Polisi Tangkap Oknum Satpol PP Surabaya yang Diduga Perkosa Pemandu Lagu
- Penulis : Ade Resty
- | Kamis, 31 Mar 2022 20:20 WIB
selalu.id - Oknum anggota Satpol PP Surabaya berinisial KTI yang diduga Memperkosa Pemandu lagu kini telah ditangkap oleh Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana, mengatakan penangkapan KTI berlangsung pada Rabu (31/3/2022) malam.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..
"Sudah kami amankan yang bersangkutan tadi malam," kata Mirzal, Kamis (31/3/2022).
Mirzal menjelaskan, penangkapan itu dilakukan usai mengidentifikasi keberadaan KTI dan identitasnya. Setelah semua data dan keterangan sesuai, lantas KTI diamankan.
"Saat ini, masih dalam proses pemeriksaan," ujarnya.
Baca Juga: Diskon BPHTB Surabaya 40 Persen: Fokus Rumah Pertama, Lindungi PAD dan Bantu MBR
Namun, belum diketahui pasti dimana KTI diamankan. Mirzal menegaskan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut.
"Mohon waktu, nanti akan segera kami sampaikan (kelanjutannya)," tuturnya.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Tetapkan Perwalian 75 Anak Perlindungan Khusus
Sebelumnya, Oknum Satpol PP Kecamatan Semampir itu diduga telah memperkosa seorang pemandu lagu di sebuah tempat karaoke di Surabaya.
Aksinya diketahui usai korban melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Surabaya pada Minggu (28/3/2022) lalu. (Ade/SL1)
Editor : RedaksiURL : https://selalu.id/news-1454-polisi-tangkap-oknum-satpol-pp-surabaya-yang-diduga-perkosa-pemandu-lagu
