Selasa, 30 Jun 2026 22:04 WIB

Potret Jalan Nias Surabaya yang Semrawut

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 30 Jun 2026 20:22 WIB
Penertiban Jalan Nias Surabaya. (Dok. Pemkot Surabaya).
Penertiban Jalan Nias Surabaya. (Dok. Pemkot Surabaya).

selalu.id - Warga terus menerus mengeluhkan kondisi Jalan Nias, Kecamatan Gubeng, Surabaya yang kumuh dan semrawut.

Kawasan yang sebelumnya sempat ditertibkan itu kembali dipenuhi aktivitas usaha di badan jalan lapak yang berdiri di atas saluran drainase, hinggatumpukan sampah yang membuat lingkungan terlihat kumuh dan memicu kemacetan.

Baca Juga: Daftar 3 Layanan Publik Buruk di Surabaya, Camat dan Lurahnya Disebut Kerja Seenaknya Sendiri

Keluhan tersebut disampaikan warga melalui layanan Lapor Cak Eri. Menindaklanjuti laporan itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali melakukan penertiban pada Senin (29/6/2026).

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengakui kondisi Jalan Nias kembali seperti sebelum ditertibkan.

"Saya mendapatkan informasi dari Lapor Cak Eri, balik lagi. Setelah saya cek memang betul," kata Eri.

Menurutnya, Jalan Nias sejak lama menjadi perhatian karena banyak aktivitas pengecatan, pengelasan, dan usaha lainnya yang menggunakan badan jalan. Akibatnya, ruang untuk kendaraan menyempit sehingga kemacetan kerap terjadi.

Tak hanya itu, saluran drainase di kawasan tersebut juga tertutup bangunan lapak. Saat dibersihkan, petugas menemukan tumpukan sampah yang menyumbat aliran air.

Baca Juga: Wali Kota Eri Wajibkan Pejabat Perempuan di Surabaya Dapat Izin Suami, Ini Risikonya Bila Dilanggar

"Kita bersihkan semua saluran tadi. Isinya masyaallah, styrofoam, tidak karu-karuan. Ini karena di atas saluran dibuat tempat jualan," ujarnya.

Kondisi tersebut dinilai tidak hanya mengganggu lalu lintas, tetapi juga menghilangkan fungsi fasilitas umum. 

Eri menegaskan untuk berulang kembali melakukan penertiban agar badan jalan dan drainase dapat digunakan sebagaimana mestinya.

Baca Juga: Info Rek! Pemkot Surabaya Uji Rekayasa Lalin di Jalan Radial Road Lontar Dua Minggu

Di sisi lain, Eri mengakui ada warga yang menggantungkan penghasilan di kawasan tersebut. Namun, ia menilai kepentingan publik tetap harus didahulukan. 

Pemkot pun mengaku menyiapkan lokasi relokas di kawasan Jalan Menur bagi pelaku usaha yang terdampak.

"Jalan ini adalah fasilitas umum. Tidak mungkin saya biarkan ketika sudah mengganggu perjalanan dan kepentingan masyarakat Surabaya," tegasnya.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Ratusan Kasus Kejahatan Diungkap Polda Jatim dalam Sebulan, Ringkus 222 Bandit

Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat semakin mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sehingga situasi Kamtibmas aman dan kondusif.

Pasti Mapan, Inovasi Dispendukcapil Jember dalam Permudah Urusan Dokumen Kependudukan

Kehadiran Pasti Mapan menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Jember dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin mudah, cepat, transparan.

Tingkatkan Kemampuan SDM, Diskominfo Sidoarjo Gelar Pelatihan AI Gratis

Menurut Choirul, pemanfaatan AI harus diarahkan untuk memperkuat kreativitas dan menghasilkan inovasi yang berdampak positif bagi masyarakat.

Penyelundupan Gading Gajah hingga Benih Lobster Lewat Jemaah Umroh Dibongkar Polda Jatim

Pengungkapan tersebut merupakan hasil sinergi lintas instansi dalam upaya melindungi kekayaan hayati Indonesia dari praktik perdagangan ilegal.

Tak Pulang Seharian, Supeltas di Mojokerto Ditemukan Tewas dalam Selokan

Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mencari tahu penyebab pasti kematian korban.

Pelaku Usaha Tanda Tangan Kontrak Payung Harga Konsolidasi dengan Pemkot Mojokerto 

Kontrak payung umumnya digunakan oleh instansi atau pemerintah untuk pengadaan rutin seperti konsumsi rapat harian, diklat, dan acara kedinasan.