Jumat, 28 Agu 2026 20:53 WIB

Pemkab Mojokerto Gandeng Puluhan Driver Ojol Cegah Rokok Ilegal dan Dapat Pembekalan Cukai

Satpol PP dan Pemerintah Kabupaten Mojokerto menggandeng komunitas driver ojek online untuk ikut mengawasi peredaran Barang Kena Cukai atau BKC ilegal. (Dok. Diskominfo Mojokerto).
Satpol PP dan Pemerintah Kabupaten Mojokerto menggandeng komunitas driver ojek online untuk ikut mengawasi peredaran Barang Kena Cukai atau BKC ilegal. (Dok. Diskominfo Mojokerto).

selalu.id - Satpol PP Kabupaten Mojokerto menggandeng komunitas driver ojek online untuk ikut mengawasi peredaran Barang Kena Cukai atau BKC ilegal. Sosialisasi digelar di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto lantai 2, Selasa (14/7/2026)

Kegiatan ini menyasar 50 pengemudi ojol dari berbagai kecamatan di Mojokerto. Turut hadir sebagai pemateri perwakilan Satpol PP Kabupaten Mojokerto, KPPBC TMP B Sidoarjo, Polres Mojokerto, dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto.

Baca Juga: Rokok Ilegal Ancam Kas Daerah Rp36 Miliar, DPRD Surabaya Minta Pemberantasan Tak Sekadar Pemusnahan

Kepala Satpol PP Kabupaten Mojokerto, M. Taufiqurrahman, menyebut pembekalan ini digelar agar para pengemudi lebih paham aturan cukai dan sadar hukum. 

Dengan mobilitas tinggi dan rutinitas antar barang, driver ojol dinilai punya peran strategis dalam memutus rantai distribusi rokok tanpa pita cukai.

"Kami ingin para pengemudi memahami aturan di bidang cukai, mengetahui risiko hukum apabila mengangkut barang kena cukai ilegal, serta berperan aktif melaporkan dugaan pelanggaran kepada aparat yang berwenang," ujarnya.

Ia menambahkan, sosialisasi ini juga untuk membangun kerja sama antara Pemkab, Bea Cukai, aparat penegak hukum, perusahaan aplikasi, dan mitra driver dalam pengawasan BKC.

Program serupa memang dilakukan bergilir. Tahun lalu sasarannya ormas dan kepemudaan seperti Ansor, Banser, Muhammadiyah, Karang Taruna, hingga Senkom. Untuk 2026, giliran komunitas ojek online yang jadi fokus.

Di forum itu Satpol PP juga memaparkan hasil razia bersama Bea Cukai Sidoarjo. Sepanjang semester I 2026, tim mengamankan 2.566 bungkus rokok ilegal atau setara 31.580 batang dengan nilai perkiraan Rp31,58 juta.

Baca Juga: Melihat Keseruan Tradisi Rombekan Tabur Uang Peringati Maulid Nabi Muhammad di Mojokerto

Sementara pada operasi sebelumnya, petugas menyita 4.598 bungkus atau sekitar 90.330 batang rokok ilegal senilai Rp90,33 juta.

Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra menegaskan rokok ilegal merugikan negara dan merusak persaingan usaha yang sehat.

"Upaya pemberantasan rokok ilegal tidak bisa hanya dilakukan pemerintah dan aparat penegak hukum. Dibutuhkan partisipasi seluruh elemen masyarakat melalui peningkatan kesadaran hukum, pengawasan bersama, serta keberanian melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan pelanggaran," katanya.

Menurut Bupati, para driver ojol penting dilibatkan karena setiap hari bersinggungan langsung dengan masyarakat dan pengiriman barang.

Baca Juga: Kejam! Wanita di Mojokerto jadi Korban Perampasan Lalu Diperkosa Residivis di Lahan Tebu

Karena itu, ia berharap para pengemudi mampu mengenali ciri-ciri barang kena cukai ilegal, memahami ketentuan pengangkutan barang, serta tidak terlibat dalam distribusi rokok ilegal.

"Saya tidak berharap saudara menjadi aparat penegak hukum. Namun saya berharap saudara menjadi mitra pemerintah yang memiliki kepedulian, meningkatkan kewaspadaan, serta ikut menjaga lingkungan agar tidak menjadi jalur peredaran barang kena cukai ilegal," tegasnya.

Bupati juga mendorong peserta menjadi penyebar informasi yang benar ke keluarga dan rekan kerja agar tidak membeli, menjual, mengedarkan, maupun membantu mendistribusikan rokok ilegal.

Dengan kolaborasi Pemkab, Bea Cukai, aparat hukum, pelaku usaha, dan masyarakat, Pemkab Mojokerto berharap pengawasan BKC ilegal makin efektif. Tujuannya menjaga penerimaan negara dan menciptakan iklim usaha yang adil. (ADV).

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Pelindo Pastikan Kelancaran Logistik Banjarmasin saat Kabut Asap

Pelindo juga memastikan setiap kegiatan operasional tetap dilaksanakan sesuai dengan prosedur keselamatan yang berlaku. 

Bukan Lewat PDAM, Ternyata Begini Aturan Retribusi Sampah di Perumahan Elit Surabaya

Mekanisme serupa berlaku bagi sektor hotel, restoran, dan kafe (Horeka) yang menggunakan jasa vendor pengelolaan sampah.

DLH Surabaya Usut Rantai Pengelolaan Limbah Faskes Pascatemuan B3 di Tambak Sumur Sidoarjo

DLH juga akan memeriksa berbagai dokumen pendukung untuk memastikan seluruh proses pengelolaan limbah B3 berjalan sesuai ketentuan.

Hiu Tutul Muncul di Tlocor, Sidoarjo Bersiap Sambut Ikon Wisata Bahari Baru

Menariknya, pesisir Tlocor tak hanya menyimpan daya tarik hiu tutul. Kawasan ini juga menyimpan komoditas rumput laut dengan kualitas jempolan.

Keren, Warga Desa Tromposari Sidoarjo Sulap Lahan Kumuh jadi Wisata Wringin Asri

Keberadaan Wisata Wringin Asri diyakini bakal mendongkrak pendapatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sekaligus menghidupkan usaha mikro warga lokal.

Gotong Royong Holding Kawasan Industri, SIER Himpun dan Salurkan Bantuan Rp423 Juta untuk Korban Gempa NTT

Penghimpunan hingga penyaluran bantuan tersebut dikoordinasikan oleh PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER).