Polisi Tangkap Oknum Satpol PP Surabaya yang Diduga Perkosa Pemandu Lagu
- Penulis : Ade Resty
- | Kamis, 31 Mar 2022 20:20 WIB
selalu.id - Oknum anggota Satpol PP Surabaya berinisial KTI yang diduga Memperkosa Pemandu lagu kini telah ditangkap oleh Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana, mengatakan penangkapan KTI berlangsung pada Rabu (31/3/2022) malam.
Baca Juga: TKBM yang Hilang saat Insiden Kapal Pasific 88 di Surabaya Ditemukan Meninggal
"Sudah kami amankan yang bersangkutan tadi malam," kata Mirzal, Kamis (31/3/2022).
Mirzal menjelaskan, penangkapan itu dilakukan usai mengidentifikasi keberadaan KTI dan identitasnya. Setelah semua data dan keterangan sesuai, lantas KTI diamankan.
"Saat ini, masih dalam proses pemeriksaan," ujarnya.
Baca Juga: Kapal Pacific 88 Kecelakaan di Tanjung Perak Surabaya: Kontainer Berjatuhan ke Laut, 1 TKBM Hilang
Namun, belum diketahui pasti dimana KTI diamankan. Mirzal menegaskan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut.
"Mohon waktu, nanti akan segera kami sampaikan (kelanjutannya)," tuturnya.
Baca Juga: Wali Kota Surabaya Minta Pengusaha Lapor Jika Lahannya Dipakai Parkir Oknum Tanpa Izin
Sebelumnya, Oknum Satpol PP Kecamatan Semampir itu diduga telah memperkosa seorang pemandu lagu di sebuah tempat karaoke di Surabaya.
Aksinya diketahui usai korban melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Surabaya pada Minggu (28/3/2022) lalu. (Ade/SL1)
Editor : RedaksiURL : https://selalu.id/news-1454-polisi-tangkap-oknum-satpol-pp-surabaya-yang-diduga-perkosa-pemandu-lagu
