Senin, 28 Sep 2026 19:05 WIB

PDAM Surabaya Tegaskan Tak Pernah Terbitkan Izin Pengelolaan Air Mandiri CitraLand

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 14 Agu 2026 17:55 WIB
Kantor PDAM Surabaya. (Dok. Pemkot Surabaya).
Kantor PDAM Surabaya. (Dok. Pemkot Surabaya).

selalu.id - Perumda Air Minum Surya Sembada Kota Surabaya (PDAM Surabaya) menegaskan tidak pernah menerbitkan surat rekomendasi untuk pengelolaan air secara mandiri oleh pengembang, termasuk dalam konteks kawasan CitraLand Surabaya.

Manajer Tata Usaha dan Hubungan Masyarakat (Humas) PDAM Surabaya, Louis Andilun Gatu, mengatakan pihaknya telah menelusuri dokumen internal dan tidak menemukan adanya surat rekomendasi yang pernah diterbitkan untuk pengelolaan air mandiri.

Baca Juga: Hindari Penyekapan, Wali Kota Eri Cahyadi Siapkan Perwali Penyaluran ART di Surabaya

“Dari kami tidak akan menerbitkan surat rekomendasi. Saya sudah telusuri, di tahun 2000-an tidak ada. Kami tidak pernah menerbitkan surat rekomendasi sama sekali,” tegas Louis kepada selalu.id, Jumat (14/8/2026).

Menurut dia, penelusuran tersebut juga dilakukan melalui sistem administrasi digital yang dimiliki PDAM. Hasilnya, tidak ditemukan dokumen terkait penerbitan rekomendasi pengelolaan air mandiri oleh PDAM.

“Saya sampai telusuri. Di buku, artinya kami punya digital system, tidak ada surat-surat rekomendasi. Tidak pernah kami berikan,” jelasnya.

Louis menambahkan, kewenangan perizinan pengelolaan air bukan berada di PDAM Surabaya. Menurutnya, proses perizinan tersebut merupakan ranah pemerintah pusat dan kementerian terkait.

“Domain perizinan bukan di kami. Domain perizinan ada di kementerian,” tegasnya.

Baca Juga: SPKLU di DPRD Jatim Diresmikan, Ali Kuncoro: Terbuka untuk Masyarakat Umum

Karena itu, PDAM Surabaya mengaku tidak mengetahui secara detail dasar perizinan pengelolaan air mandiri yang selama ini dijalankan CitraLand.

“Kami tidak tahu. Kami tidak pernah lihat izinnya,” beber Louis.

Meski demikian, PDAM Surabaya menyatakan siap apabila pengembang secara resmi menyerahkan pengelolaan air kepada PDAM.

Baca Juga: Wali Kota Surabaya Tak Mau Seragam Bikin Sekolah Negeri Terlihat Beda Kasta

“Kalau seandainya developer menyerahkan kepada kami, kami siap. Intinya seperti itu,” tegasnya.

Louis melanjutkan, sikap tersebut berbeda dengan penerbitan rekomendasi. PDAM tidak memberikan rekomendasi untuk pengelolaan air mandiri, tetapi terbuka jika pengembang memilih menyerahkan pengelolaannya kepada PDAM.

“Kami sudah beberapa tahun lamanya ini tidak pernah mengeluarkan rekomendasi sama sekali. Saya telusuri terakhir sampai 2000 mungkin tidak ada. Kami tidak pernah mengeluarkan rekomendasi,” pungkasnya.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Harga Daging Sapi Kelas Satu Naik, RPH Surabaya Sarankan Langsung Beli di Lapak Mitra

Masyarakat diminta tidak hanya mempertimbangkan harga saat membeli daging sapi, tetapi juga memperhatikan tempat pembeliannya.

DPRD Jatim Sahkan Perda Hak Disabilitas, Perkuat Perlindungan dan Kesetaraan Hukum

Perda ini menjadi payung hukum resmi yang mengikat seluruh pemangku kepentingan di Jatim untuk mewujudkan lingkungan yang ramah, inklusif, dan adil bagi semua.

Kerangka Manusia Misterius Ditemukan di Hutan Tenggerejo Lamongan

Kerangka tanpa identitas atau misterius tersebut ditemukan berserakan di lahan tebu yang baru saja terbakar. Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan.

Wabup Sidoarjo Mimik Temukan Material Tak Sesuai Spesifikasi dan Pekerjaan Lamban Saat Sidak Proyek

Proyek Rumah Pompa Sidokare I dan II menjadi perhatian karena bangunan senilai Rp2.928.000.000 itu berkaitan langsung dengan penanganan banjir.

Pertahankan Gelar, Kota Mojokerto Borong 8 Penghargaan dan Juara Umum Fesyar Regional Jawa

Penghargaan diserahkan langsung Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak.

Hasil UEFA Nations League 2026: Portugal Kalahkan Norwegia 2-1, Joao Felix dan Goncalo Ramos Cetak Gol

Hasil ini membuat Portugal kokoh di puncak klasemen Grup 4 UEFA Nations League A 2026/2027.