surabaya Siapkan Skema DP Nol untuk Pemilik Angkot

Organda tengah menyiapkan terobosan agar pemilik angkutan kota bisa memiliki kendaraan listrik dengan skema pembiayaan yang lebih ringan.

Berkat Akses dan Kualitas Kesehatan, Kota Mojokerto Terima Insentif Fiskal 2 Miliar

Ning Ita, mengatakan capaian ini merupakan buah dari komitmen yang dibangun secara konsisten sejak periode pertama hingga periode kedua kepemmimpinannya.

Niat Kembalikan NU Seperti Dulu, Caketum PBNU Gus Kikin Ketengahkan Dokumen Asas Awal

Gus Kikin menyebut telah ditemukan kembali dokumen asas awal pertama NU didirikan dan sekitar tiga tahun lalu telah diterbitkan dalam bentuk buku.