PDAM Surabaya Tegaskan Tak Pernah Terbitkan Izin Pengelolaan Air Mandiri CitraLand
- Penulis : Ade Resty
- | Jumat, 14 Agu 2026 17:55 WIB
selalu.id - Perumda Air Minum Surya Sembada Kota Surabaya (PDAM Surabaya) menegaskan tidak pernah menerbitkan surat rekomendasi untuk pengelolaan air secara mandiri oleh pengembang, termasuk dalam konteks kawasan CitraLand Surabaya.
Manajer Tata Usaha dan Hubungan Masyarakat (Humas) PDAM Surabaya, Louis Andilun Gatu, mengatakan pihaknya telah menelusuri dokumen internal dan tidak menemukan adanya surat rekomendasi yang pernah diterbitkan untuk pengelolaan air mandiri.
Baca Juga: Bukan Air Tanah, CitraLand Surabaya Ungkap Sumber Air untuk Penyiraman Taman dan Lapangan Golf
“Dari kami tidak akan menerbitkan surat rekomendasi. Saya sudah telusuri, di tahun 2000-an tidak ada. Kami tidak pernah menerbitkan surat rekomendasi sama sekali,” tegas Louis kepada selalu.id, Jumat (14/8/2026).
Menurut dia, penelusuran tersebut juga dilakukan melalui sistem administrasi digital yang dimiliki PDAM. Hasilnya, tidak ditemukan dokumen terkait penerbitan rekomendasi pengelolaan air mandiri oleh PDAM.
“Saya sampai telusuri. Di buku, artinya kami punya digital system, tidak ada surat-surat rekomendasi. Tidak pernah kami berikan,” jelasnya.
Louis menambahkan, kewenangan perizinan pengelolaan air bukan berada di PDAM Surabaya. Menurutnya, proses perizinan tersebut merupakan ranah pemerintah pusat dan kementerian terkait.
“Domain perizinan bukan di kami. Domain perizinan ada di kementerian,” tegasnya.
Baca Juga: Aset Pemkot Surabaya Belum Maksimal Hasilkan PAD, DPRD: BPKAD Harus Berorientasi Bisnis!
Karena itu, PDAM Surabaya mengaku tidak mengetahui secara detail dasar perizinan pengelolaan air mandiri yang selama ini dijalankan CitraLand.
“Kami tidak tahu. Kami tidak pernah lihat izinnya,” beber Louis.
Meski demikian, PDAM Surabaya menyatakan siap apabila pengembang secara resmi menyerahkan pengelolaan air kepada PDAM.
“Kalau seandainya developer menyerahkan kepada kami, kami siap. Intinya seperti itu,” tegasnya.
Louis melanjutkan, sikap tersebut berbeda dengan penerbitan rekomendasi. PDAM tidak memberikan rekomendasi untuk pengelolaan air mandiri, tetapi terbuka jika pengembang memilih menyerahkan pengelolaannya kepada PDAM.
“Kami sudah beberapa tahun lamanya ini tidak pernah mengeluarkan rekomendasi sama sekali. Saya telusuri terakhir sampai 2000 mungkin tidak ada. Kami tidak pernah mengeluarkan rekomendasi,” pungkasnya.
Editor : Zein Muhammad