Minggu, 18 Okt 2026 02:16 WIB

DPRD Surabaya Sebut Polemik Mutasi Lurah Tambak Wedi Itu Hak Prerogatif Wali Kota

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 15 Jul 2026 17:33 WIB
Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni. (Foto:Ade/selalu.id).
Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni. (Foto:Ade/selalu.id).

selalu.id - Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta polemik mutasi Lurah Tambak Wedi, Kenjeran, segera diakhiri. 

Menurutnya, rotasi aparatur sipil negara (ASN) merupakan hal yang lumrah dalam birokrasi dan menjadi hak prerogatif Wali Kota Surabaya sebagai kepala daerah.

Baca Juga: Perkuat Sinergi, Kapolri Temui Rais Aam PBNU di Surabaya

Pernyataan itu disampaikan menyusul aksi penolakan sebagian warga Tambak Wedi terhadap mutasi lurah mereka. 

Di tengah polemik tersebut juga muncul dugaan pungutan terhadap pedagang yang kini tengah menjadi perhatian aparat penegak hukum.

“Setiap aparatur sipil negara harus memiliki pemahaman bahwa rotasi dan mutasi itu keniscayaan dalam struktur birokrasi kita. ASN harus bersedia ditempatkan di mana pun sesuai kebutuhan organisasi,” jelas Fathoni, Rabu (15/7/2026).

Ia menegaskan, kewenangan merotasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya melekat pada wali kota. Karena itu, mutasi tidak semestinya dimaknai sebagai persoalan pribadi.

Fathoni menilai surat keberatan yang disampaikan warga merupakan bentuk apresiasi terhadap pengabdian lurah selama bertugas di Tambak Wedi. Namun, ia berharap dukungan tersebut diwujudkan secara positif.

“Rasa sayang masyarakat itu sebaiknya disalurkan menjadi energi positif dengan mendoakan agar lurah yang bersangkutan dapat mengabdi dengan baik di tempat yang baru,” tegasnya.

Menurut politikus Partai Golkar ini, rotasi justru diperlukan agar seorang ASN memiliki pengalaman yang lebih luas dalam jenjang birokrasi.

Di sisi lain, Fathoni menilai langkah Wali Kota Surabaya yang belakangan rutin melakukan sidak lapangan merupakan bagian dari upaya memastikan pelayanan publik benar-benar berjalan sesuai harapan masyarakat.

Baca Juga: Sentuhan Sirpu Betina, Senjata Rahasia Performa Gacoan di Gantangan

Ia mengatakan, hasil sidak menjadi bahan evaluasi terhadap kualitas pelayanan di tingkat kelurahan. Jika ditemukan praktik yang dinilai tidak sesuai, wali kota berwenang mengambil langkah pembinaan, termasuk melalui rotasi jabatan.

“Wali kota ingin memastikan pelayanan di lapangan tidak hanya sesuai prosedur, tetapi juga benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Ketika ditemukan praktik pelayanan yang dianggap tidak baik, maka wali kota menjalankan fungsi pembinaan melalui rotasi,” paparnya.

Terkait dugaan pungutan terhadap pedagang yang disebut telah berlangsung sejak 2024, Fathoni mengatakan persoalan tersebut kini telah masuk dalam ranah penegakan hukum.

“Nanti proses penyidikan yang akan menentukan apakah praktik itu baru terjadi atau sudah berlangsung lama. Soal hukum biarkan diproses aparat, sedangkan pembinaan birokrasi merupakan kewenangan mutlak wali kota,” jelasnya.

Fathoni juga merespons anggapan bahwa keputusan mutasi dilakukan terlalu cepat tanpa menunggu hasil penyelidikan. 

Baca Juga: Alumni Cak dan Ning Surabaya Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Menurutnya, seorang kepala daerah harus mampu mengambil keputusan ketika menemukan dugaan maladministrasi yang berpotensi mengganggu pelayanan masyarakat.

“Ketika wali kota turun ke lapangan dan melihat adanya dugaan maladministrasi, sebagai pemimpin beliau harus mengambil langkah pembinaan agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. Kalau nantinya proses hukum menyatakan lurah tidak terbukti terlibat, hak-haknya tentu bisa dipulihkan,” tegas dia.

Fathoni menduga keputusan tersebut juga didasarkan pada akumulasi laporan masyarakat yang masuk melalui kanal pengaduan resmi Pemerintah Kota Surabaya, sebelum akhirnya diverifikasi langsung melalui inspeksi lapangan.

Ia pun mengajak seluruh elemen di Tambak Wedi, mulai RT, RW hingga LPMK, untuk meredam polemik dan kembali memusatkan perhatian pada pelayanan masyarakat.

“Semangat pengabdian harus diberikan kepada masyarakat, bukan kepada individu. Yang terpenting sekarang pelayanan publik tetap berjalan dengan baik,” pungkas Fathoni.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

600 Penari Ramaikan Festival Munali Patah 2026 di Sidoarjo

Kegiatan ini melibatkan penari dari Sidoarjo, Pasuruan, Surabaya, Mojokerto, hingga Malang.

KSPSI Apresiasi Desk Ketenagakerjaan Kapolri dan Batalkan Aksi Buruh 20 Oktober

Desk Ketenagakerjaan sudah berdiri di 35 Polres yang tersebar di 14 Polda.

Kapolri Kunjungi Museum Marsinah di Nganjuk, Kenang Perjuangan Pahlawan Buruh

Rombongan disambut Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan sekaligus Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea.

Andreas Eddy Susetyo Usul Gabungkan Konservasi, Ekowisata, dan Perikanan di CMC 

selalu.id - Anggota DPR RI Andreas Eddy Susetyo mengusulkan pengembangan ekonomi hijau berbasis masyarakat di kawasan Clungup Mangrove Conservation atau CMC

Pembagian Tong Komposter di Tengah PR Sampah Surabaya

Kegiatan pembagian tong komposter pada Sabtu (17/10/2026) ini, diklaim jadi salah satu upaya mendorong pengelolaan sampah dari tingkat rumah tangga.

Kemnaker Buka Layanan MagangHub Batch 3 di Jakarta, Kuota 70 Ribu Peserta

Perusahaan yang ingin datang diminta konfirmasi kehadiran terlebih dahulu melalui kode QR di flyer kegiatan.