Rabu, 22 Jul 2026 07:31 WIB

Oknum Satpol PP Surabaya Terduga Pemerkosa Pemandu Lagu Berstatus Tenaga Kontrak

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 31 Mar 2022 20:32 WIB
Kepala Satpol PP Surabaya, Eddy Christijanto
Kepala Satpol PP Surabaya, Eddy Christijanto

selalu.id - Pemerintah Kota Surabaya mengungkapkan status kepegawaian oknum Satpol PP terduga pelaku pemerkosa pemandu lagu merupakan tenaga kontrak.

"Status yang bersangkutan adalah tenaga kontrak," kata Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto, usai konfrensi pers di Gedung Diskominfo Surabaya, Kamis (30/3/2022).

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Eddy menyampaikan bahwa oknum tersebut memiliki wilayah tugas di Kecamatan Semampir.

Sehingga, kata dia, seluruh tindak pemeriksaan dan pengambilan keputusan oknum tersebut berada di tangan camat setempat.

Lebih lanjut Eddy menegaskan oknum Satpol PP berinisial KTI sudah diberhentikan. Laporan itu diterimanya langsung oleh camat setempat, pasca yang bersangkutan dilaporkan ke kepolisian, Selasa (29/3/2022) lalu.

"Pak Camat Semampir sudah melaporkan kepada saya, sudah memberhentikan yang bersangkutan sebagai pegawai tenaga kontrak pemkot di Kecamatan Semampir," jelasnya.

Baca Juga: Diskon BPHTB Surabaya 40 Persen: Fokus Rumah Pertama, Lindungi PAD dan Bantu MBR

Terduga KTI merupakan anggota ketentraman dan ketertiban masyarakat. Seluruh pembinaan, pengawasan beserta administrasinya berada di kecamatan setempat.

Ia pun menambahkan bahwa wilayah Rungkut dimana tempat kejadian perkara memang bukan bagian atau wilayah tugas dari KTI.

"Menurut informasi, karena kan wilayah di Kecamatan Semampir, kejadiannya di Rungkut, kan itu bukan wilayah tugasnya,"ujarnya.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tetapkan Perwalian 75 Anak Perlindungan Khusus

Eddy menjelaskan, pihaknya memberikan sanksi sesuai prosedur disiplin pegawai.

" Kalau tenaga kontrak, langsung kita kasih sanksi tegas dan bisa-bisa diputus kontraknya," terangnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Sinergi Nasional dari Jember, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kemudahan Usaha dan Pembiayaan Murah

Pemerintah Kabupaten Jember terus berkomitmen membantu UMKM agar mampu berkembang menjadi usaha yang lebih produktif dan berdaya saing.

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.

Demo BEM Nusantara di Kejati Jatim: Tuntut Penangkapan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Karangan bunga yang ditempatkan di pintu masuk Kejati itu, sempat disiram bensin untuk dibakar sebagai bentuk kekecewaan.