Minggu, 18 Okt 2026 03:15 WIB

Pemkot Surabaya Larang RT-RW Tarik Sumbangan Agustusan, Ini Risikonya Bila Dilanggar

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 13 Jul 2026 20:22 WIB
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. (Foto: Ade/selalu.id).
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. (Foto: Ade/selalu.id).

selalu.id - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan bahwa RT dan RW tidak diperbolehkan menarik iuran atau sumbangan yang bersifat wajib kepada pengusaha maupun warga saat acara Agustusan.

Menurutnya, setiap bentuk sumbangan harus diberikan secara sukarela. Jika ada penarikan dengan nominal yang telah ditentukan, praktik tersebut berpotensi dikategorikan sebagai pungutan liar (pungli).

Baca Juga: Perkuat Sinergi, Kapolri Temui Rais Aam PBNU di Surabaya

“Saya berharap kalau memang ada sumbangan, sifatnya harus sukarela. Kalau memang bagian dari kegiatan RT/RW, silakan saja selama ikhlas,” tegas Eri, Senin (13/7/2026).

Eri menegaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah mengeluarkan surat edaran yang melarang RT maupun RW melakukan penarikan iuran kepada masyarakat, kecuali untuk kebutuhan keamanan dan kebersihan lingkungan.

“Kalau sudah ada penarikan yang ditetapkan atau diwajibkan, masyarakat bisa melaporkannya kepada Pemerintah Kota Surabaya. Saya sudah mengeluarkan surat edaran bahwa RT/RW tidak boleh melakukan pungutan, kecuali untuk kebutuhan keamanan dan kebersihan,” jelasnya.

Baca Juga: Sentuhan Sirpu Betina, Senjata Rahasia Performa Gacoan di Gantangan

Eri mengatakan penarikan iuran yang bersifat wajib dapat berimplikasi hukum karena berpotensi masuk dalam kategori pungutan liar. Karena itu, ia mengingatkan para pengurus RT dan RW agar tidak melakukan praktik tersebut.

“Kalau tidak, itu bisa dikategorikan sebagai pungutan liar. Saya juga tidak ingin RT/RW diperiksa aparat penegak hukum karena persoalan pungli,” katanya.

Baca Juga: Alumni Cak dan Ning Surabaya Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Meski demikian, Eri tetap mengajak para pelaku usaha yang menjadi bagian dari lingkungan tempat usahanya untuk berpartisipasi dalam kegiatan kemasyarakatan, termasuk peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Namun, partisipasi tersebut harus dilakukan secara sukarela tanpa ada unsur paksaan.

“Saya berharap praktik seperti itu tidak terjadi lagi. Namun saya juga berharap para pengusaha yang menjadi bagian dari lingkungan RW tetap ikut berpartisipasi secara sukarela, misalnya dalam kegiatan peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus,” pungkasnya.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

600 Penari Ramaikan Festival Munali Patah 2026 di Sidoarjo

Kegiatan ini melibatkan penari dari Sidoarjo, Pasuruan, Surabaya, Mojokerto, hingga Malang.

KSPSI Apresiasi Desk Ketenagakerjaan Kapolri dan Batalkan Aksi Buruh 20 Oktober

Desk Ketenagakerjaan sudah berdiri di 35 Polres yang tersebar di 14 Polda.

Kapolri Kunjungi Museum Marsinah di Nganjuk, Kenang Perjuangan Pahlawan Buruh

Rombongan disambut Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan sekaligus Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea.

Andreas Eddy Susetyo Usul Gabungkan Konservasi, Ekowisata, dan Perikanan di CMC 

selalu.id - Anggota DPR RI Andreas Eddy Susetyo mengusulkan pengembangan ekonomi hijau berbasis masyarakat di kawasan Clungup Mangrove Conservation atau CMC

Pembagian Tong Komposter di Tengah PR Sampah Surabaya

Kegiatan pembagian tong komposter pada Sabtu (17/10/2026) ini, diklaim jadi salah satu upaya mendorong pengelolaan sampah dari tingkat rumah tangga.

Kemnaker Buka Layanan MagangHub Batch 3 di Jakarta, Kuota 70 Ribu Peserta

Perusahaan yang ingin datang diminta konfirmasi kehadiran terlebih dahulu melalui kode QR di flyer kegiatan.